Gerindra Minta Pengesahan RUU Ormas Ditunda

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Selasa, 2 Juli 2013 11:27 WIB

Ratusan masa Hizbut Tahrir Indonesia berunjukrasa menolak RUU Ormas di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat (11/4). TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Gerindra di Dewan Perwakilan Rakyat meminta pengesahan Rancangan Undang Undang Organisasi Masyarakat ditunda. Sekretaris Fraksi Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, calon aturan baru ini masih banyak yang perlu diperbaiki.

"Ada tiga hal yang perlu diperbaiki," kata Muzani ketika ditemui sebelum Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa, 2 Juli 2013.


Pertama, masih ada kerancuan tentang definisi dan pembentukan ormas, perkumpulan dan lembaga swadaya masyarakat. Kedua, masih ada kontrol negara terhadap ormas yang masih sangat kuat. Ketiga, tidak ada sanksi yang jelas kepada ormas bermasalah. "Kami minta kearifan sesama anggota dewan untuk menunda pengesahan RUU ini," ucap Muzani.

Dia berharap adanya penyelarasan dengan keinginan ormas dan LSM. Apalagi, kata dia, kedua organisasi tersebut merupakan kekuatan gerakan rakyat di alam demokrasi.

RUU Ormas yang bakal di sahkan hari ini mendapat perlawanan dari sejumlah organisasi masyarakat. Menurut mereka, calon undang undang ini dianggap mengkhianati semangat kebebasan berpendapat yang diperjuangkan melalui reformasi dan konstitusi. Pengesahan RUU Ormas sempat ditunda pada Selasa, 25 Juni lalu.

Ada tiga pasal yang dimasalahkan oleh ormas yang menolak. Pertama, definisi ormas dianggap mencampuradukan yang berbadan hukum dengan yang tidak. Kedua, mengharuskan semua ormas masuk terdata di Kementerian Hukum dan HAM atau Kementerian Dalam Negeri. Ketiga, pasal yang memuat sejumlah larangan misalnya mewajibkan ideologi tunggal, yakni Pancasila.

SUNDARI SUDJIANTO

DPR

Berita terkait

Pemerintah dan DPR Bakal Rapat soal Revisi UU MK Pekan Depan

7 jam lalu

Pemerintah dan DPR Bakal Rapat soal Revisi UU MK Pekan Depan

Hal yang krusial dari revisi UU MK ini adalah mengenai peralihan hakim Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Ketahui Hak Prerogatif Presiden, Kapan dan untuk Kepentingan Apa Bisa Digunakan?

14 jam lalu

Ketahui Hak Prerogatif Presiden, Kapan dan untuk Kepentingan Apa Bisa Digunakan?

Presiden Jokowi sebut pemilihan menteri merupakan hak prerogatif Prabowo sebagai presiden terpilih. Apakah pengertiannya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingatkan agar Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS dan PPP Bilang Begini

1 hari lalu

Prabowo Ingatkan agar Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS dan PPP Bilang Begini

PPP menyinggung pengalaman Prabowo di luar pemerintahan sebagai oposisi selama 10 tahun.

Baca Selengkapnya

Draft RUU Penyiaran Larang Penayangan Konten Eksklusif Jurnalisme Investigasi, AJI Sebut Upaya Membungkam Pers

1 hari lalu

Draft RUU Penyiaran Larang Penayangan Konten Eksklusif Jurnalisme Investigasi, AJI Sebut Upaya Membungkam Pers

Sekretaris Jenderal AJI, Bayu Wardhana, meminta agar DPR menghapus pasal bermasalah dalam RUU Penyiaran tersebut.

Baca Selengkapnya

KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR Dinilai Tak Tepat, Stafsus Presiden Sarankan Ini

1 hari lalu

KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR Dinilai Tak Tepat, Stafsus Presiden Sarankan Ini

Stafsus Presiden Billy Mambrasar menyarankan sejumlah hal ini guna perbaikan tata kelola KIP Kuliah jalur aspirasi anggota DPR.

Baca Selengkapnya

Stafsus Presiden Minta Hentikan Program KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR

1 hari lalu

Stafsus Presiden Minta Hentikan Program KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR

Menurut Billy Mambrasar, DPR sebagai lembaga legislatif seharusnya tidak boleh mengeksekusi program KIP Kuliah.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Sebut Prabowo Sudah Ikut Diskusi untuk RAPBN 2025

1 hari lalu

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Sebut Prabowo Sudah Ikut Diskusi untuk RAPBN 2025

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Drajad Wibowo, menyebut Presiden terpilih Prabowo Subianto sudah dilibatkan dalam diskusi untuk RAPBN 2025.

Baca Selengkapnya

Billy Mambrasar: KIP Kuliah Digunakan Anggota DPR untuk Kepentingan Elektabilitas

1 hari lalu

Billy Mambrasar: KIP Kuliah Digunakan Anggota DPR untuk Kepentingan Elektabilitas

Stafsus Presiden Billy Mambrasar mengungkap soal KIP Kuliah jalur aspirasi yang diduga digunakan oleh anggota DPR untuk kepentingan elektabilitas.

Baca Selengkapnya

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

2 hari lalu

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, DPR Sebut Jumlah Kursi Menteri Bisa Bertambah atau Berkurang

2 hari lalu

RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, DPR Sebut Jumlah Kursi Menteri Bisa Bertambah atau Berkurang

Politikus PDIP mengingatkan agar penambahan nomenklatur kementerian tidak sekadar untuk mengakomodasi kepentingan politik.

Baca Selengkapnya