KPK: Nama Priyo Budi Santoso Sudah Dicatat

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Jumat, 31 Mei 2013 08:18 WIB

Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi telah mencatat semua informasi penting dari vonis kasus korupsi Al-Quran dengan tersangka politikus Golkar Zulkarnaen Djabar dan putranya Dendy Prasetya.


Hal ini termasuk pula pertimbangan fakta hukum Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang menyebut ada fee satu persen untuk pimpinan DPR Priyo Budi Santoso. "Semua informasi penting yang ada dalam proses persidangan telah dicatat oleh KPK, kelak akan diklarifikasi dengan berbagai keterangan lain yg dimiliki KPK," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto melalui pesan singkatnya pada Tempo, Kamis, 30 Mei 2013.

Keseluruhan informasi yang diperoleh komisi, akan menjadi pertimbangan proses pengembangan kasus. "Kesemuanya itu kelak akan dijadikan dasar untuk menentukan perlu tidaknya dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Bambang.

Sebelumnya, nama Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso disebut mendapat jatah komisi pada proyek pengadaan laboratorium komputer madrasah tsanawiyah di Kementerian Agama tahun anggaran 2011. Pernyataan ini tertuang dalam putusan kasus korupsi pengadaan alat laboratorium dan pengadaan Alquran di Kementerian Agama dengan terdakwa Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetia Zulkarnaen Putra.

"Fee PBS dalam kurung Priyo Budi Santoso 1 persen," kata hakim anggota Alexander Marwata saat membacakan fakta persidangan yang menjadi bahan pertimbangan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kemarin.

Alexander menyebutkan, jatah itu diambil dari komisi yang diberikan oleh Abdul Kadir Alaydrus sebanyak Rp 4,7 miliar. Uang itu diberikan lantaran perusahaan yang dibawanya, PT Batu Karya Mas dimenangkan dalam proyek bernilai Rp 31,2 miliar tersebut. Selain Priyo, penerima komisi lainnya adalah Zulkarnaen sebesar 6 persen, Vasko atau Syamsu 2 persen, Fahd (Fahd El Fouz) 3,5 persen, Dendy 2,25 persen, dan Kantor 0,5 persen.

Nama Priyo sudah muncul sejak dakwaan Zulkarnaen dan Dendy. Jaksa menyebutnya mendapatkan jatah komisi pada proyek pekerjaan pengadaan laboratorium komputer dan pengadaan Alquran tahun anggaran 2011.

Dalam pekerjaan pengadaan laboratorium komputer dengan nilai Rp 31,2 miliar, politikus Partai Golkar itu mendapat jatah imbalan 1 persen. Sedangkan untuk pengadaan Alquran dengan nilai Rp 22 miliar, Priyo diberi jatah 3,5 persen. Pembagian komisi ini tertuang dalam tulisan tangan Fahd, calo proyek tersebut. Hal yang sama disebut dalam tuntutan yang dibacakan jaksa.

KPK sendiri belum pernah memeriksa Priyo Budi soal kasus korupsi Al-Quran. Komisi belum melakukan penyelidikan baru terkait proyek di Kementerian Agama yang disebut sebagai 'jatah kuning' itu. Lembaga antirasuah memastikan bakal membuka penyelidikan baru jika Priyo, yang disebut dengan sandi PBS terindikasi dengan kuat terlibat proyek tersebut.

SUBKHAN


Topik Terhangat:
Tarif Baru KRL
| Kisruh Kartu Jakarta Sehat | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah


Berita Terpopuler

Bagikan KJS, Jokowi Disebut Pencitraan

Penulis Surat Pembaca Keberatan Didenda Rp 1 M

Jaksa Sebut Hercules Ancam Polisi

Berita terkait

Begini Seluk Beluk Percetakan Al Quran di Indonesia

18 April 2022

Begini Seluk Beluk Percetakan Al Quran di Indonesia

Selain Unit Percetakan Al Quran Wamenag juga mendorong UPQ menjadi destinasi wisata religi, pusat penerbitan dan percetakan buku-buku keislaman.

Baca Selengkapnya

Menang Gugatan, Partai Berkarya Tommy Soeharto Minta Yasonna Ikut Putusan PTUN

18 Februari 2021

Menang Gugatan, Partai Berkarya Tommy Soeharto Minta Yasonna Ikut Putusan PTUN

Partai Berkarya kubu Tommy Soeharto menyatakan bersyukur atas putusan PTUN memenangkan gugatan mereka terkait kepengurusan Partai periode 2020-2025

Baca Selengkapnya

Partai Berkarya Ingin Parliamentary Threshold Nol Persen

15 Juli 2020

Partai Berkarya Ingin Parliamentary Threshold Nol Persen

Sekjen Partai Berkarya menilai pematokan ambang batas hanya akan membuat kekuasaan terkonsentrasi di partai-partai besar.

Baca Selengkapnya

Muchdi Pr Ketum Berkarya Versi Munaslub, Geser Tommy Soeharto

12 Juli 2020

Muchdi Pr Ketum Berkarya Versi Munaslub, Geser Tommy Soeharto

Ada sekelompok orang mengatasnamakan AMPB yang mengawal kedatangan Tommy Soeharto dan Priyo Budi Santoso ke lokasi Munaslub.

Baca Selengkapnya

Jokowi - Prabowo akan Bertemu, Priyo Ingatkan Koalisi Bergelambir

27 Juni 2019

Jokowi - Prabowo akan Bertemu, Priyo Ingatkan Koalisi Bergelambir

"Apakah berujung pada koalisi yang gemuk dan bergelambir yang membuat demokrasi berjalan sempoyongan dan nggak kuat? Enggak tau, saya tidak anjurkan."

Baca Selengkapnya

Priyo Budi: Belum Ada Putusan BPN soal Bawa Hasil Pilpres ke MK

17 Mei 2019

Priyo Budi: Belum Ada Putusan BPN soal Bawa Hasil Pilpres ke MK

Priyo Budi Santoso, mengklaim belum ada keputusan ihwal membawa atau tidak hasil sengketa pemilihan presiden 2019 ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Jokowi - Zulkifli Hasan Bertemu, Kubu Prabowo: Tata Krama Politik

26 April 2019

Jokowi - Zulkifli Hasan Bertemu, Kubu Prabowo: Tata Krama Politik

Zulkifli Hasan hadir ke Istana untuk mengikuti seremonial pelantikan Gubernur Maluku Murad Ismail.

Baca Selengkapnya

BPN Prabowo Tolak Undangan Lihat Hitung Suara TKN Jokowi

25 April 2019

BPN Prabowo Tolak Undangan Lihat Hitung Suara TKN Jokowi

Hasto Kristiyanto menantang agar setelah itu giliran perwakilan TKN Jokowi yang menyambangi pusat hitung suara BPN Prabowo.

Baca Selengkapnya

Menjelang Debat Prabowo, Priyo Budi Dapat Kejutan Ulang Tahun

30 Maret 2019

Menjelang Debat Prabowo, Priyo Budi Dapat Kejutan Ulang Tahun

Beberapa anggota Badan Pemenangan Nasional Prabowo - Sandiaga dan politikus Partai Berkarya turut dalam rombongan itu.

Baca Selengkapnya

Sindir Jokowi, Kubu Prabowo Sebut Reklamasi dan HGU Kapuk Naga

20 Februari 2019

Sindir Jokowi, Kubu Prabowo Sebut Reklamasi dan HGU Kapuk Naga

Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Priyo Budi Santoso balik sindir Jokowi, ihwal proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Baca Selengkapnya