Kejaksaan Cekal Mantan Wakil Ketua DPRD Bojonegoro

Reporter

Selasa, 4 Juni 2013 15:43 WIB

REUTERS/John Kolesidis

TEMPO.CO, Bojonegoro - Kejaksaan Negeri Bojonegoro mengajukan cegah tangkal (cekal) ke Imigrasi terhadap mantan Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Mochtar Setiyohadi,44 tahun. Terpidana kasus korupsi dana perjalanan dinas DPRD Bojonegoro tahun 2007 senilai Rp 13,2 miliar.

Kejaksaan Negeri Bojonegoro mengajukan cekal, dengan lebih dahulu ditujukan ke Kejaksaan Tinggi di Jawa Timur dan Kejaksaan Agung di Jakarta. Selanjutnya, berkas pengajuan baru disampaikan ke Imigrasi, terhitung Selasa 4 Juni 2013. Alasan pengajuan cekal, karena buron yang juga keponakan Kusni Kasdut tersebut, dikhawatirkan lari keluar negeri. “Kita resmi ajukan cekal,” tegas Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro Tugas Utoto pada Tempo di kantornya Selasa 4 Juni 2013.

Status cekal ini, menandai satu bulan Mochtar Setiyohadi sebagai buron. Pria asal Jalan Ade Irma Suryani, Kota Bojonegoro ini, tak muncul setelah turunnya kasasi berupa vonis penjara enam tahun dari Mahkamah Agung, awal bulan Mei silam. Jaksa penyidik dijadwalkan menyita aset milik Mochtar, yang nilainya sama dengan ganti rugi ke Negara, sebesar Rp 687 juta, berikut denda Rp 200 juta subside enam bulan penjara.

Satu bulan berstatus terpidana, jaksa telah melakukan pencarian di lokasi yang biasanya dikunjungi. Termasuk rumah mewahnya di perumahan Desa Tikusan Kecamatan Kapas, Bojonegoro. Juga di hotel Pazia dan Café Resto Damai, miliknya di Jalan Veteran Bojonegoro.

Beberapa hari sebelum turunnya vonsi kasasi dari MA, Mochtar sempat menemui istrinya di rumah Desa Tikusan, termasuk berkunjung ke Hotel Pazia miliknya. Tetapi, setelah didatangi beberapa kali, Mochtar tidak meninggalkan jejak. “Ya petugas saya sempat menemui istrinya,” imbuh Tugas Utoto. Setelah itu, terpidana Mochtar sulit ditemui lagi.

Atas alasan itu, Kejaksaan Bojonegoro kemudian resmi mengajukan cekal. Karena dikhawatirkan lari ke Luar Negeri. Karenanya, jika itu terjadi, Kejaksaan Bojonegoro akan minta bantuan ke Internasional Police. Tetapi, kejaksaan masih berkeyakinan, Mochtar masih berada di Negara ini.

Sementara itu, di sejumlah tempat strategis, di Kota Bojonegoro ditempeli foto-foto buron Mochtar Setiyohadi. Dalam foto Mochtar itu menyebutkan, ‘Jika ada yang mengetahui keberadaannya, untuk lapor ke Kejaksaan Bojonegoro atau Kepolisian setempat. Foto-foto pencarian itu, sudah dicetak lebih dari 1000 eksemplar dan dikirim ke seluruh Kejaksaan Negeri di Jawa Timur. “Sudah kita sebarkan,” ujar seorang staf intelijen Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

SUJATMIKO

Berita terkait

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dicekal

17 hari lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dicekal

KPK mengajukan pencekalan terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor yang menjadi tersangka korupsi

Baca Selengkapnya

KPK Cegah Sekjen DPR dan 6 Orang Lainnya ke Luar Negeri, Ini Bedanya dengan Cekal dalam UU Keimigrasian

54 hari lalu

KPK Cegah Sekjen DPR dan 6 Orang Lainnya ke Luar Negeri, Ini Bedanya dengan Cekal dalam UU Keimigrasian

KPK cegah Sekjen DPR dan 6 orang lainnya ke luar negeri terkait kasus korupsi rumah dinas DPR. Apa perbedaan dengan cekal dalam UU Keimigrasian?

Baca Selengkapnya

Cekal 7 Orang Dalam Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR, Pimpinan KPK: Sudah Ada Tersangka

57 hari lalu

Cekal 7 Orang Dalam Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR, Pimpinan KPK: Sudah Ada Tersangka

Kendati sudah menyampaikan cekal terhadap 7 orang dalam kasus dugaan korupsi rumah dinas DPR, KPK belum merilis daftar para tersangka.

Baca Selengkapnya

Cegah Febri Diansyah cs ke Luar Negeri, KPK Ngaku Kantongi Indikasi Ganggu Penyidikan

10 November 2023

Cegah Febri Diansyah cs ke Luar Negeri, KPK Ngaku Kantongi Indikasi Ganggu Penyidikan

"Jika ada keterangan yang dibutuhkan dari kami pasti kami akan datang ke KPK," kata Febri.

Baca Selengkapnya

KPK Cekal Syahrul Yasin Limpo hingga Cucunya, Begini Landasan Hukumnya

8 Oktober 2023

KPK Cekal Syahrul Yasin Limpo hingga Cucunya, Begini Landasan Hukumnya

KPK Cekal Syahrul Yasin Limpo hingga cucunya selama 6 bulan. Apa landasan hukumnya?

Baca Selengkapnya

Imigrasi Bali Deportasi WNA Amerika Serikat yang Merusak Mobil Polisi

12 Juli 2023

Imigrasi Bali Deportasi WNA Amerika Serikat yang Merusak Mobil Polisi

Selain dideportasi, pria berusia 44 tahun itu juga masuk daftar penangkalan Imigrasi ke wilayah Indonesia.

Baca Selengkapnya

KPK Cegah Sekda Pemkot Bandung di Kasus Yana Mulyana

16 Mei 2023

KPK Cegah Sekda Pemkot Bandung di Kasus Yana Mulyana

Ada dugaan dari tim penyidik KPK bahwa Ema Sumarna memiliki pengetahuan yang dibutuhkan dalam pengembangan kasus.

Baca Selengkapnya

KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri dalam Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe

26 April 2023

KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri dalam Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe

KPK telah mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri ke Direktorat Jenderal Imigrasi terhadap 4 orang berkaitan dengan kasus Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

Anggota Komisi Hukum DPR Sebut Pencekalan Dito Mahendra ke Luar Negeri Tepat

9 April 2023

Anggota Komisi Hukum DPR Sebut Pencekalan Dito Mahendra ke Luar Negeri Tepat

KPK mengajukan surat pencegahan perjalanan luar negeri ke Imigrasi terhadap Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra.

Baca Selengkapnya