Keluar Penjara, Anak Buah Hartati Diperiksa KPK  

Reporter

Selasa, 23 Juli 2013 12:22 WIB

Siti Hartati Murdaya dikawal ajudannya menuju ruang sidang untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (21/1). Sidang ini beragendakan membacakan nota pembelaan (Pledoi) terkait kasus dugaan suap pengurusan Ijin Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit Kabupaten Buol. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Gondo Sujono, anak buah terpidana kasus suap Bupati Buol, Siti Hartati Murdaya. Gondo diperiksa untuk tersangka Totok Lestiyo, Direktur PT Hardaya Inti Plantations.

Gondo yang datang pukul 10.00, Selasa, 23 Juli 2013, itu mengenakan batik cokelat muda dan celana kain. Ia datang sendiri tanpa pengawalan, dengan diantar mobil tahanan. Menurut informasi dari hubungan masyarakat, anak buah Hartati itu telah bebas dari penjara.

Gondo sebelumnya divonis 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan dalam kasus pengurusan surat hak guna usaha (HGU) lahan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, pada 12 November 2012.

Dalam berkas tuntutan, jaksa menyebut Gondo bersama Yani Anshori selaku General Manager Supporting PT Hardaya, Hartati selaku Direktur Utama Hardaya, Arim selaku financial controller perusahaan, serta Totok Lestiyo selaku direktur perusahaan menggelar pertemuan pada April-Juni 2012 di sejumlah tempat untuk membicarakan dan memberikan duit kepada Bupati Buol Amran Batalipu. Hartati sudah divonis penjara 2 tahun 8 bulan.

Gondo memberikan uang Rp 1 miliar dan Rp 2 miliar, sehingga berjumlah Rp 3 miliar, kepada Amran. Menurut jaksa, pemberian uang itu dimaksudkan supaya Amran dapat menerbitkan izin lokasi, memberikan rekomendasi kepada Gubernur Sulawesi Tengah berkaitan dengan pengurusan izin usaha perkebunan (IUP), dan rekomendasi kepada Kepala BPN berkaitan dengan pengurusan sertifikat hak guna usaha terhadap lahan seluas 4.500 hektare di Buol atas nama PT Sebuku Inti Plantations atau PT Hardaya Inti Plantations atau PT Cipta Cakra Murdaya.

FEBRIANA FIRDAUS


Terhangat:
Front Pembela Islam
| Bisnis Yusuf Mansur | Daging Impor


Berita populer:

Beredar Video FPI Merusak Toko di Makassar

FPI: SBY yang Harus Menahan Diri

Tifatul Sembiring: Tempo Lebay

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

6 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

7 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

10 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

12 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

2 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya