Negara Butuh 65 Lapas Baru  

Reporter

Minggu, 21 Juli 2013 06:21 WIB

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Amir Syamsuddin. Antara/Prasetyo Utomo

TEMPO.CO, Jakarta -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin mengatakan negara memerlukan tambahan 65 lembaga pemasyarakatan yang baru untuk bisa menampung narapidana yang saat ini sudah jauh melebihi kapasitas. Akan tetapi, anggaran kementerian hanya mampu untuk membangun beberapa lapas baru--yang belum selesai pembangunannya, dan memperbaharui beberapa lapas yang ada.

"Kekuatan anggaran yang ada sekarang tak bisa dan tak cukup membangun lapas untuk menampung narapidana. Sekarang pemerintah baru menganggarkan untuk 20 penjara, di antaranya untuk lapas baru dan melanjutkan pembangunan lapas yang sudah ada," ujar Amir saat ditemui di rumah dinasnya di Jakarta, Sabtu, 20 Juli 2013.

Jumlah penghuni lapas yang ada saat ini berkisar 162 ribu orang, terdiri dari 117 ribu di antaraya adalah narapidana yang telah divonis. Sedangkan jumlah lapas dan rutan adalah 457, dengan rincian 248 lapas, 151 rutan, dan 58 cabang rutan.

Menurut Amir, seharusnya dana Rp 1 triliun yang didapat dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2010 tentang Percepatan Prioritas Pembangunan Nasional, tak disebar ke puluhan penjara. Dia ingin dana sebesar itu difokuskan untuk membangun sekitar 25 lapas, dengan asumsi satu lapas memakan biaya Rp 40 miliar. "Konsep membangun perlu diubah. Seharusnya dana yang ada difokuskan supaya lapas benar-benar terurus. Pemerintah pada saat itu terlalu bersemangat membangun," kata dia.

Amir menilai anggaran dana pembangunan lapas yang minim seharusnya tidak "disebar" untuk membangun 60 penjara. Akibatnya, 60 lapas yang dibangun itu tak seluruhnya selesai. Beberapa pembangunan di antaranya mangkrak karena menunggu anggaran tahun depan cair. "Buruknya, kualitas bangunan jadi kurang baik karena pembangunannya selalu tertunda-tunda," kata dia.

Sebelumnya, jumlah narapidana yang sangat melebihi kapasitas lapas dinilai ikut andil memperparah kerusuhan di Lapas Tanjung Gusta pada Kamis malam, 11 Juli 2013. Kerusuhan dipicu padamnya aliran listrik dan terhentinya pasokan air. Tanjung Gusta dihuni 2.596 narapidana, sedangkan daya tampungnya hanya 1.054 orang.

MUHAMAD RIZKI

Terhangat:
Bentrok FPI | Bisnis Yusuf Mansyur | Aksi Liverpool di GBK


Baca juga:

Aneka Kekerasan ala FPI

Diwawancarai Wartawan, Petugas Kebersihan Dimarahi

Ahok Tak Mau Gubris Pebisnis Fatmawati

Jika Jokowi Capres, Jakarta Bisa Terbengkalai

Berita terkait

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

20 jam lalu

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mencopot jabatan Kepala Rutan Sukadana Azis Gunawan buntut narapidana kabur

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

9 hari lalu

Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

Ibadah mahasiswa katolik Universitas Pamulang (UNPAM) di Kampung Poncol, Tangerang Selatan dibubarkan warga.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

14 hari lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

14 hari lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

16 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

17 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

17 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Komitmen Dorong Hak Kekayaan Intelektual

17 hari lalu

Komitmen Dorong Hak Kekayaan Intelektual

Kemenkumham selama 10 tahun terakhir menelurkan berbagai program untuk mengungkit kesadaran akan Hak Kekayaan Intelektual. Termasuk perjuangan di kancah global demi pengakuan dunia.

Baca Selengkapnya

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

36 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

37 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya