Panja DPR Setujui Pembentukan Musi Rawas Utara

Reporter

Senin, 27 Mei 2013 14:56 WIB

Gedung MPR/DPR. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Rapat panitia kerja Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui rencana pembentukan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) di Provinsi Sumatera Selatan. Hasil rapat panitia kerja pembentukan daerah otonomi baru ini bakal dibawa dalam rapat kerja bersama Menteri Dalam Negeri yang dijadwalkan besok, Selasa 28 Mei 2013.

”Jika tahapannya berlangsung lancar, kami segera membawa hasilnya ke Badan Musyawarah DPR untuk dijadwalkan pengesahannya dalam rapat paripurna,” kata Ketua Komisi Pemerintahan DPR Agun Gunandjar seusai memimpin rapat panitia kerja tersebut.

Rapat kerja yang dihadiri ratusan warga Musi Rawas yang menghendaki kabupaten baru ini berjalan lancar dan cepat. Dimulai pada pukul 11.00 WIB, rapat selesai pada pukul 13.00 tanpa ada sanggahan dari para peserta. Selain anggota Komisi Pemerintahan, rapat ini dihadiri Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Bupati Musi Rawas, Bupati Musi Banyuasin, serta sejumlah perwakilan pemerintah kabupaten di Sumatera Selatan.

Rencana pembentukan Kabupaten Musi Rawas Utara merupakan bagian dari usulan 19 daerah otonomi baru yang diusung DPR. Sejauh ini, DPR dan Pemerintah baru mengesahkan 14 daerah otonomi baru. Pembahasan Kabupaten Muratara ini sempat tertunda hingga 3 kali masa sidang.

Belakangan, dorongan pengesahan kabupaten baru ini semakin meluas setelah pada 29 April lalu, terjadi bentrokan antara warga dengan petugas kepolisian yang menewaskan 4 orang dan belasan lainnnya terluka di Muara Rupit Simpang Empat, Karang Dampu, Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Pembahasan pembentukan Kabupaten Muratara sebelumnya terganjal akibat adanya persoalan batas wilayah. Batas wilayah yang dipersengketakan adalah Blok Suban IV yang berada di antara perbatasan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dengan Kabupaten Musi Rawas. Blok Suban ini sempat dimasukkan ke dalam rencana wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara.

”Kementerian Dalam Negeri sudah menyelesaikan persoalan Blok Suban IV dengan meminta klarifikasi Gubernur Sumatera Selatan. Hasilnya daerah itu tetap termasuk ke dalalam wilayah Kabupaten Musi Banyuasin,” ujar Djohermansyah Djohan dalam laporannya. Menurut dia, keputusan Gubernur terkait Blok Suban IV itu telah diterima dengan baik oleh masyarakat setempat.

Ketua Komisi Pemerintahan Agun Gunanjar menyambut baik kemajuan dalam penyelesaian sengketa wilayah ini. ”Akhirnya masalah terbesar yang menghambat pembahasan Kabupaten Muratara, yakni soal sengketa wilayah perbatasan bisa terselesaikan dengan baik. Bupati Musi Rawas sebagai pemimpin wilayah yang daerahnya dipecah juga sudah menyatakan sikap mendukung pembentukan kabupaten baru, jadi tidak ada alasan untuk penundaan lagi,” ujar Agun yang disambut meriah para pengunjung rapat tersebut.

Meski demikian, Komisi Pemerintahan belum bisa memastikan terbitnya undang-undang Pemerintah Daerah Otonomi Baru Kabupaten Musi Rawas Utara ini bisa disahkan.Agun meminta masyarakat Musi Rawas bersabar. ”Ketok palunya tinggal menunggu paripurna nanti,” ujar Agun sebelum menutup sidang. ”Kami meminta Kementerian Dalam Negeri segera memproses dasar hukumnya berupa Peraturan Menteri Dalam Negeri.”

Anggota Komisi Pemerintahan sepakat untuk tidak lagi menunda-nunda pembahasan rencana pembentukan Kabupaten Musi Rawas Utara. Menurut Markus Nari, anggota komisi dari Fraksi Partai Golkar, pembentukan Kabupaten Muratara dan daerah otonomi lain adalah aspirasi masyarakat dan amanat yang diemban anggota Dewan, sehingga harus terus didukung.

Sedangkan anggota komisi pemerintahan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, HM Gamari mengomentari pembentukan Kabupaten Muratara dengan berpantun. ”Jalan-jalan ke Pulau Sumatera, jangan lupa Membeli Sutra. Segera mekarkan Muratara, agar masyarakat sejahtera,” ujar dia.

PRAGA UTAMA

Terhangat:
Darin Mumtazah & Luthfi
| Kisruh Kartu Jakarta Sehat | Menkeu Baru | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha


Baca juga:

Daftar 'Perang' Antar Kubu di PKS

Ciuman Massal sebagai Protes

Hitung Cepat Pilgub Jateng, Ganjar Pranowo Unggul

Digugat Pencabulan, Korban Potong 'Burung' Melawan

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

15 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

16 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

17 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

2 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

3 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

3 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

3 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

4 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

5 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya