KPK: Menteri Nuh Lamban Menghukum Anak Buahnya

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Senin, 24 Juni 2013 16:22 WIB

Menteri Pendidikan Nasional, Mohammad Nuh. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas menilai, Menteri Pendidikan Mohammad Nuh lamban dalam menindaklanjuti hasil investigasi Inspektorat Jenderal dalam kisruh ujian nasional tingkat SMA pada April lalu.

Waktu dua bulan, menurut Busyro, sudah cukup untuk menindak pejabat yang bertanggung jawab. "Itu tanggung jawab moral menteri pendidikan untuk memberhentikan," kata Busyro di kantor Indonesia Corruption Watch, Jakarta, Senin, 24 Juni 2013.

Menyimpan sesuatu yang tidak benar di Kementerian Pendidikan, kata Busyro, sesuatu yang sangat buruk. "Hal busuk seperti itu jangan ditutup-tutupi," ujarnya. Kementerian Pendidikan adalah lembaga yang seharusnya memberi contoh kepada semua pihak untuk berlaku bersih. Bukan malah menutup-nutupi.

Sebelumnya, Jumat, 14 Juni lalu, Nuh enggan mengomentari pemberian sanksi terkait kisruh ujian nasional beberapa waktu lalu. Pemberi rekomendasi, Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Haryono Umar mengatakan belum ada pejabat yang diberikan sanksi atas kisruh ujian nasional 2013. "Nanti kami akan surati," kata dia.

Haryono menjelaskan, inspektorat selalu memetakan temuan yang sudah ada dan menindaklanjutinya. Namun untuk kisruh UN, ia belum menanyakan lagi ke Kementerian Pendidikan. Dia berjanji bakal terus menagih Menteri Nuh untuk melaksanakan rekomendasi Inspektorat Jenderal.

Dalam rekomendasi hasil investigasi, Haryono menyebutkan, ada tiga nama untuk diberhentikan, yaitu, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Khairil Anwar, Kepala Pusat Penilaian Pendidikan Hari Setiadi, dan Panitia Lelang Chandra. Namun, sampai saat ini ketiga nama itu masih menempati jabatannya masing-masing.

TRI ARTINING PUTRI

Topik terhangat:
Ridwan Kamil
| Razia Bobotoh Persib | Puncak HUT Jakarta | Penyaluran BLSM

Berita lainnya:

Hitung Cepat, Ridwan Kamil Jadi Wali Kota Bandung
Menang Pilkada Bandung, PKS: Masih Dipercaya Warga

Ini Sikap Persib Soal Penyerangan Bus Mereka

Farhat Abbas Kicau Foto Cium Bastian Coboy Junior

Berita terkait

Mengenal IHA, Badan Baru yang Diluncurkan Kemendikbudristek

1 hari lalu

Mengenal IHA, Badan Baru yang Diluncurkan Kemendikbudristek

Dilansir dari laman Kemendikbudristek, salah satu langkah pertama yang telah dilakukan IHA adalah memperbarui Museum Song Terus di Pacitan, Jawa Timur

Baca Selengkapnya

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

3 Juni 2023

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.

Baca Selengkapnya

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

6 April 2023

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.

Baca Selengkapnya

Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

5 Desember 2022

Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

Pengerjaannya hanya tiga pekan. Hujan dan angin menjadi ujian berharga Bamboo Dome, sehari sebelum Presiden meninjau.

Baca Selengkapnya

Mengenal ANBK, Apa Bedanya dengan Ujian Nasional?

24 Agustus 2022

Mengenal ANBK, Apa Bedanya dengan Ujian Nasional?

Kemendikbudristek menginisiasi Asesmen Nasional Berbasis Komputer atau ANBK untuk SD, SMP, dan SMA sederajat sebagai pengganti Ujian Nasional (UN).

Baca Selengkapnya

Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

7 Juli 2022

Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

Pengumuman disampaikan pada 7 Juli 2022 melalui akun Instagram Kampus Mengajar.

Baca Selengkapnya

MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

19 April 2022

MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

MA menolak gugatan uji materiil terhadap Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.

Baca Selengkapnya

Badan Wakaf Indonesia: Literasi Perwakafan Masyarakat Hanya 50 Persen

9 April 2022

Badan Wakaf Indonesia: Literasi Perwakafan Masyarakat Hanya 50 Persen

Mohammad Nuh mengatakan, jika jurnalis bisa memberikan jalan bagi wakaf di Indonesia, pahalanya sama seperti orang yang melakukan kebaikan itu.

Baca Selengkapnya

IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

17 Maret 2022

IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

IPB University meraih nilai 94,41 dengan predikat sangat baik. Disusul oleh Universitas Pendidikan Indonesia dengan nilai 91,33 (sangat baik).

Baca Selengkapnya

Kementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya

15 Maret 2022

Kementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya

Pendaftaran program guru penggerak dibuka pada 14 Maret hingga 15 April 2022. Seleksi ini terbuka untuk guru TK, SD, SMA, SMK, dan SLB.

Baca Selengkapnya