Pada tahun 2009, Taufiq Kiemas diangkat sebagai Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk dari periode 2009 hingga saat ini. Dok.TEMPO/Adri Irianto
TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat mengadakan rapat pimpinan untuk membahas mekanisme penggantian Taufiq Kiemas sebagai Ketua MPR. "Kami akan mempelajari dasar hukum penggantian ini," kata Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin di kompleks parlemen, Senayan, Rabu, 12 Juni 2013.
Dia menjelaskan, penggantian Ketua MPR dilakukan maksimal selama 30 hari sejak yang bersangkutan berhalangan tetap. Menurut dia, mekanisme ini akan dimusyawarahkan di antara pimpinan MPR. "Saya minta wartawan bersabar menunggu hasilnya," kata dia.
Hanya saja, pengganti Taufiq Kiemas dipastikan berasal dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Dia belum bisa memastikan apakah pengganti Taufiq Kiemas akan secara otomatis menduduki kursi Ketua MPR. "Nanti kami dalami dulu," ujar politikus Partai Persatuan Pembangunan ini.
Kursi Ketua MPR kosong setelah Taufiq Kiemas meninggal dunia di Singapura akhir pekan lalu. Dua politikus PDI Perjuangan yang dinilai memiliki kans menggantikan posisi Taufiq adalah Wakil Ketua DPR Pramono Anung dan Ketua Fraksi PDI Perjuangan Puan Maharani. Pengganti Taufiq baru akan dibahas setelah tujuh hari kematian Taufiq. (Baca: Pramono Anung Ogah Jadi Ketua MPR)
Bertemu KSAD, Bamsoet Dorong Peningkatan Alutsista dan Kesejahteraan Prajurit
3 hari lalu
Bertemu KSAD, Bamsoet Dorong Peningkatan Alutsista dan Kesejahteraan Prajurit
Alutsista guna menjaga kedaulatan bangsa Indonesia. Kesejahteraan prajurit sebagai simbol penghargaan negara terhadap tugas berat yang telah dijalankan.
Ketua MPR Dorong Menkopolhukam Gunakan Dalil Keselamatan Rakyat untuk Tangani OPM
4 hari lalu
Ketua MPR Dorong Menkopolhukam Gunakan Dalil Keselamatan Rakyat untuk Tangani OPM
Instruksi dan koordinasi dari satu pintu, yakni dari kantor Kemenkopolhukam, memastikan setiap pergerakan pasukan TNI-Polri hingga intelijen di lapangan termonitor dengan baik.