TEMPO Interaktif, Jakarta: Markas Besar Polri menetapkan Adrian Waworuntu tersangka pembobol PT Bank Negara Indonesia senilai Rp 1,7 triliun sebagai buronan polisi, Jumat (1/10). "Resmi yang bersangkutan (Adrian) kita cari untuk dihadapkan pada jaksa penuntut umum. Dan ditetapkan DPO (buron)," kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Komjen Pol. Suyitno Landung kepada wartawan Jumat (1/10) siang. Pihaknya sudah menurunkan tim untuk mengecek keberadaan Adrian yang menurut surat keterangan dokter berada di Kotamobagu, Sulawesi Utara. Tetapi sampai dengan kemarin Adrian tidak ditemukan di Kotamobagu. "Sudah dicek, anggota sudah jalan kesana (Kotamobagu), diinformasikan sudah kembali ke Jakarta," kata Suyitno. Pihaknya sekarang sedang berkonsentrasi mencari Adrian di Jakarta. Suyitno menegaskan tempat tinggal Adrian di Kotamobagu memang ada, dan surat dokter yang menyatakan Adrian sakit tidaklah fiktif. "Alamatnya ada, dokternya ada, dan memang sakit," ujarnya. Penyidik juga telah menghubungi kuasa hukum Adrian. Selain itu, sudah dilakukan pengecekan ke imigrasi dan pihak imigrasi mengatakan tidak ada nama Adrian yang melakukan perjalanan ke luar negeri. Tetapi, ada kemungkinan Adrian menggunakan nama lain. "Tidak ada namana tapi mungkin pakai nama lain," kata dia. Mengenai desakan kejaksaan untuk segera menyerahkan Adrian, dan jika lewat dari dua bulan berkas akan dikembalikan ke penyidik, Suyitno menjelaskan pihaknya akan mencari Adrian. "Ya kita cari, kita sebar, diakan sudah jadi DPO," katanya lagi. Suyitno mengatakan, sejak Adrian habis masa tahanannya, polisi tidak memberlakukan wajib lapor. Martha Warta - Tempo
Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran
27 hari lalu
Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran
Selama periode libur Hari Raya Idul Fitri, Bank BJB tetap membuka beberapa jaringan kantor melalui kegiatan operasional terbatas dan layanan weekend banking.