Aktivitas bongkar muat di Pelabuhan peti kemas Pelabuhan Tanjung Priok terlihat dari ketinggian, Jakarta, Kamis (21/2). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Semarang - Ketua Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Romulo Simangunsong mengatakan seluruh perusahaan bongkar muat di pelabuhan Tanjung Emas sepakat menggelar aksi mogok pada 3 Juni 2013. "Aksi tersebut merupakan bagian dari ancaman mogok secara nasional di seluruh pelabuhan," kata Romulo kepada Tempo, Jumat, 31 Mei 2013.
Di pelabuhan Tanjung Emas terdapat 28 perusahaan bongkar muat yang mengerjakan seluruh aktivitas bongkar dan muat di pelabuhan. "Kami menguasai 70 persen aktivitas pelabuhan," kata Romulo. Dia memastikan kegiatan di Tanjung Emas akan lumpuh, jika mogok terlaksana.
Ancaman mogok dilakukan sebagai protes atas rencana PT Pelindo I-IV yang akan mendirikan anak-anak perusahaan yang bergerak di bidang bongkar muat. Rencana tersebut dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, terutama Pasal 2 ayat 2D yang menyebutkan; kegiatan yang sudah diusahakan swasta tidak bisa diambil alih BUMN. "Jadi rencana PT Pelindo melanggar undang-undang," tegas Romulo. "Menteri BUMN harus menghentikan rencana tersebut."
Mereka membatalkan aksi, jika Menteri BUMN Dahlan Iskan merespon tuntutan dan menghentikan rencana tersebut.
Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Cabang Pelabuhan Tanjung Emas Slamet Riyadi menilai, rencana PT Pelindo mengancam para perusahaan operator bongkar muat. Namun, pihaknya memutuskan tetap mengoperasikan 1.200 armada. "Kami tak ikut mogok, karena rencana Pelindo tersebut tidak mengancam kami secara langsung," kata Slamet. Organda akan mogok jika kepentingannya terancam seperti rencana kenaikan bahan bakar minyak.