LPSK: Terdakwa Anggota Kopassus Hanya Pion

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Senin, 8 Juli 2013 18:11 WIB

Tiga dari 12 terdakwa anggota Kopassus Grup II Kandang Menjangan Kartasura, (dari kiri) Koptu Kodik, Serda Sugeng Sumaryanto dan Serda Ucok Tigor Simbolon mendengarkan kesaksian dari pegawai Lapas Cebongan, Indrawan Tri Widiyanto dalam sidang militer lanjutan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Bantul (2/7). ANTARA/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan terdakwa kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II Ceongan, Sleman, Yogyakarta hanyalah pion. Di balik para terdakwa yang merupakan anggota Komando Pasukan Khusus grup II Kandang Menjangan itu ada perencanaan matang sebelum penyerangan.

Menurut Penanggung Jawab Bidang Perlindungan LPSK Inspektur Jenderal Teguh Soedarsono, berdasarkan analisis LPSK, rencana penyerangan terlihat dari adanya pemindahan tahanan dari Polda Daerah Istimewa Yogyakarta dan penggunaan senjata api milik militer untuk mengeksekusi empat tahanan sementara Polda DIY itu. Terdakwa yaitu Sersan Dua Ucok Tigor Simbolon dan koleganya yang kini diadili di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta hanya prajurit berpangkat bintara dan tamtama. “Mereka tak mungkin berani melakukan tindakan itu tanpa diketahui oleh pangkat yang lebih tinggi,” ujar Teguh, Senin 8 Juli 2013. "Ada 'sesuatu', inilah yang harus diungkap."

Menurut Teguh, dalam peradilan militer, aparat penegak hukum pasti mengenal istilah moral disiplin dan hirarki kerja prajurit. “Ucok dan kawan-kawan hanya operator di lapangan,” katanya. Menurut dia, perencanaan itu bisa dikorek dari keterangan saksi dan terdakwa. Tapi, katanya, proses peradilan yang sudah berjalan hanya fokus pada 12 terdakwa. “Tanpa ada upaya mengungkap otak intelektual dibalik penyerangan.”

Dugaan Teguh dikuatkan Suprapto, kriminolog Universitas Gadjah Mada. "Dalam doktrin militer tak mungkin yang berpangkat rendah melakukan penyerangan seperti itu tanpa komando dari pangkat yang lebih tinggi," kata dia. Suprapto menengarai ada dua strategi penggiringan opini dalam persidangan itu, yakni melegalkan pembunuhan itu dengan mengembuskan Yogyakarta anti premanisme, dan soal penyerangan itu spontanitas. "Saya kira awam pun tahu itu bukan tindakan spontan. Itu penggiringan untuk meringankan hukuman terdakwa."

Sementara itu, Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki meminta ketua majelis hakim kasus Cebongan menghentikan kesimpulan yang dikemukakan penasehat hukum terdakwa. Dalam beberapa kali persidangan, penasehat hukum menyimpulkan jawaban saksi. “Hakim harus tegas menghentikan kesimpulan yang dikemukakan penasehat hukum. Karena yang berwenang memberi kesimpulan adalah hakim, bukan penasehat hukum,” kata Suparman Senin 8 Juli 2013.

Dalam persidangan Selasa 2 Juli lalu Kolonel Rokhmat, penasihat hukum tiga terdakwa anggota Kopassus, menyimpulkan tindakan Indrawan Tri Widiyanto, penjaga pintu portir LP kelas II B Cebongan, Sleman Yogyakarta, membuka pintu pintu LP berperan dalam terjadinya penembakan empat tahanan di LP Cebongan pada 23 Maret lalu. “Berarti saksi mempunyai andil terjadinya penembakan itu,” kata Rokhmat. Simak penyerangan lapas Cebongan Sleman di sini.

MUH SYAIFULLAH | PITO AGUSTIN RUDIANA

Topik Terhangat
Karya Penemu Muda
| Bursa Capres 2014 | Ribut Kabut Asap | Bencana Aceh


Baca juga:

Sambut Ramadan, Peziarah Makam Gus Dur Meningkat

Haidar: Mari Jadikan Puasa Kita Puasa Spiritual

Menteri Agama: Ada Kemungkinan Awal Puasa Berbeda

Awal Ramadan, Gontor Tak Tunggu Pemerintah

Berita terkait

Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

17 hari lalu

Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan bentrok TNI Vs Brimob di Sorong tak menganggu kondisi keamanan Papua secara keseluruhan.

Baca Selengkapnya

Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

17 hari lalu

Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

Menurut Al Araf, TNI dan Polri harus mengubah pola pikir tentang jiwa korsa untuk menghentikan bentrok TNI vs Polri yang kerap terjadi.

Baca Selengkapnya

Bentrok Brimob-TNI AL di Papua Dinilai Memalukan, Kompolnas: Jiwa Korsa yang Kebablasan

18 hari lalu

Bentrok Brimob-TNI AL di Papua Dinilai Memalukan, Kompolnas: Jiwa Korsa yang Kebablasan

Kompolnas menyebut bentrokan antara anggota Brimob dan TNI AL di Sorong, Papua Barat, peristiwa yang memalukan

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

18 hari lalu

Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

Polda Papua Barat akan menyelidiki penyebab terjadinya bentrok TNI vs Polri di Sorong.

Baca Selengkapnya

Anggota Komisi I DPR Minta Bentrok Anggota TNI AL dan Brimob di Sorong Diselidiki

19 hari lalu

Anggota Komisi I DPR Minta Bentrok Anggota TNI AL dan Brimob di Sorong Diselidiki

Diduga kuat terjadi salah paham antara anggota Brimob dan Pomal TNI AL di Pelabuhan laut Sorong, Ahad lalu.

Baca Selengkapnya

Bentrok Brimob-TNI AL di Sorong, Dua Komandan Turun Tangan Dalam Penyelidikan

19 hari lalu

Bentrok Brimob-TNI AL di Sorong, Dua Komandan Turun Tangan Dalam Penyelidikan

Komandan Satuan Brimob dan Kepala Unit Propam Polda Papua Barat turun tangan menyelidiki penyebab bentrokan di Pelabuhan Sorong

Baca Selengkapnya

Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

19 hari lalu

Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merangkul Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat ditanya soal bentrok personel Brimob dan TNI AL di Sorong

Baca Selengkapnya

Sebut Bentrok Brimob vs TNI AL di Sorong Sudah Selesai, Ini Perintah Kapolda Papua Barat untuk Anggota Polri

19 hari lalu

Sebut Bentrok Brimob vs TNI AL di Sorong Sudah Selesai, Ini Perintah Kapolda Papua Barat untuk Anggota Polri

Kapolda Papua Barat mengatakan penyelidikan bentrok Brimob vs TNI AL akan dilakukan secara utuh untuk memperoleh titik terang asal mula kejadian.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI dan Brimob yang Terlibat Bentrok di Sorong Dipastikan Bakal Dihukum

19 hari lalu

Anggota TNI dan Brimob yang Terlibat Bentrok di Sorong Dipastikan Bakal Dihukum

Anggota TNI/Polri yang terlibat bentrok di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Ahad pagi, 14 April 2024, akan dihukum sesuai aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya

Bentrok TNI AL dan Brimob di Kota Sorong, Polri: Harus Selalu Sinergi

19 hari lalu

Bentrok TNI AL dan Brimob di Kota Sorong, Polri: Harus Selalu Sinergi

Kapolda Papua Barat memastikan kasus bentrok antara anggota TNI AL dan anggota Brimob di Sorong itu akan diselesaikan secara tuntas.

Baca Selengkapnya