Sejumlah pekerja menggunakan alat berat menyelesaikan perbaikan jalan di jalur pantura Brebes, Jateng, Rabu (17/7). ANTARA/Oky Lukmansyah
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi hingga kini terus menelisik proyek pengerjaan jalan di jalur Pantai Utara Jawa (Pantura). "Kami baru menerima laporan-laporan. Belum ada tindak lanjutnya, baru diveriifikasi," kata Ketua KPK, Abraham Samad, di Markas Besar Tentara Nasional Indonesia, Cilangkap, Jakarta, Senin, 22 Juli 2013.
Menurut dia, laporan yang diterima komisi ihwal proyek Jalan Pantura berasal dari sejumlah elemen masyarakat. "Kami memverifikasi dulu keabsahan laporan itu," ujar Abraham. Namun, sejauh ini Komisi belum membuat kesimpulan atas laporan proyek jalan itu. "Kami belum bisa simpulkan."
Sebelumnya, Koordinator Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi menyebut ada yang terasa janggal dari perbaikan jalan itu. Dia bertanya mengapa perbaikan selalu dilakukan setiap tahun dengan menghabiskan anggaran cukup besar.
"Untuk mengetahui apakah proyek yang dikerjakan oleh para kontraktor tersebut terjadi penyelewengan atau tidak, pihaknya yang berwajib, entah itu kepolisian ataupun KPK, cukup melakukan pengecekan terhadap dokumen kontrak dengan realisasi di lapangan apakah sesuai atau tidak," kata Uchok.
Dia mengatakan jika ternyata tidak sesuai, berarti kontraktor tersebut telah melakukan penyelewengan sehingga harus diberikan tindakan tegas karena telah merugikan negara. Ia juga menyayangkan kurang adanya insiatif dari pihak yang berwajib dalam menelusuri kejanggalan masalah pembangunan jalan di Pantura tersebut.
Data Kementerian Pekerjaan Umum selama ini menyebutkan anggaran untuk penanganan lintas utara Pulau Jawa per tahun rata-rata mencapai Rp 1 triliun dan sejak 2010-2013 tercatat sebesar Rp 4,68 triliun, sedangkan khusus untuk 2013 ada alokasi sebesar Rp 1,28 triliun.