Polisi Kembali Periksa Empat Anggota DPRD Solo

Reporter

Editor

Selasa, 28 September 2004 15:41 WIB

TEMPO Interaktif, Solo:Kepolisian Wilayah (Polwil) Surakarta, Selasa (28/9), kembali melakukan pemeriksaan terhadap empat anggota DPRD Solo periode 1999-2004 dalam kasus dugaan korupsi sebesar Rp 9,8 miliar. Dengan demikian, sudah 19 anggota dewan yang menjalani pemeriksaan dari 44 anggota DPRD yang diduga mengkorupsi dana APDB 2003. Keempat anggota dewan yang menjalani pemeriksaan tersebut adalah Gunawan M Suud, Mardikun, Purwono dan Bambang Priyono. Selain keempat anggota dewan, petugas juga memeriksa, Sunan Marna, salah staf dari kantor asuransi CAR. Seperti sebelumnya, pemeriksaan terhadap mereka berlangsung mulai pukul 14.00 WIB. Keempatnya datang di Mapolwil hamper bersamaan dan langsung memasuki ruang pemeriksaan masing-masing. Proses penyidikan terhadap 44 anggota dewan sempat terhenti karena aparat kepolisian harus berkonsentrasi dengan pelaksanaan Pilpres putaran II. "Setelah Pilpres berjalan lancar dan aman, sekarang kita lanjutkan lagi pemeriksaan terhadap anggota dewan. Kita tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah. Jadi soal status mereka tetap harus mengikuti prosedur yang berlaku," papar Kapolwil Surakarta Kombes Pol Drs Abdul Madjid SH. Anggota DPRD periode 1999-2004 ini diperiksa berkenaan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada dana APBD 2003 sebesar Rp 9,8 miliar. Selain memeriksa anggota dewan secara bergilir, polisi juga telah meminta keterangan dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) propinsi Jateng. Temuan BPKP sendiri menyebutkan adanya indikasi penyelewengan dana sebesar Rp 5 miliar. Materi pemeriksaan terhadap keempat anggota dewan ini masih sama dengan materi yang ditanyakan kepada anggota DPRD sebelumnya. Yakni seputar proses dan mekanisme penganggaran APBD. "Materinya masih sama. Hanya yang membedakan mungkin kita melakukan crosscheck atas jawaban anggota dewan yang sudah diperiksa sebelumnya," ungkap Ipda Hasibuan, koordinator tim pemeriksa. Sementara itu, menyangkut staf asuransi CAR yang juga ikut dimintai keterangan, Hasibuan mengatakan keterangannya diperlukan untuk mengetahui proses pengajuan asuransi dari anggota dewan. Anas Syahirul - Tempo

Berita terkait

Menjadi Sorotan Publik, Ini Sederet Mantan Pejabat Bea Cukai yang Terjerat Kasus

19 jam lalu

Menjadi Sorotan Publik, Ini Sederet Mantan Pejabat Bea Cukai yang Terjerat Kasus

Sejak Direktorat Jenderal Bea Cukai ramai disorot akibat impor barang, sejumlah pejabatnya juga ramai diberitakan terseret kasus hukum.

Baca Selengkapnya

TImbulkan Opini Negatif Masyarakat, Pakar Nilai Informasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ke Publik Tak Rinci

1 hari lalu

TImbulkan Opini Negatif Masyarakat, Pakar Nilai Informasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ke Publik Tak Rinci

Pakar menilai komunikasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kepada publik belum optimal, kerap memicu opini negatif masyarakat

Baca Selengkapnya

Panduan Menghitung Bea Masuk Barang Bawaan dari Luar Negeri, Pelancong Harus Tahu

1 hari lalu

Panduan Menghitung Bea Masuk Barang Bawaan dari Luar Negeri, Pelancong Harus Tahu

Jumlah barang bawaan penumpang tidak dibatasi, hanya saja harus membayar bea masuk jika nilainya melebihi batas keringanan USD500.

Baca Selengkapnya

Askolani Paparkan Peran Bea Cukai bagi Perekonomian di Tengah Kisruh Barang Impor

2 hari lalu

Askolani Paparkan Peran Bea Cukai bagi Perekonomian di Tengah Kisruh Barang Impor

Askolani memaparkan bagaimana capaian pengawasan dan penindakan dilakukan oleh lembaganya selama ini.

Baca Selengkapnya

Tidak Cukup Sri Mulyani, Jokowi akan Turun Tangan Selesaikan Persoalan Bea Cukai

3 hari lalu

Tidak Cukup Sri Mulyani, Jokowi akan Turun Tangan Selesaikan Persoalan Bea Cukai

Bea Cukai terus menuai kecaman publik karena dianggap berkinerja buruk. Sri Mulyani belum berhasil menangani. Kini Jokowi turun tangan.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Masih Kebanjiran Kecaman, Sri Mulyani Kembali Gelar Rapat Pimpinan

4 hari lalu

Bea Cukai Masih Kebanjiran Kecaman, Sri Mulyani Kembali Gelar Rapat Pimpinan

Menteri Keuangan Sri Mulyani menggelar rapat dengan pimpinan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terkait maraknya kritik terhadap lembaga tersebut.

Baca Selengkapnya

Usai Viral, Bea Cukai Pastikan Pengiriman Jenazah dari Luar Negeri Tidak Dipungut Bea Masuk

4 hari lalu

Usai Viral, Bea Cukai Pastikan Pengiriman Jenazah dari Luar Negeri Tidak Dipungut Bea Masuk

Sebelumnya, viral kabar pengenaan biaya bea masuk terhadap peti jenazah WNI dari luar negeri. Ini kata Bea Cukai sekarang.

Baca Selengkapnya

Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK, Ini Alasannya

4 hari lalu

Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK, Ini Alasannya

Menurut Partai Buruh, parpol yang meraih suara di Pemilu Anggota DPRD 2024 seharusnya berhak mengusulkan paslon pada Pilkada.

Baca Selengkapnya

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

7 hari lalu

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

8 hari lalu

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.

Baca Selengkapnya