Pelayanan Pemerintah NTB Dinilai Masih Buruk

Reporter

Kamis, 23 Mei 2013 21:10 WIB

TEMPO.CO, Mataram--Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Adhar Hakim menilai kinerja pelayanan publik di NTB masih belum memuaskan. Hal ini bisa dilihat dari hasil penilaian kinerja pelayanan publik yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang masih menempatkan Pemerintah Provinsi NTB menduduki peringkat 20 dari 33 provinsi dengan nilai C.

Penilain tersebut juga sebanding dengan jumlah laporan yang diterima Ombudsman RI Perwakilan NTB dalam enam bulan terakhir. Sebanyak 55 laporan dari masyarakat tentang dugaan maladminsitarsi akibat pelayanan publik yang buruk sedang ditangani oleh Ombudsman RI Perwakilan NTB.


"Dari kasus-kasus tersebut lebih dari 60 persen yang dilaporkan adalah pemerintah daerah baik tingkat Provinsi, Kabupaten maupun Kota," kata Adhar Hakim, Kamis 23 Mei 2013.

Untuk itu, Kantor Ombudsman Perwakilan NTB mendorong agar pemerintah daerah maupun DPRD segera merumuskan rancangan peraturan daerah Pelayanan Publik. Meskipun pada struktur yang lebih tinggi telah ada UU Pelayanan Publik yaitu UU Nomor 25 Tahun 2009.

Melihat begitu pentingnya keberadaan Peraturan Daerah Pelayanan Publik, Badan Legislasi Derah (Balegda) DPRD Provinsi NTB akan memberikan prioritas terhadap usulan pembentukan Perda Pelayanan Publik setelah melakukan rapat dengar pendapat dengan Ombudsman RI Perwakilan NTB, di Gedung DPRD Provinsi NTB, hari ini.



Rapat dengar pendapat yang dihadiri langsung oleh Ketua DPRD NTB Lalu Sudjirman juga diikuti Ketua Balegda Ardani Zulfikar dan anggota Balegda DPRD NTB.



Lebih lanjut dikatakan Adhar bahwa daerah yang memiliki Perda Pelayanan Publik terbukti efektif meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus dapat menghemat anggaran Negara. Contoh daerah tersebut antara lain Jawa Barat dan Jawa Timur yang telah menerbitkan Perda Pelayanan Publik dan mendorong prestasi baik kedua Provinsi itu dalam bidang pelayanan publik.

Ketua Balegda DPRD NTB Ardani Zulfikar mengakui tentang pentingnya Perda Pelayanan Publik. Pernyataan Ardani juga didukung anggota Balegda DPRD NTB lainnya, seperti Patompo Adnan, Marinah Hardi serta Hadi Sulton. Menurut Ardani Zulfikar jumlah laporan yang diterima Ombudsman mencerminkan masih buruknya kualitas pelayanan publik di NTB. "Ide Perda Pelayanan Publik ini akan segera kami bahas dan menjadi Raperda inisitaif kami di DPRD," ujarnya.

Patompo Adnan, salah seorang anggota Balegda bahkan meminta usulan Raperda tentang pelayanan publik ini untuk dimasukkan dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) agar bisa memberikan efek peningkatan kualitas pelayanan publik di NTB.



Untuk mempercepat perumusan Raperda tersebut, Balegda DPRD Provinsi NTB meminta kepada Ombudsman RI Perwakilan NTB untuk melakukan koordinasi dan memberikan masukan agar pada pembahasan lanjutan agar nantinya Perda tersebut bermanfaat bagi peningkatan layanan kepada masyarakat NTB.

SUPRIYANTHO KHAFID

Advertising
Advertising

Berita terkait

Penyebab Sulit Redakan Kesedihan karena Kehilangan Orang Tersayang

6 menit lalu

Penyebab Sulit Redakan Kesedihan karena Kehilangan Orang Tersayang

Kehilangan orang yang disayangi memang berat. Tak jarang, kesedihan bisa berlangsung lama, bahkan sampai bertahun-tahun.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

16 menit lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya

3 Faktor Penyebab Sindrom Anak Sulung Perempuan

25 menit lalu

3 Faktor Penyebab Sindrom Anak Sulung Perempuan

Fenomena beban emosional yang dipikul oleh anak perempuan tertua alias anak sulung perempuan di banyak keluarga, sejak mereka masih kecil.

Baca Selengkapnya

Insiden-insiden yang Menggerus Reputasi Boeing

31 menit lalu

Insiden-insiden yang Menggerus Reputasi Boeing

Banyak insiden yang menggerus reputasi Boeing sebagai produsen pesawat terkemuka di dunia, yang terakhir adalah kematian seorang pelapor.

Baca Selengkapnya

Piala Thomas 2024: Fajar / Daniel Puas Balas Dendam ke Korea Selatan dan Bawa Indonesia ke Semifinal

53 menit lalu

Piala Thomas 2024: Fajar / Daniel Puas Balas Dendam ke Korea Selatan dan Bawa Indonesia ke Semifinal

Fajar / Daniel menjadi penentu kemenangan Indonesia atas Korea Selatan pada perempat final Piala Thomas 2024.

Baca Selengkapnya

Gerakan yang Tak Dianjurkan Pakar pada Penderita Nyeri Punggung

54 menit lalu

Gerakan yang Tak Dianjurkan Pakar pada Penderita Nyeri Punggung

Spesialis bedah saraf tak menganjurkan penderita nyeri punggung untuk melakukan berbagai aktivitas berikut beserta alasannya.

Baca Selengkapnya

Progres Pembangunan Bandara VVIP IKN Sudah 18 Persen, Diklaim Tak Ada Masalah Lahan

1 jam lalu

Progres Pembangunan Bandara VVIP IKN Sudah 18 Persen, Diklaim Tak Ada Masalah Lahan

Ketua Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN memastikan tidak ada permasalahan lahan untuk pembangunan runway Bandara VVIP di ibu kota.

Baca Selengkapnya

Selain The Idea of You, 3 Film Baru yang Tayang di Prime Video Bulan Mei 2024

1 jam lalu

Selain The Idea of You, 3 Film Baru yang Tayang di Prime Video Bulan Mei 2024

Ada empat film dan tiga serial baru yang tayang di Prime Video Mei 2024

Baca Selengkapnya

Film Menjelang Ajal Tembus 250 Ribu Penonton dalam 3 Hari, Kisah Legenda Urban Jin Pelaris

1 jam lalu

Film Menjelang Ajal Tembus 250 Ribu Penonton dalam 3 Hari, Kisah Legenda Urban Jin Pelaris

Rapi Films mengimbau penonton yang hendak menonton film Menjelang Ajal di hari keempat penayangan.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

1 jam lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya