TEMPO.CO, Jakarta -Pengacara tersangka kasus korupsi suap impor daging sapi, Luthfi Hasan Ishaaq, Muhammad Assegaf menilai penundaan pelimpahan berkas kliennya dari Komisi Pemberantasan Korupsi ke pengadilan janggal. “Ini menandakan KPK belum siap kalau ditunda, tidak bisa untuk tidak dikatakan tidak siap,” kata Assegaf saat dihubungi, Sabtu, 25 Mei 2013.
Menurut Assegaf ketidaksiapan KPK melimpahkan kasus Luthfi bisa saja mengindikasikan komisi antirasuah itu belum punya cukup bukti atas keterlibatan Luthfi dalam rasuah di Kementerian Pertanian ini. Selain itu bisa saja, KPK sengaja mengulur waktu untuk mencari bukti baru.
Sebelumnya, tim pengacara menduga pelimpahan berkas kasus Luthfi sudah bisa dilakukan KPK paling lama pekan pertama Juni. Hal ini didasarkan keterangan Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, dalam beberapa kesempatan kepada wartawan. “Nah lalu kalau ada perubahan menimbulkan spekulasi dan pertanyaan, KPK seperti kurang bukti karena faktanya tindak korupsi hingga Rp 1 Miliar yang diduga akan diserahkan Ahmad Fathanah tidak pernah sampai ke tangan Luthfi.”
Dalam beberapa kali pemeriksaan oleh penyidik KPK, Asssegaf menyatakan kliennya sudah berterus terang dan menjawab semua pertanyaan yang dibutuhkan penyidik. Bahkan Luthfi juga menyerahkan semua bukti dan dokumen yang dibutuhkan KPK. Luthfi pun tak keberatan atau melawan saat KPK menyita sejumlah aset pribadi yang dimilikinya.
Assegaf menilai, dari semua yang sudah dijelaskan Lutfhi, semestinya pemberkasan kasus tindak pidana korupsi yang dituduhkan pada kliennya sudah rampung. Keterlambatan pelimpahan menurut Assegaf diduga pengacara sebagai bukti KPK ragu melanjutkan pelimpihan berkas itu ke pengadilan. “Mereka masih mencari-cari bukti baru.”
IRA GUSLINA SUFA
Berita Terpopuler
Darin Mumtazah Pernah Nunggak Bayar Sekolah
Pasang CCTV, Malah Lihat Pacarnya Berselingkuh
Jokowi: Rumah Dinas Lurah dan Camat Akan Dicabut
Terhangat:
Kisruh Kartu Jakarta Sehat | Menkeu Baru | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah
Berita terkait
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
7 jam lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
8 jam lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
14 jam lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
17 jam lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
1 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
1 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
1 hari lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
1 hari lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
1 hari lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca Selengkapnya