TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur II Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Yanto Sugianto mempertanyakan pelatihan pengajar Kurikulum 2013 di sekolah nonsasaran. Setidaknya ada tiga hal yang Yanto pertanyakan, yakni waktu pelatihan, tenaga pelatih, dan anggarannya.
Untuk waktu pelatihan, menurut Yanto, waktunya terlalu singkat. Karena sebentar lagi kegiatan belajar-mengajar efektif akan dimulai. "Kapan mau diklatnya? Tanggal 15 kan sudah lewat," kata dia di kantornya, Kamis, 18 Juli 2013. Meskipun pelatihan dilakukan di sekolah masing-masing, menurut Yanto, tetap saja pengajar harus meninggalkan kelas untuk mengikuti diklat.
Selain waktu pelatihan, Yanto mempertanyakan siapa yang akan mengajar para guru di sekolah nonsasaran. Sedangkan para guru inti dan pengawas masih punya tugas untuk mendampingi guru sasaran di sekolah yang ditunjuk. "Kalau yang mengajar enggak kompeten nanti bagaimana," kata Yanto.
Yang terakhir adalah anggaran pelatihan. Menurut Yanto, kalau pun masih ada sisa anggaran untuk melatih guru, harus ada proses revisi. "Tidak bisa main pakai saja," kata dia. Nah, proses tersebut, kata Yanto, akan memakan waktu yang tidak sebentar. Jika ingin memakai anggaran pendapatan dan belanja daerah, kata Yanto, prosesnya juga tidak mudah.
Meskipun suatu daerah punya anggaran yang besar, kata Yanto, pasti sudah ada pos-pos peruntukkannya. "Tidak bisa langsung dialihkan untuk yang lain," kata dia.
Sebaiknya, kata Yanto, sekolah yang tahun ini belum menjadi sekolah sasaran bersabar menunggu tahun depan. "Pakai kurikulum lama saja dulu," kata Yanto. Ia mengatakan, di tahun depan, rencananya, jumlah sekolah untuk implementasi kurikulum baru akan meningkat. "Jangan takut ketinggalan zaman," kata dia.
Senin pekan lalu, Kemdikbud elah meresmikan pelaksanaan kurikulum baru di 6.326 sekolah. Kurikulum 2013 ini, diterapkan di kelas I, IV, VII dan X. Untuk menerapkan kurikulum ini, kementerian menganggarkan Rp 829 miliar.
Di luar jumlah itu, sekitar dua ribu sekolah, mengajukan diri untuk mengimplementasikan Kurikulum 2013 tahun ini. Untuk melatih guru dan membeli buku-buku Kurikulum 2013, mereka akan memakai dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau APBD.
TRI ARTINING PUTRI
Berita terkait
Jawab Permendikbud yang Baru, Kepala Pusdiklat Kwarnas: Pembinaan Pramuka Tetap Kuat
35 hari lalu
Penilaian ini berbeda dari pernyataan sikap Sekretaris Jenderal Kwarnas Gerakan Pramuka periode 2018-2023, Mayjen TNI (Purn) Bachtiar Utomo.
Baca SelengkapnyaKetua Kwarda Ini Setuju Pramuka Tidak Wajib di Sekolah, Kenapa?
36 hari lalu
Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan pun dianggapnya rancu dengan Pendidikan Karakter Profil Pelajar Pancasila.
Baca SelengkapnyaPeraturan Baru Menteri Nadiem Soal Pramuka, Kemendikbudristek Tegaskan Ini
36 hari lalu
Penjelasan menyusul hangatnya perbincangan mengenai Pramuka beberapa hari belakangan menyusul terbitnya Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaApa Arti P5 dalam Kurikulum Merdeka? Ini Tujuan, Prinsip, dan Manfaatnya
22 Agustus 2023
Apa itu P5 dalam Kurikulum Merdeka?
Baca SelengkapnyaMembedah Struktur Kurikulum Merdeka Tingkat SMA Sederajat
6 Agustus 2023
Kurikulum Merdeka dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknoligi pada tahun 2022 sebagai pengganti kurikulum 2013.
Baca SelengkapnyaMenengok Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah dan Kendalanya
20 Juli 2023
Implementasi Kurikulum Merdeka di madrasah memiliki sejumlah kendala di lapangan. Di antaranya adalah tidak semua guru mau move on.
Baca SelengkapnyaRincian Kurikulum Merdeka dan Tujuan Penerapannya
13 Juli 2023
Kurikulum Merdeka merupakan konsep pembelajaran bertujuan mendalami dan mengembangkan minat serta bakat masing-masing siswa.
Baca SelengkapnyaMenilik Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013
12 Juli 2023
Terdapat beberapa perbedaan dari Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013
Baca SelengkapnyaJeroan RUU Sisdiknas: Perbedaan Sisdiknas dan Kurikulum di RUU Sisdiknas
30 Agustus 2022
RUU Sisdiknas yang diajukan oleh Kemendikbudristek memuat beberapa perbedaan tentang Kurikulum dan Sisdiknas. Simak penjelasannya
Baca SelengkapnyaPTM 100 Persen, Guru Diimbau Lakukan Asesmen Diagnostik Siswa
17 Juli 2022
Hal itu perlu dilakukan guru karena selama masa pandemi peserta didik belajar berbeda-beda sehingga level kemampuannya beragam.
Baca Selengkapnya