Briptu Rani Masuk Daftar Pencarian Orang

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Sabtu, 8 Juni 2013 11:42 WIB

dok TEMPO/Arif Wibowo

TEMPO.CO, Surabaya - Aparat Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Kepolisian Resor Mojokerto masih berupaya mencari keberadaan Brigadir Polisi Satu Rani Indah Yuni. Polisi wanita berparas cantik yang berdinas di Polres Mojokerto itu telah dinyatakan desersi sejak tiga bulan lalu.

"Dia masuk daftar pencarian orang dan sudah ada rekomendasi dari atasan agar dipecat lewat sidang kode etik. Kalau tidak ditemukan, Bidang Propam akan menggelar sidang in absentia," kata Kepala Sub-bidang Penerangan Masyarakat Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Suhartoyo, Sabtu, 8 Juni 2013.

Menurut Suhartoyo, Rani tidak masuk kerja tanpa pemberitahuan. Polres Mojokerto, ujar dia, telah mengancam akan memberi sanksi mulai teguran, terguran tertulis, penundaan kenaikan pangkat, dikurung 21 hari sampai pemecatan.

Tapi alasan Rani membolos, seperti diungkapkan ibunya, Raya Boru Situmeang ke sejumlah media, yakni karena yang bersangkutan merasa dilecehkan oleh perilaku atasannya, Kapolres Mojokerto Ajun Komisaris Besar Eko Puji Nugroho.

Rani, kata Raya, sering diperintah menemani tamu-tamu Eko ke tempat karaoke. Saat pergi ke tempat karaoke itu Rani diminta mencopot seragam dinasnya dan menggantinya dengan baju biasa. Rani juga beberapa kali diperintah datang ke kantor oleh Kapolres Eko di luar jam tugas.

Karena merasa tak nyaman Rani pernah menolak perintah atasannya itu. Namun belakangan foto-foto seronok Rani beredar di Internet. Menurut Raya, anak perempuannya itu pergi ke Jakarta untuk menenangkan diri lantaran merasa tertekan dan stress. Raya kemudian melaporkan Eko ke Propam Mabes Polri.

Suhartoyo menambahkan, berdasarkan keterangan Raya tersebut Propam Polda Jawa Timur telah memanggil Eko untuk diambil keterangannya pada awal Mei lalu. Eko juga ditanya soal siapa pengunggah foto-foto syur Rani ke dunia maya.

Selain Eko, kata Suhartoyo, ada 12 polisi lain yang juga telah diambil keterangannya. "Tapi semua membantah keterangan ibunya Rani. Kapolres juga bilang: goblok namanya kalau saya sampai berbuat seperti itu," kata Suhartoyo.

Dihubungi terpisah, Eko enggan berkomentar banyak. Menurut mantan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya ini, dirinya dilarang berbicara masalah itu ke media. "Saya kan sebagai terlapor. Kasusnya sudah ditangani Propam Polda Jawa Timur," kata Eko.

KUKUH S WIBOWO/ DAVID PRIYASIDARTA


Topik terhangat:
Tarif Baru KRL | Kisruh Kartu Jakarta Sehat | PKS Membangkang | Ahmad Fathanah


Terpopuler
Profil Zakaria, Pemukul Pramugari Ada di Wikipedia

Kronologi Pemukulan Pramugari Sriwijaya Air

Wakil Gubernur Bujuk Damai Pramugari Sriwijaya Air

Pemukul Pramugari Sriwijaya Air Berusaha Lari

Petugas Perempuan KRL Dipukuli 5 Penumpang

Dasar Pramugari Larang Pakai Ponsel dalam Pesawat

15 Makanan untuk Mengecilkan Perut dan Pinggang

Pramugari Sriwijaya Air Sepupu Indra Bekti

3 Efek Nyalakan Ponsel dalam Pesawat

Berita terkait

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

2 jam lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

4 jam lalu

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

Perkumpulan Galaruwa kembali melengkapi bukti perihal laporan atas dugaan intoleransi ke Bareskrim Polri perihal kasus pembubaran ibadah.

Baca Selengkapnya

Ketua RW Minta Pengurus Masjid Al Barkah Serius Laporkan Kontraktor ke Polisi Lantaran Pembangunan Mangkrak

7 jam lalu

Ketua RW Minta Pengurus Masjid Al Barkah Serius Laporkan Kontraktor ke Polisi Lantaran Pembangunan Mangkrak

Ketua Rukun Warga 02 Kelurahan Cakung Timur, Jakarta Timur, Amir Muchlis, berharap kontraktor Masjid Al Barkah, Ahsan Hariri, dilaporkan ke polisi.

Baca Selengkapnya

Arak-arakan Geng Motor Bawa Celurit Resahkan Warga Tangerang, Polisi Belum Bertindak

8 jam lalu

Arak-arakan Geng Motor Bawa Celurit Resahkan Warga Tangerang, Polisi Belum Bertindak

Arak-arakan geng motor membawa senjata tajam itu melintas di jalan raya tetapi belum ada tindakan kepolisian Tangerang.

Baca Selengkapnya

2 Pencuri Kantor MRP Papua Pegunungan Ditangkap saat Angkut 4 Komputer Pakai Motor

9 jam lalu

2 Pencuri Kantor MRP Papua Pegunungan Ditangkap saat Angkut 4 Komputer Pakai Motor

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jayawijaya menangkap 2 pencuri di Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri, Peneliti BRIN Soroti Potensi Kecemburuan di Internal Polisi

23 jam lalu

Revisi UU Polri, Peneliti BRIN Soroti Potensi Kecemburuan di Internal Polisi

Peneliti BRIN Sarah Nuraini Siregar menanggapi potensi kecemburuan di internal polisi akibat revisi UU Polri yang dapat memperpanjang masa jabatan aparat penegak hukum tersebut.

Baca Selengkapnya

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

23 jam lalu

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

Awalnya polisi menduga sejoli merupakan korban kecelakaan lalu lintas. Akhirnya terungkap Vina dan Eky merupakan korban pembunuhan.

Baca Selengkapnya

Masjid Al Barkah Mangkrak, Pengurus Siapkan Amunisi Seret Kontraktor ke Polisi Akhir Mei

1 hari lalu

Masjid Al Barkah Mangkrak, Pengurus Siapkan Amunisi Seret Kontraktor ke Polisi Akhir Mei

Kontrakator Masjid Al Barkah akan dilaporkan ke polisi jika tidak mengembalikan sisa duit pembangunan sebesar Rp 3,6 miliar.

Baca Selengkapnya

Malaysia Tangkap 20 Anggota Jamaah Islamiyah Pascaserangan Kantor Polisi di Johor Bahru

1 hari lalu

Malaysia Tangkap 20 Anggota Jamaah Islamiyah Pascaserangan Kantor Polisi di Johor Bahru

Lebih dari 20 orang yang diyakini anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) telah ditangkap polisi Malaysia.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang Berdasarkan Keputusan Presiden

1 hari lalu

Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang Berdasarkan Keputusan Presiden

DPR RI berencana membahas revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau UU Polri. Revisi UU tersebut salah satunya mengatur perubahan batas usia pensiun anggota dan perwira kepolisian.

Baca Selengkapnya