Hilmi Disebut Ikut Tentukan Tambahan Kuota
Kamis, 16 Mei 2013 12:35 WIB
TEMPO.CO, Jakarta- Saksi perkara dugaan suap kuota impor daging sapi, Elda Devianne Adiningrat, mengatakan Ahmad Fathanah pernah bercerita kepadanya ihwal pertemuan petinggi Partai Keadilan Sejahtera di Lembang, Jawa Barat, guna membahas penambahan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian untuk PT Indoguna Utama, medio Desember lalu.
Keterangan Elda itu tercantum dalam berita pemeriksaannya yang dibacakan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi pada persidangan dua direktur Indoguna yang menjadi terdakwa kasus suap impor sapi, Arya Effendi dan Juard Effendi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kemarin. Cerita Fathanah itu disampaikan ketika ia bertemu dengan Elda dan Direktur Utama Indoguna Elizabeth di restoran Angus Steak House, Jakarta, akhir Desember tahun lalu.
"Dalam pertemuan tersebut, Ahmad Fathanah menyampaikan hasil pertemuan di Lembang yang, menurut Ahmad Fathanah, dihadiri Luthfi Hasan Ishaaq, Hilmi Aminuddin, Ahmad Fathanah, dan Suswono," kata jaksa KPK, Ronald W., ketika membacakan berita pemeriksaan Elda. Elda, yang hadir dalam persidangan itu sebagai saksi, membenarkan pernyataan jaksa. (Baca juga: Diperiksa KPK, Hilmi Aminuddin Jadi Saksi Luthfi)
Elda adalah pengusaha yang diminta Elizabeth membantu memuluskan penambahan kuota impor daging perusahaannya melalui Luthfi, yang ketika itu Presiden PKS, dan Fathanah. Adapun Hilmi Ketua Majelis Syuro PKS, dan Suswono adalah Menteri Pertanian.
Dalam persidangan itu, Elda juga mengaku bertemu dengan Fathanah dan anak Hilmi, Ridwan Hakim, di Kuala Lumpur, Malaysia, pertengahan Januari lalu. Dalam pertemuan itu, menurut Elda, Ridwan menjamin penambahan kuota impor daging Indoguna berjalan mulus.
Juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan lembaganya akan menindaklanjuti kesaksian Elda itu. "Sekecil apa pun, penyidik KPK akan memvalidasi keterangan itu," kata Johan. Hari ini komisi antikorupsi akan kembali memeriksa Hilmi. (Baca juga: Suap Impor Sapi, Peran Anak Hilmi Diungkap )
Pengacara Hilmi dan Luthfi, Zainuddin Paru, ragu terhadap keterangan Elda soal pertemuan Lembang. Menteri Suswono membantah kesaksian Elda itu. "Sama sekali tidak benar soal pertemuan itu," katanya.
NUR ALFIYAH | RUSMAN P | MUHAMAD RIZKI | LINDA HAIRANI | ARIEF WIBOWO | ANTON A
Berita Terpopuler Lainnya
Diperiksa KPK, Hilmi Aminuddin Jadi Saksi Luthfi
Suap Impor Sapi, Peran Anak Hilmi Diungkap
Ahmad Zaky Disebut Minta Jatah Fee Impor Sapi
Fathanah Ketahuan Curi Dokumen KPK