Petugas kepolisian berjaga di depan rumah pemilik pabrik panci di kawasan Sepatan, Tangerang, Banten (6/5). Massa mengepung rumah ini lantaran adanya penyekapan dan perbudakan terhadap para pekerja pabrik. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
"Ada sejumlah orang yang kerap datang dengan berseragam mirip polisi dengan senjata lengkap. Itu membuat kami tidak berani melawan," kata Andi Gunawan, 23 tahun, salah seorang buruh yang menjadi korban penyekapan, Senin, 06 Mei 2013.
Andi, warga Blambangan, Kecamatan Blambangan Pagar, Kabupaten Lampung Utara meloloskan diri melalui lobang selokan rumah yang dijadikan pabrik panci itu. Usai berhasil keluar dari kompleks, dia bersembunyi di sebuah bangunan kosong hingga menjelang malam. "Saya kemudian berjalan kaki ke Merak selama dua hari untuk kemudian menumpang sebuah truk," katanya.
Akibat penyekapan yang berlangsung selama tiga bulan itu, membuat Andi trauma. Bekas luka terbakar masih terlihat di kedua telapak tangan dan kakinya. "Luka bekas terbakar ini karena disiram cairan kimia karena saya lamban bekerja," katanya.
Dia berharap aparat keamanan mengusut tuntas dan menghukum berat cukong dan semua yang terlibat. Andi berangkat bersama sembilan rekan di desanya tiga bulan lalu. Mereka diajak oleh seorang perekrut tenaga kerja bernama Taufik asal Sumatera Selatan.
Sembilan orang yang dipekerjakan dan tanpa diupah itu adalah Adi Putra, 23 tahun, Andi Gunawan (20), Rizal (19), Junaidi (22), dan Madjid (20). Selain itu juga ada Miswanto (20), Ervan (21), Iwan Kurniawan (19), dan Sarifudin (21), kesemuanya warga Blambangan Pagar, Kabupaten Lampung Utara. Kasus penyekapan dan penyiksaan puluhan buruh pabrik pembuatan panci dan kuali di Tangerang itu terungkap atas laporan Junaidi dan disusul Andi Gunawan. Keduanya berhasil melarikan diri lalu melapor ke aparat kepolisian dan pamong desa di kampung halaman mereka.
Kepolisian Daerah Lampung bekerjasama dengan Kepolisian Resor Tangerang dan Polda Metro Jaya menggerebek tempat itu pada 28 April 2013 lalu.