TEMPO Interaktif, Manado:Kuburan Andini Lensu, warga Pantai Buyat yang diduga meninggal akibat terkontaminasi limbah buangan penambangan emas PT Newmont Minahasa Raya akan dibongkar. "Pembongkaran (kuburan) Andini sekitar minggu ke tiga (bulan) September," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, AKBP Budhy Wibowo Sumantri, Kamis (9/9).Menurut dia untuk proses penggalian ini secara lisan telah disampaikan penyidik Polri ke orang tua Andini. Kedua orang tua Andini telah menyatakan tidak keberatan dan setuju penggalian itu. Tapi, persetujuan ini masih belum kuat karena belum direkam.Penyidik kasus dugaan pencemaran di Direktorat Reserse dan Kriminal Polda Sulawesi Utara telah menyiapkan surat persetujuan tersebut. Surat persetujuan ini akan dibawa penyidik ke Buyat sebelum dilakukan penggalian mayat Andini.Andini yang meninggal di usia enam bulan itu, selama hidupnya dihabiskan dengan merengek-rengek. Tidak seperti bayi kebanyakan, sekujur tubuhnya luka dengan kulit mengelupas mulai kepala hingga kaki. Ketika lahir, kulit Andini agak kasar. Tiga hari setelah kelahirannya, kulit tubuhnya seperti hangus terbakar dan mengalami kelainan pada kulit tubuhnya.Ketika Andini masih dalam kandungan, ibunya Masnah sering makan ikan kerapu yang ditangkap di pantai Buyat. Ikan-ikan itu banyak yang ada benjolan. Selain penyakit yang diderita Andini, puluhan warga Pantai Buyat yang berada di batas Kabupaten Minahasa Selatan dan Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara ini juga terkena penyakit benjolan pada tubuh, pusing dan cepat lelah. Penyakit-penyakit ini paling banyak diderita setelah Newmont Minahasa beroperasi.Verrianto Madjowa - Tempo News Room