Derita TKI di Malaysia Menunggu Pulang.

Reporter

Editor

Rabu, 27 Oktober 2004 20:55 WIB

TEMPO Interaktif, Kuala Lumpur:Perwakilan RI di Kuala Lumpur akan mengirim pulang sedikitnya 280 TKI bermasalah yang selama ini berada di penampungan KBRI dalam program pengampunan Ramadhan bagi para pendatang asing tanpa izin (PATI) sebelum hari raya iedul fitri, kata kabid Imigrasi, Arihken Tarigan kepada Tempo di kantornya di Kuala Lumpur, Rabu (27/10).“Mereka akan dipulangkan dengan kloter pertama ke tiga embarkasi, Jakarta, Surabaya dan Medan”katanya.Dana untuk pemulangan itu, menurut Tariga, menggunakan sisa dana yang diberikan oleh mantan Menteri Tenaga Kerja semasa Presidsen Megawati, Jacoub Nuwawea. Pihak KBRI juga telah mendapat dana bantuan dari International Migran Care IMC. "KBRI juga akan ikut membantu dari segi dana dan pengurusan,"katanya.Berdasarkan data yang diperoleh Tempo dari KBRI, kebanyakan kasus TKW di Kuala Lumpur adalah korban women trafficking dan pembantu tumah tangga yang disiksa majikan serta mereka yang tidak dibayar gaji sesuai perjanjian. Memang ada di atara mereka yang sudah berbulan-bulan di penampungan, karena harus menunggu kasusnya selesai.Nirmala Bonat, tidak bisa dipulangkan, karena kasusnya di mahkamah belum selesai. Demikian juga dengan tenaga kerja yang lainnya. "Kalau mereka lari dari rumah majikan karena tidak dibayar gaji selama beberapa bulan, maka kami akan tuntut supaya majikannya membayar hak pekerjanya,"kata Tarigan. Jika, majikan belum mampu membayar dalam jumlah yang banyak, maka tenaga kerja Indonesia akan menunggu sampai dilunaskan.Seorang TKW yang sudah 4 bulan di penampungan, Nukroh, 24 tahun mengaku tak tahu menahu soal pemulangan."Saya dan teman-teman belum menerima pemberitahuan tentang rencana kami dipulangkan,"kata TKW asal Palembang itu.Jika, akan diberangkatkan dalam kloter pertama, menurut Nukroh,, tentu diberitahu secepatnya agar bisa siap sedia. "Kalau memang betul, saya sangat bersyukur. saya kapok ke Malaysia lagi,"ujar TKW yang pernah lari dari dua majikan di Malaysia. Nukroh, menceritakan pengalaman buruknya : Bayangkan bekerja selama lima bulan tidak pernah dapat gaji, majikan saya Cina. Saya lari ke majikan yang lain, Cina juga, keadaannya sama bengis tiap hari marah melulu. Selama dua bulan setengah tidak diberi gaji, lalu saya lari ke KBRI.Maniyem 23 tahun, seorang bekas pembantu rumah tangga asal Jawa, mengaku telah bekerja di rumah majikannya yang berbangsa Cina. Menurut pengakuannya kepada Tempo di KBRI Rabu (27/10), telah berada di penampungan selama delapan bulan. “Doakan saya mas supaya bisa pulang ke pangkuan keluarga mejelang lebaran nanti. Masalah uang tidak apa-apa, yang penting saya selamat dari kekejaman majikan yang sering menyiksa saya,” jelas Maniyem.T.H. Salengke

Berita terkait

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

2 hari lalu

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

Polri menyoroti keselamatan buruh hingga sengketa buruh vs pengusaha, sehingga dirasa perlu pendampingan dari polisi.

Baca Selengkapnya

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

2 hari lalu

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, ditunjuk menjadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

Lowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan

10 hari lalu

Lowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan

Pakar Unair mewanti-wanti regulator soal bahaya AI terhadap dunia kerja. AI bisa menyulitkan angkatan kerja baru, terutama yang memiliki skill rendah.

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

13 hari lalu

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

SIAPkerja merupakan sistem dan aplikasi pelayanan dan ketenagakerjaan digital yang dirilis Kemnaker dengan konsep SSO. Begini maksudnya.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

15 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru untuk Pekerja Rumah Tangga

26 hari lalu

Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru untuk Pekerja Rumah Tangga

Arab Saudi membuat aturan baru untuk pekerja rumah tangga yang akan melindungi hak pekerja maupun majikan.

Baca Selengkapnya

Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

32 hari lalu

Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

Konsep pemberian THR telah ada sejak awal 1950. Pencetusnya adalah Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia dari Partai Masyumi.

Baca Selengkapnya

Pengamat Ketenagakerjaan Sebut Aplikator Wajib Beri THR Ojol

34 hari lalu

Pengamat Ketenagakerjaan Sebut Aplikator Wajib Beri THR Ojol

Payaman menilai aplikator wajib memberikan THR kepada ojol karena masuk kategori pekerja dengan jam kerja tidak tentu.

Baca Selengkapnya

3 Jurus Jokowi Pertajam Desain Ekonomi dan Ketenagakerjaan 10 Tahun ke Depan

38 hari lalu

3 Jurus Jokowi Pertajam Desain Ekonomi dan Ketenagakerjaan 10 Tahun ke Depan

Presiden Jokowi ingin mempertajam desain besar ekonomi dan ketenagakerjaan untuk 10 tahun ke depan. Apa maksudnya?

Baca Selengkapnya

Menilik Visi Misi Ketenagakerjaan Prabowo-Gibran: Meningkatkan Lapangan Kerja, Awasi TKA, hingga Serap Tenaga Lokal di Hilirisasi

41 hari lalu

Menilik Visi Misi Ketenagakerjaan Prabowo-Gibran: Meningkatkan Lapangan Kerja, Awasi TKA, hingga Serap Tenaga Lokal di Hilirisasi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) menang dalam Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya