Buku Kurikulum 2013 Berbasis Kegiatan

Reporter

Editor

Zed abidien

Rabu, 10 Juli 2013 17:27 WIB

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Berbeda dengan kurikulum sebelumnya, buku yang digunakan dalam Kurikulum 2013 berbasis kegiatan, bukan isi. Dengan begitu, anak didik dapat mempraktekkan langsung apa yang diajarkan. Harga yang ditetapkan pun lebih ekonomis.

"Ini harganya hanya Rp 7.300 sudah sampai ke sekolah. Berwarna lagi. Kalau dulu bisa Rp 32.000," kata M. Nuh, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Republik Indonesia, sambil menunjukkan contoh buku dalam acara Pelatihan Implementasi Kurikulum 2013 Bagi Guru Sasaran Sekolah Dasar di gedung Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan DKI Jakarta, Rabu 10 Juli 2013.

Buku yang diberikan kepada anak didik kelas 1 SD jumlahnya ada 5 terdiri dari 4 buku bertema dan 1 buku agama. Saat ini buku-buku tersebut masih dalam proses pendistribusian.

"Kalau untuk anak kelas 1 gratis tetapi untuk SMP, SMA, dan SMK hanya dipinjamkan," ujar Nuh. Selain itu, dengan adanya kurikulum ini, efesiensi penggunaan buku terutama di bawah kelas 3 juga dapat dilakukan.

Buku Kurikulum 2013 ini tidak memiliki hak cipta. Ini memungkinkan bagi sekolah yang tidak terdaftar atau biasanya disebut sekolah mandiri, dalam penerapan kurikulum dapat dengan bebas membelinya. Tetapi pemakaiannya tetap tidak boleh membebani anak didik.

Acara Pelatihan Implementasi Kurikulum 2013 ini dihadiri 400 guru Sekolah Dasar se-DKI Jakarta. Nuh mengatakan penerapan kurikulum ini terus diawasi, bahkan pendamping pun akan turun langsung ke sekolah hingga bulan September.

"Ganti menteri ganti kurikulum, tidak apa-apa saya dicaci dimaki asalkan adik-adik yang bersekolah siap menyongsong masa depannya" ujarnya.

Nuh menambahkan kurikulum yang akan diberlakukan pada 15 Juli 2013 ini, menerapkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) terlebih dahulu. "Proses ini ibarat ingin membuat baju, ditentukan dulu hasilnya baru dirumuskan caranya" katanya.

Dalam penerapannya, kurikulum 2013 tidak dilakukan serentak di semua kelas. Hanya anak didik yang duduk di bangku kelas 1, kelas 4, kelas 7 dan kelas 10 yang menerimanya. Sebelum melakukan pelatihan ke guru sasaran, Kemendikbud juga sudah melakukan pelatihan bagi instruktur nasional dan guru inti.

KARTIKA CATUR RACHMAGUSTIANA
Topik Terhangat:
Karya Penemu Muda
| Bursa Capres 2014| Ribut Kabut Asap| Tarif Progresif KRL| Bencana Aceh

Terpopuler:

5 Manfaat Berciuman bagi Kesehatan

Korupsi Simulator, KPK Periksa Lagi Jenderal Nanan

Demi Kebersihan, Kini Ada Urinoir dengan Wastafel

Ini Alasan Kuba Terima Permintaan Suaka Snowden

Pemain Muslim Mengubah Liga Inggris

Simulator SIM, Ini Pertanyaan KPK untuk Nanan



Berita terkait

Jawab Permendikbud yang Baru, Kepala Pusdiklat Kwarnas: Pembinaan Pramuka Tetap Kuat

25 hari lalu

Jawab Permendikbud yang Baru, Kepala Pusdiklat Kwarnas: Pembinaan Pramuka Tetap Kuat

Penilaian ini berbeda dari pernyataan sikap Sekretaris Jenderal Kwarnas Gerakan Pramuka periode 2018-2023, Mayjen TNI (Purn) Bachtiar Utomo.

Baca Selengkapnya

Ketua Kwarda Ini Setuju Pramuka Tidak Wajib di Sekolah, Kenapa?

26 hari lalu

Ketua Kwarda Ini Setuju Pramuka Tidak Wajib di Sekolah, Kenapa?

Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan pun dianggapnya rancu dengan Pendidikan Karakter Profil Pelajar Pancasila.

Baca Selengkapnya

Peraturan Baru Menteri Nadiem Soal Pramuka, Kemendikbudristek Tegaskan Ini

26 hari lalu

Peraturan Baru Menteri Nadiem Soal Pramuka, Kemendikbudristek Tegaskan Ini

Penjelasan menyusul hangatnya perbincangan mengenai Pramuka beberapa hari belakangan menyusul terbitnya Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Apa Arti P5 dalam Kurikulum Merdeka? Ini Tujuan, Prinsip, dan Manfaatnya

22 Agustus 2023

Apa Arti P5 dalam Kurikulum Merdeka? Ini Tujuan, Prinsip, dan Manfaatnya

Apa itu P5 dalam Kurikulum Merdeka?

Baca Selengkapnya

Membedah Struktur Kurikulum Merdeka Tingkat SMA Sederajat

6 Agustus 2023

Membedah Struktur Kurikulum Merdeka Tingkat SMA Sederajat

Kurikulum Merdeka dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknoligi pada tahun 2022 sebagai pengganti kurikulum 2013.

Baca Selengkapnya

Menengok Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah dan Kendalanya

20 Juli 2023

Menengok Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah dan Kendalanya

Implementasi Kurikulum Merdeka di madrasah memiliki sejumlah kendala di lapangan. Di antaranya adalah tidak semua guru mau move on.

Baca Selengkapnya

Rincian Kurikulum Merdeka dan Tujuan Penerapannya

13 Juli 2023

Rincian Kurikulum Merdeka dan Tujuan Penerapannya

Kurikulum Merdeka merupakan konsep pembelajaran bertujuan mendalami dan mengembangkan minat serta bakat masing-masing siswa.

Baca Selengkapnya

Menilik Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013

12 Juli 2023

Menilik Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013

Terdapat beberapa perbedaan dari Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013

Baca Selengkapnya

Jeroan RUU Sisdiknas: Perbedaan Sisdiknas dan Kurikulum di RUU Sisdiknas

30 Agustus 2022

Jeroan RUU Sisdiknas: Perbedaan Sisdiknas dan Kurikulum di RUU Sisdiknas

RUU Sisdiknas yang diajukan oleh Kemendikbudristek memuat beberapa perbedaan tentang Kurikulum dan Sisdiknas. Simak penjelasannya

Baca Selengkapnya

PTM 100 Persen, Guru Diimbau Lakukan Asesmen Diagnostik Siswa

17 Juli 2022

PTM 100 Persen, Guru Diimbau Lakukan Asesmen Diagnostik Siswa

Hal itu perlu dilakukan guru karena selama masa pandemi peserta didik belajar berbeda-beda sehingga level kemampuannya beragam.

Baca Selengkapnya