Djoko Susilo Ternyata Borong 200 Keris

Reporter

Rabu, 17 Juli 2013 07:00 WIB

Terdakwa Inspektur Jenderal Djoko Susilo (kiri) didampingi kuasa hukumnya Juniver Girsang. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta- Inspektur Jenderal Djoko Susilo ternyata gemar mengoleksi keris. Koleganya, Indra Jaya Hariadi mengungkapkannya saat menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Selasa 16 Juli 2013.

Indra mengaku berhubungan dekat dengan Djoko sejak mengetahui kegemarannya tentang barang keramat. Dia merasa, memiliki kesamaan hobi dengan terdakwa simulator SIM dalam Korps Lalu Lintas Polri itu.

Perkataan Indra juga dibenarkan Djoko pada persidangan itu. “Keterangan saksi mengenai keris memang benar,” ujarnya.

Perkenalan Djoko dengan Indra terjadi di jalan depan kediaman Kapolri Rusmanhadi pada 1998. Kala itu, Indra diminta sowan ke kediaman Kapolri. Disitulah secara tak sengaja bertemu dengan Djoko. Sejak saat itu, hubungan mereka kian akrab. Terlebih, menurut Indra, Djoko sudah menganggapnya sebagai saudara.

Pada 2004, Djoko pernah membeli 16 keris milik Indra, yang keseluruhannya seharga Rp 1,7 miliar. Setahun kemudian, saat Djoko hendak membayar, Indra justru bermaksud menitipkannya saja. Indra merasa Djoko merupakan orang yang baik kepadanya. Pada 2006, Indra yang semula tinggal di Solo ingin pindah ke Jakarta dan meminta uang pembayaran keris dibelikan rumah.

Djoko pun mengajak Indra berkeliling mencari lokasi rumah yang sesuai, hingga sampai di kawasan Pesona Kayangan, Depok. Djoko lantas menggunakan uang pembayaran keris untuk Indra sebagai biaya membeli rumah yang beralamat di Pesona Kayangan Blok F1 nomor 9 seharga Rp 1,65 miliar. Tak hanya berupa rumah, Djoko juga memberikan uang Rp 150 juta sebagai tambahan untuk Indra.

Dalam mengurus pembelian rumah, Indra diajak bertemu dengan Erick Malingkay, notaris langganan Djoko. Meski begitu, Indra tak mengetahui kuitansi pembelian rumah itu. Setelah menerima rumah dari Djoko, Indra sempat tinggal di sana sekitar satu tahun.

Soal keris, Indra kerap berperan sebagai perantara Djoko yang menjualnya kepada orang lain. Kebanyakan, pembeli keris Djoko berasal dari luar negeri, seperti Jerman, Cina, dan Taiwan. Nilai transaksi keris itu juga besar. Indra mencontohkan, Djoko pernah menjual tiga keris kepada seorang warga Jerman seharga 680 ribu Euro, dengan satu cinderamata (bonus). Saat itu, nilai tukar Euro sebesar Rp 9.595.

Indra mengaku tak pernah meminta uang komisi kepada Djoko. Meski begitu, Djoko selalu memberinya dalam jumlah besar. Dari komisi yang diterima Indra dari Djoko saat transaksi 680 Euro saja, sampai bisa dibelikan mobil.

Hingga sekarang, pelanggan keris Djoko terus berdatangan. Bahkan, ketika Djoko sudah berada di KPK, seorang pembeli dari Jerman tetap mencarinya ke Indonesia dan berniat bertransaksi. Padahal, keris Djoko dijual dengan harga mahal. Indra mengaku pernah menjualkan keris Djoko seharga Rp 8 miliar kepada seorang warga asing.

Sekarang, keris-keris Djoko dititipkan kepada Indra. Djoko juga pernah meminta Indra menyucikan keris-kerisnya jelang tanggal Satu Suro. “Totalnya saya lupa. Mungkin lebih dari 200 buah,” kata Indra. Namun, Indra menuturkan bila keris-keris itu belum disita oleh KPK.

DIAN KURNIATI

Terhangat:
Hambalang | Bursa Capres 2014 | Liverpool di GBK

Baca juga:

Djoko Susilo Ternyata Borong 200 Keris

Mertua Djoko Susilo Mengaku Diminta Survei SPBU

Djoko Susilo Berikan Rumah Pada Lady

Djoko Susilo Akui Mendapat 16 Keris Seharga Rp 1,7 M

Berita terkait

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

21 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

22 hari lalu

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

18 Agustus 2021

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

KPK telah menerima aset dan uang pengganti dari terpidana Budi Susanto dalam perkara korupsi simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

22 Mei 2021

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

Penyidik senior KPK Novel Baswedan tak setuju disebut kerap menangani kasus korupsi besar. Ia terkadang hanya menangani kasus biasa.

Baca Selengkapnya

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

9 Mei 2021

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

KPK akan meminta salinan dan menjalani putusan Mahkamah Agung soal peninjauan kembali yang diajukan terpidana kasus korupsi Djoko Susilo.

Baca Selengkapnya

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

8 Mei 2021

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan sebagian permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Djoko merupakan terpidana kasus korupsi proyek simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

8 Mei 2021

Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

Tak hanya Peninjauan Kembali mantan Kakorlantas Djoko Susilo yang dikabulkan MA. Ada sejumlah terpidana korupsi lainnya yang PK-nya dikabulkan

Baca Selengkapnya

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

8 Mei 2021

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Djoko Susilo, atas kasus korupsi simulator SIM

Baca Selengkapnya

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

8 Mei 2021

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

Pengadilan Tipikor sebelumnya menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Djoko Susilo. Hukuman diperberat menjadi 18 tahun saat ajukan banding.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

28 Juli 2020

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penyerahan aset kepada TNI AD adalah sebagai upaya memaksimalkan penggunaan aset negara.

Baca Selengkapnya