Komisaris Utama MSKY Hary Tanoesoedibjo. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO , Jakarta:Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Judhariksawan kembali memanggil pemilik PT Rajawali Citra Televisi Indonesia dan Indovision. Kadunya lembaga penyiaran ini akan diklarifikasi atas pengaduan masyarakat mengenai penggunaan frekuensi milik publik untuk kepentingan tertentu.
"Kemarin yang datang bukan pemiliknya, hanya sekretaris perusahaan," kata Judha di Gedung Dewan Pers, Rabu, 8 Mei 2013. Judha mengatakan, kedua pemimpin media tidak dapat hadir karena sedang berada di luar negeri.
Judha menjelaskan, KPI merasa tidak puas atas jawaban sekretaris perusahaan. Fungsi klarifikasi KPI adalah mengingatkan kedua perusahaan media tersebut. "Yang di YouTube itu kan masih kabur, tidak tahu siapa yang bicara kan tidak jelas, kami masih pakai azas praduga tak bersalah," kata dia. Sebab itulah KPI merasa perlu mengklarifikasi kebenaran video yang beredar tersebut.
Sekretaris perusahaan yang datang ke KPI, kata Judha, membantah kebenaran video tersebut. "Mereka bilang enggak mungkin terima begitu saja memberi izin partai politik tertentu untuk menggunakan frekuensi mereka," Judha menjelaskan.
Pernyataan dari karyawan, kata Judha, tidak cukup meyakinkan KPI. Pemiliknya memang terkait langsung dengan partai tertentu, maka KPI merasa perlu mendengar langsung jawaban dari sang pemilik. "Pemilik kan sudah diamanatkan frekuensi itu untuk kepentingan publik, bukan untuk kepentingan golongan atau pribadi, tidak boleh," kata Judha. Dua pimpinan media tadi akan kembali pada 13 Mei 2013. "Kemungkinan sekitar tanggal itu."
Komisi Penyiaran Indonesia sudah bertemu manajemen PT Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI) dan Indovision guna mengklarifikasi pengaduan masyarakat mengenai penggunaan frekuensi milik publik untuk kepentingan golongan atau kelompok tertentu. Komisi akan berdiskusi kembali dengan para pemangku kepentingan sembari menunggu jadwal pemanggilan Hary Tanoesudibjo dan Rudy Tanoesudibjo. "Indovision dan RCTI menjadi lembaga penyiaran yang namanya disebut dalam rekaman dugaan percakapan Partai Hanura," ucapnya.