TNI Bantah Penyimpangan Dana saat Darurat Militer

Reporter

Editor

Senin, 4 Oktober 2004 12:34 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Mabes TNI membantah adanya dugaaan penyimpangan dana saat diberlakukannya status darurat militer di Provinsi Naggroe Aceh Darrusalam. Hal itu, kata Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto, didasarkan atas hasil verifikasi administrasi yang telah dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Mabes TNI."TNI sudah menyerahkan laporan itu pada KPK, dan itu hanya karena masalah administrasi dari sistem keuangan TNI," kata Endriartono usai acara tabur bunga di Tamam Makam Pahlawan Kalibata Jakarta, Senin (4/10). Endriartono mencontohkan adanya anggaran yang keluar pada bulan Desember. Padahal, jika tidak segera digunakan, anggaran itu akan hangus. "Akhirnya TNI menggunakan pertanggung jawaban administrasi dahulu agar dana itu turun, baru kemudian pertanggun jawaban pelaksanaannya," kata dia.Ucapan Endriartono itu terkait dengan pernyataan Ketua KPK Taufiequrrahman Ruki kepada wartawan seusai pelantikan Sekjen KPK Dr Sugiri Syarief MPA, agustus lalu. Menurut Ruki, KPK akan menindaklanjuti hasil temuan tim monitoring terpadu di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam yang melaporkan adanya indikasi korupsi senilai Rp 2,7 triliun atas 68 proyek. Ruki menambahkan, hampir seluruh instansi terlibat dalam kasus itu, mulai dari tingkat kabupaten hingga departemenDugaan itu juga membelit tubuh TNI. "Dugaan tindak pidana korupsi di militer ada dua laporan. Sudah kami teruskan ke Panglima TNI dan Kepala Polri. Kepala Polri sudah memberikan klarifikasi, sedangkan Panglima TNI sedang mempelajari," jelas Ruki.Tak lama setelah itu, masih di bulan yang sama, Endriartono mengatakan, Markas besar TNI siap menindak dan menghukum prajurit TNI jika dugaan adanya korupsi selama darurat militer, seperti temuan KPK terbukti. Saat itu, Endriartono menyatakan, ia sangat menghargai dan peduli dengan temuan KPK. Untuk itu, lanjut Endriartono, TNI segera mengupayakan verifikasi dan klarifikasi. Proses verifikasi administrasi itu, menurutnya, dilakukan oleh Inspektorat Jenderal TNI pimpinan Letjen Djaja Suparman. Nantinya, hasilnya verifikasi akan dilaporkan ke Panglima TNI. Hasil verifikasi yang dilakukan pihak TNI disesuaikan dengan segmentasi waktu dan organisasi. Segmentasi waktu itu, berdasarkan status darurat militer I, darurat militer II, serta darurat sipil. Yandhrie Arvian - Tempo

Berita terkait

Berdalih sedang Perang, Zelensky Sebut Kini Bukan Waktu yang Tepat untuk Pemilu

7 November 2023

Berdalih sedang Perang, Zelensky Sebut Kini Bukan Waktu yang Tepat untuk Pemilu

Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky mengatakan sekarang bukan waktu yang tepat untuk pemilu, selagi Ukraina masih berada di bawah serangan invasi Rusia.

Baca Selengkapnya

Polda Aceh: Dua Senpi Jenis M-16 Sisa Konflik di Aceh yang Diserahkan Warga Pidie Masih Aktif

8 September 2023

Polda Aceh: Dua Senpi Jenis M-16 Sisa Konflik di Aceh yang Diserahkan Warga Pidie Masih Aktif

Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy sebut 2 senpi jenis M-16 yang diserahkan warga Pidie pekan lalu masih aktif.

Baca Selengkapnya

Prabowo Subianto Wakili Jokowi Tetapkan Komcad 2023, Siapa Anggotanya dan Kapan Bisa Dikerahkan?

12 Agustus 2023

Prabowo Subianto Wakili Jokowi Tetapkan Komcad 2023, Siapa Anggotanya dan Kapan Bisa Dikerahkan?

Menhan Prabowo Subianto mewakili Presiden Jokowi memimpin upacara Penetapan Komponen Cadangan atau Komcad 2023. Kapan bisa dikerahkan?

Baca Selengkapnya

Invasi Rusia, Ukraina Pindah Hari Raya Natal dan Batalkan Pemilu Legislatif

29 Juli 2023

Invasi Rusia, Ukraina Pindah Hari Raya Natal dan Batalkan Pemilu Legislatif

Invasi Rusia berbuntut panjang. Ukraina bahkan memindahkan Hari Raya Natal dan batalkan pemilu legislatif karena darurat militer.

Baca Selengkapnya

Ukraina Perpanjang Darurat Militer, Pemilu Legislatif pada Oktober Dibatalkan

28 Juli 2023

Ukraina Perpanjang Darurat Militer, Pemilu Legislatif pada Oktober Dibatalkan

Parlemen Ukraina pada Kamis memperpanjang darurat militer selama 90 hari lagi, sehingga membatalkan rencana pemilu legislatif pada Oktober mendatang

Baca Selengkapnya

Kronologi Pemberontakan Grup Wagner: Bersiap Serang Moskow dan Kudeta Putin

26 Juni 2023

Kronologi Pemberontakan Grup Wagner: Bersiap Serang Moskow dan Kudeta Putin

Kronologi pemberontakan Grup Wagner ke Putin hingga menuju Moskow sebelum Yevgeny Prigozhin, memerintah untuk kembali ke pangkalan

Baca Selengkapnya

Jejak Darah dan Sejarah Rumoh Geudong yang Kini Dirobohkan

25 Juni 2023

Jejak Darah dan Sejarah Rumoh Geudong yang Kini Dirobohkan

Bukti pelanggaran HAM Berat yang terjadi di Rumoh Geudong dirobohkan. Berikut peristiwa sejarah yang terjadi di Rumah Geudong.

Baca Selengkapnya

Yudo Margono Seriusi Situasi KKB di Papua

20 Desember 2022

Yudo Margono Seriusi Situasi KKB di Papua

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan menyeriusi permasalahan konflik bersenjata di Papua.

Baca Selengkapnya

Putin Terapkan Darurat Militer di 4 Wilayah Ukraina yang Dianeksasi, Ini Arti Darurat Militer

21 Oktober 2022

Putin Terapkan Darurat Militer di 4 Wilayah Ukraina yang Dianeksasi, Ini Arti Darurat Militer

Presiden Rusia Vladimir Putin resmi berlakukan kondisi darurat militer di 4 wilayah Ukraina yang dicaplok. Simak penjelasan lengkapnya.

Baca Selengkapnya

Putin Nyatakan 4 Wilayah Caplokan Darurat Milirer, Ini Dampaknya

21 Oktober 2022

Putin Nyatakan 4 Wilayah Caplokan Darurat Milirer, Ini Dampaknya

Putin menyatakan darurat militer di empat daerah di Ukraina yang dicaplok, yakni Donetsk, Luhansk, Kherson dan Zaporizhzhia,

Baca Selengkapnya