TEMPO.CO , Depok: Istri tersangka kasus suap daging impor Ahmad Fathanah, Sefti Sanustika mengaku tak tahu menahu ihwal hukuman 5 tahun yang menimpa Fathanah atas kasus penyelundupan manusia. Selama menikah sejak Desember 2011, Fathanah tak pernah mencerikan masalah itu kepadanya.
"Saya enggak tahu kasus penyelundupan manusia itu,” katanya kepada Tempo di rumahnya di Permata Depok, Cipayung, Depok, Minggu, 12 Mei 2013. “Selama ini enggak pernah cerita."
Sefti baru mengetahui suaminya pernah dihukum setelah Fathanah ditahan oleh KPK. "Saya tahunya setelah kasus ini," katanya. Dia mengaku terpukul dan sedih sekali mendapatkan kenyataan bahwa lelaki 47 tahun yang dinikahinya itu pernah menjadi bagian dari kejahatan penyelundupan manusia. "Mendengar kasus itu saya sedih sekali."
Meski begitu, Sefti mengaku perangai dan kebaikan Fathanah dalam memperlakukan dia selama ini membuatnya sayang pada suaminya itu. Ada rasa kasihan ketika dia melihat suaminya. "Bagiamana ya, saya malah kasihan kalau lihat Bapak, baik sekali," kata dia.
Sefti berkenalan dengan Fathanah pada Juni 2011. Karena merasa cocok semakin lama keduanya dekat sampai akhirnya Fathanah memutuskan untuk meminang Sefti pada awal November 2011. Menurut Ayah Kandung Sefti, Sanusi, 55 tahun, Fathanah tidak ditemani siapapun ketika melamar Sefti di rumah yang saat ini disita KPK itu. "Dia langsung datang sendiri meminta (melamar) anak saya," katanya.
Menurut Sanusi, dia memang sudah mengenal Fathanah karena sudah dekat dengan Sefti. "Dia memang duda, dan menikah 3 kali, Sefti yang terakhir," kata Sanusi yang saat itu langsung menerima lamaran Fathanah. Sanusi langsung memutuskan untuk menikahkan anaknya pada bulan November itu juga. "Tapi, tiba-tiba orang tua Fathanah meninggal, sehingga kami tunda selama satu bulan." (Baca: Fathanah Minta Sefti Tak Meninggalkannya)
Fatahanah dan Sefti menikah sederhana di rumah itu. Menurut Sefti, saat pernikahan itu yang hadir hanya beberapa keluarganya, sementara keluarga Fathanah tidak ada. "Waktu menikah enggak ada keluarganya, karena orang tua (Fathanah) sudah meninggal," katanya. Namun, beberapa beberapa hari setelah menikah keluarga Fathanah datang mengunjungi mereka. "Hanya datang setelah menikah."
Fathanah kini berada di tahanan KPK. Dia dijerat atas pidana pencucian uang dan suap daging impor. Fathanah diketahui mengalirkan uang dan barang ke sejumlah perempuan. Antara lain Ayu Azhari, Vitalia Sesya, dan Tri Kurnia Puspita.
ILHAM TIRTA
Terhangat:
Teroris | Edsus FANS BOLA | Ahmad Fathanah | Perbudakan Buruh
POLITIK Terhangat:
Reuni Mesra Ahmad Fathanah & Istri Mudanya
PKS Bungkam Soal Kicauan Mahfudz Siddiq
KPK: PKS Jangan Membalikkan Fakta
Berita terkait
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
6 jam lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
7 jam lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
13 jam lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
16 jam lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
1 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
1 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
1 hari lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
1 hari lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
1 hari lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca Selengkapnya