TEMPO.CO, Samarinda - Kepolisian Resor Samarinda, Kalimantan Timur menangkap Samsudin, 30 tahun, pengedar uang palsu di Samarinda. Dia ditangkap bersama barang bukti berupa uang palsu senilai Rp6.250.000 terdiri dari pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu. Kepala Kepolisian Sektor Samarinda Ilir, Komisaris Yuniar Ariefianto mengatakan tersangka ditangkap Jum'at, 31 Mei 2013 dan ditemukan uangpalsu lain di kamar kostnya. "Uang itu menurut tersangka digunakan untuk membeli narkoba. Selain uang palsu kami juga mengamankan dua poket sabusabu di kamar kost tersangka," kata Yuniar kepada wartawan, Minggu, 2 Mei 2013.
Selain menahan tersnaka, polisi kini menyita uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 47 lembar, dan 31 lembar pecahan Rp50 ribu dari lemari pakaiannya. Dari fisiknya uang palsu milik Samsudin nyaris sempurna. Jika dilihat secara kasat mata selintas uang asli. "Ngakunya dicetak bukan print," kata dia.
Kepada wartawan, Samsudin mengaku mendapatkan uang palsu tersebut di dapat dari rekan satu kost-nya. Sebelum dibelanjakan, jumlahnya mencapai Rp8 juta. Sebagain menurut dia sudah dibelanjakan untuk mendapatkan narkoba. "Niatnya selain beli narkoba, saya mau beli sepeda motor bekas," kata Samsudin.
Dia menyebut rakannya itu berinisial AR. Saat ini polisi masih mengejar rekan Samsudin karena disebut-sebut memberikan uang palsu. Atas penangkapan ini, polisi menjerat Samsudin di jerat pasal 245 KUHP tentang pemalsuan mata uang dan uang kertas. "Ancaman maksimal 15 tahun penjara," kata Yuniar.
FIRMAN HIDAYAT
Berita terkait
Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN
1 hari lalu
Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.
Baca SelengkapnyaKasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi
1 hari lalu
Kasus penipuan deposito BTN bukan kali pertama. Ombudsman mengungkap kasus serupa sudah terjadi dua kali di dua tahun terakhir
Baca SelengkapnyaIni Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M
2 hari lalu
Kasus sejumlah nasabah yang mengklaim dananya hilang bermula ketika mereka menempatkan dana di BTN melalui pegawai perseroan.
Baca SelengkapnyaBTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai
2 hari lalu
BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana
Baca SelengkapnyaPuluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar
2 hari lalu
Puluhan emak-emak di Depok menjadi korban penipuan berkedok investasi emas bodong. Kerugian mencapai Rp 6 miliar.
Baca SelengkapnyaWarga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
2 hari lalu
Salah satu modus warga Nigeria disebut menikahi satu tersangka dari Indonesia untuk diperintah mengurus izin usaha.
Baca SelengkapnyaBareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
3 hari lalu
Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyebut saat ini penyidik juga masih mengejar diduga pelaku berinisial S warga negara Nigeria.
Baca SelengkapnyaKapolres Jakarta Timur Tak Tahu Bangunan Masjid Al Barkah Mangkrak
3 hari lalu
Pekerja di Masjid Al Barkah mengaku ada polisi yang pernah datang menanyakan proyek pembangunan rumah ibadah yang mandek itu.
Baca SelengkapnyaBegini Kondisi Bangunan Masjid Al Barkah yang Mangkrak Ditinggal Kontraktor
3 hari lalu
Kontraktor proyek Masjid Al Barkah tak kunjung menyelesaikan bangunan itu. Padahal pengurus masjid telah menyerahkan uang Rp 9,75 miliar.
Baca SelengkapnyaKemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga
4 hari lalu
Seorang pejabat di Kemenperin menyalahgunakan jabatan untuk membuat SPK fiktif.
Baca Selengkapnya