TEMPO.CO, Tegal -Lima penambang pasir tras tewas tertimbun longsor di perbukitan wilayah Pedukuhan Serang, RT 4 RW 3, Desa Karangmulya, Kabupaten Tegal, Selasa siang, 4 Juni 2013.
"Kejadiannya sekitar pukul 14.00 WIB," kata salah satu warga setempat, Slamet Riyanto, 50 tahun, saat ditemui Tempo di lokasi kejadian.
Kelima korban tewas itu adalah Tarmudi, 60 tahun, Khamid, 45 tahun, Soboroh, 50 tahun, Khotimah, 43 tahun, Rumanah, 50 tahun. Mereka warga setempat yang bekerja sebagai penambang pasir tras.
Dua penambang lain, Mito, 38 tahun, dan Herman, 40 tahun, selamat karena berada di luar lokasi penambangan saat longsor terjadi.
Menurut Slamet, longsor terjadi karena dasar tebing berketinggian sekitar tujuh meter itu telah digali hingga kedalaman sekitar tiga meter. "Mereka bertujuh menambang bukit ini sejak satu bulan lalu."
Saksi mata lain, Roid, 60 tahun, mengatakan longsor terjadi secara tiba-tiba. "Cuaca siang tadi cerah, tidak hujan." Saat mendengar suara bergemuruh, sejumlah warga di sekitar lokasi tidak sempat mengingatkan lima penambang tersebut.
Dibutuhkan waktu sekitar dua jam bagi anggota SAR Bumijawa, SAR Galawi (Tegal-Slawi), PMI, dan anggota Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tegal untuk mengevakuasi jenazah kelima korban.
Evakuasi dilakukan secara manual menggunakan cangkul dan sekop. "Evakuasi selesai sekitar pukul 16.20 WIB," kata Amin santoso, anggota SAR Galawi kepada Tempo.
Amin mengatakan, proses evakuasi berlangsung lambat karena material longsoran berupa tanah liat itu terus berguguran dari atas. "Tiga korban perempuan ditemukan dalam kondisi telungkup di kedalaman sekitar satu meter."
Adapun dua korban laki-laki ditemukan di kedalaman sekitar 1,7 meter. Setelah dievakuasi, jenazah kelima korban segera disucikan untuk segera dimakamkan pada Selasa malam.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tegal, Tedjo Kisworo, mengatakan longsor itu diduga akibat kelalaian para penambang. "Kami mengimbau agar penambang tidak menggali bukit yang terjal."
Sekretaris BPBD Kabupaten Tegal, Jaenal Dasmin, menambahkan penambangan pasir tras marak di Kecamatan Bojong, Bumijawa, dan Jatinegara. "Pasir tras itu bahan bangunan untuk campuran semen."
DINDA LEO LISTY
Berita terkait
Truk Penambang Pasir Terjebak Banjir Lahar Kali Gunung Merapi
19 April 2022
BPPTKG Yogyakarta telah mewanti-wanti masyarakat yang beraktivitas di sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi agar mewaspadai lahar.
Baca SelengkapnyaSejumlah Penambang Pasir Diperkirakan Masih Terjebak Erupsi Gunung Semeru
4 Desember 2021
Selain penambang pasir, Suharyanto mengatakan belum terdapat informasi bahwa ada pendaki gunung yang terjebak karena erupsi Gunung Semeru
Baca SelengkapnyaEmpat Penambang Pasir di Mojokerto Tewas Tertimpa Longsoran Bukit
14 September 2017
Babinkamtibmas sudah sering mengecek lokasi penggalian karena diduga masih sering digali meski izin penggaliannya sudah habis.
Baca SelengkapnyaGalian Pasir Tak Berizin Disegel Pol PP dan Dinas Pertambangan
4 April 2017
Galian pasir tanpa izin sudah masuk ke ranah pidana.
Baca SelengkapnyaKonflik Penambang Pasir, Polisi Jaga Bantaran Bengawan Solo
31 Maret 2017
Para penambang pasir di Sungai Bengawan Solo memprotes karena aktivitasnya distop.
Baca SelengkapnyaPolisi Sita 1,4 Ton Pasir Timah Basah di Bangka
3 Februari 2017
Menurut polisi, modus operandi pelaku adalah dengan membeli, mengumpulkan, dan mengirim pasir timah basah ke gedung milik HS.
Baca SelengkapnyaAksi Heroik Kades Wanita Stop Penambangan Pasir Liar Merapi
9 Januari 2017
Kepala Desa Umbulharjo Suyatmi nekat merampas kunci backhoe yang digunakan mengeruk pasir secara ilegal di lereng Merapi.
Baca SelengkapnyaSetahun Salim Kancil, Begini Warga Lumajang Memperingatinya
26 September 2016
Salim Kancil dianggap menjadi figur dan bagian dari perjuangan para penolak tambang di pesisir selatan Lumajang.
Baca SelengkapnyaNarapidana Kasus Salim Kancil Diboyong ke LP Lumajang
1 September 2016
Selama ini, sejumlah puluhan narapidana ini ditempatkan di Rumah Tahanan Polda Jawa Timur selama menjalani proses persidangan di Surabaya.
Baca SelengkapnyaKorupsi Tambang Pasir Lumajang,Terdakwa Baca Pembelaan
30 Agustus 2016
Selain menjerat Lam Chong San dan Raden Abdul Gofur, kasus korupsi tambang pasir Lumajang ini juga menjerat dua tersangka lain.
Baca Selengkapnya