Ngruki: Sebaiknya Ba'asyir Dibebaskan agar WNI yang Disandera Selamat
Reporter
Editor
Sabtu, 2 Oktober 2004 15:28 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Tuntutan penyandera warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Iraq agar membebaskan pengasuh Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki Abu Bakar Ba'asyir sebenarnya bukanlah tuntutan yang merugikan pemerintah Indonesia. Bahkan apabila dipenuhi tuntutan tersebut pemerintah Indonesia justru akan mendapat nilai lebih karena berhasil menyelamatkan warganya yang tengah terancam keselamatannya. "Walaupun sebenarnya tanpa tuntutan dari penyadera pun ustadz Abu sudah seharusnya dibebaskan," ujar Direktur Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Wahyuddin, Sabtu (2/10).Menurut dia, Abu Bakar Ba'asyir tidak pernah memiliki hubungan dengan pihak-pihak yang melakukan penyanderaan terhadap dua warga negara Indonesia yang disebut-sebut menamakan dirinya Tentara Islam Irak. Meski demikian, diperkirakan para penyandera mengetahui Ba'asyir sebagai seorang ulama yang memimpin organisasi Majelis Mujahiddin Indonesia (MMI). "Apalagi ustadz Abu sejak awal lantang menentang Amerika yang melakukan invasi ke Irak," ujar Wahyuddin.Menantu Abdullah Sungkar, karib dari Ba'asyir ini juga mengatakan bahwa mungkin saja dari penyandera ada yang mengenal Ba'asyir. Namun dia memastikan bahwa Ba'asyir selama ini belum pernah pergi ke Irak. "Mungkin kenal atau mengetahui dari media massa lantas mereka bersimpati kepada ustadz Abu," tambahnya.Seperti diberitakan, Al Jazerra melansir pemberitaan bahwa para penyandera dua WNI di Irak bersedia membebaskan sandera dengan tuntutan pemerintah Indonesia membebaskan Amir MMI, Abu Bakar Ba'asyir. Sejauh ini pemerintah Indonesia masih berupaya untuk mendapatkan konfirmasi kebenaran pemberitaan tersebut. "Pemerintah Indonesia sebenarnya menghadapi tuntutan yang tidak sulit kok dibandingkan dengan ketika penyandera di Irak menyandera warga Philipina dulu itu. Menurut saya, untuk menyelamatkan warganya yang di Irak itu, pemerintah seyogyanya membebaskan ustad Abu," tandas Wahyuddin. Imron Rosyid - Tempo