DPR Kembali Bahas Anggaran Proyek Hambalang

Reporter

Editor

Munawwaroh

Senin, 24 Juni 2013 11:16 WIB

Suasana bangunan dikawasan proyek Pusat Pendidikan, Pengembangan, dan Sekolah Olah Raga Nasional, Hambalang, Bogor, (30/5). Menpora memerintahkan penghentian sementara proyek pembangunan pusat olahraga senilai Rp1,2 triliun khususnya di lokasi amblesnya gedung tersebut. Tempo/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Olahraga Dewan Perwakilan Rakyat kembali membahas anggaran pembangun pusat olahraga terpadu Hambalang, di Bogor, Jawa Barat. Dalam tahun anggaran sebelumnya, alokasi untuk Hambalang diblokir lantaran proyek bernilai Rp 2,5 triliun itu tengah disidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Anggota Komisi Olahraga dari Golkar, Zulfadhli mengatakan rapat rencananya akan dimulai pukul 10.00 WIB pagi ini. "Rapat antara panitia kerja (panja) Hambalang dengan sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga," kata dia, Senin, 24 Juni 2013.

Menurut Zul, secara keseluruhan agenda rapat adalah membahas anggaran Hambalang yang diusulkan Kemenpora dan masuk dalam alokasi anggaran tahun 2014. Selain dengan Sesmenpora, rapat juga akan menghadirkan Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum.

Panja akan meminta penjelasan Dirjen Cipta Karya mengenai hasil kajian studi kelayakan proyek Hambalang. "Kami akan untuk menyesuaikan tindak lanjut pembangunan Hambalang."

Hasil audit dari Kementerian PU menjadi salah satu dasar komisi menyetujui anggaran Hambalang. Sebab, proyek ini mengalami kerusakan di beberapa bagian seperti roboh dan ambles tahun lalu. Diduga karena kontur dan topografi tanah yang tak sesuai dengan pembangunan gedung bertingkat seperti proyek Hambalang.

Kajian PU juga akan menjadi dasar penghitungan untuk pembangunan konstruksi Hambalang. Apakah akan dibangun ulang dengan konstruksi baru atau hanya dengan sejumlah penyesuaian.

Sebelumnya, pembangunan proyek Hambalang ini sudah menyeret sejumlah pejabat sebagai tersangka. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng ditetapkan sebagai tersangka sejak Desember tahun lalu. Selain dia, KPK juga telah menetapkan tersangka lain, yakni pejabat pembuat komitmen Dedi Kusdinar, dan petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus. Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum juga menjadi tersangka, namun dalam kasus dugaan menerima gratifikasi dalam proyek tersebut.

IRA GUSLINA SUFA


Baca juga Berita Populer Lainnya:
Hitung Cepat, Ridwan Kamil Jadi Wali Kota Bandung

Menang Pilkada Bandung, PKS: Masih Dipercaya Warga

Plus-Minus Jokowi Jadi Capres 2014

Farhat Abbas Kicau Foto Cium Bastian Coboy Junior

Ini Sikap Persib Soal Penyerangan Bus Mereka

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

11 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

12 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

13 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

2 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

3 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

3 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

3 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

4 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

4 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya