Kapal pesiar berlabuh di sepanjang dermaga Haji Imam Lastorl Daruba di Morotai, Maluku Utara, Kamis (13/9). ANTARA/Rosa Panggabean
TEMPO.CO, Ternate--Kepolisian Daerah Maluku Utara mengaku kesulitan memeriksa Bupati Morotai Rusli Sibua dan Wakil Bupati Wenny Paraisu dalam kasus penguraskan asset PT Morotai Marine Cultur. Pasalnya agenda pemeriksaan berbenturan dengan agenda kunjungan Wakil Presiden Boediono ke Morotai.
Brigadir Jenderal Polisi Machmud Arifin, Kapolda Maluku Utara mengatakan, pemeriksaan bupati dan wakil bupati Morotai akan dilakukan setelah kunjungan wakil presiden ke Morotai selesai. Karena itu, saat ini penyidikan kasus pengrusakan asset PT Morotai Marine Cultur dihentikan sementara.
"Belum ada jadwal pemeriksaan, karena Juni rencana masih ada jadwal kunjungan bapak wakil presiden. Jadi kami masih konsentrasi ke sana," kata Mahcmud kepada Tempo, Selasa 28 Mei 2013.
Alasan kunjungan wakil presiden sebagai penghambat pemeriksaan dinilai mengada-ada. King Faisal Soelaiman, staf pengajar Universitas Khairun Ternate mengatakan alasan tersebut tidak bisa diterima secara logika hukum.
Menurut dia, ada empat alasan bagi penyidik untuk menghentikan proses sebuah kasus pidana. Alasan itu adalah tidak terpenuhinya unsur pidana, tidak cukupnya alat bukti, perbuatan tersebut ternyata bukan tindak pidana, atau pelakunya meninggal. "Jadi pengusutan dan pemeriksaan bupati dan wakil bupati Morotai seharusnya tetap berjalan. Agenda wakil presiden tidak serta merta bisa menjadi alasan menghentikan sementara penanganan itu,"kata King.
Menurut King, Kapolda harus menyampaikan kepada publik secara transparan perkembangan kasus itu. Ini penting agar tidak muncul persebsi negati publik terhadap kinerja polisi. "Apalagi selama ini kasus yang berhubungan dengan pejabat selalu lama dan sulit diselesaikan,"ujar King.
Sebelumnya Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Morotai, Rusli Sibua dan Wenny Paraisu ditetapkan ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pengrusakan dan penjarahan fasilitas PT Morotai Marine Culture. Mereka ditetapkan menjadi tersangka lantaran diduga menjadi otak pengrusakan.
Jusuf Kalla Resmikan Proyek Air Minum Umbulan Pasuruan Hari Ini
20 Juli 2017
Jusuf Kalla Resmikan Proyek Air Minum Umbulan Pasuruan Hari Ini
Proyek air minum Umbulan, Pasuruan, yang diresmikan Jusuf Kalla ini nantinya akan mengalirkan air curah dengan kapasitas produksi 4.000 liter per detik.