Oditur Militer Tinggi Tolak Eksepsi Djaja Suparman  

Reporter

Senin, 29 April 2013 15:27 WIB

Sejumlah Polisi Militer dari Kodam V Brawijaya melakukan apel persiapan untuk pengamanan kedatangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Gedung Negara Grahadi, Surabaya. TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Surabaya - Oditur militer tinggi Letnan Jenderal Sumartono menolak eksepsi bekas Panglima Komando Daerah Militer V Brawijaya, Letnan Jenderal (Purnawirawan) Djaja Suparman, dalam perkara korupsi ruislag tanah Rp 17, 6 miliar milik Kodam V/ Brawijaya. Penolakan itu disampaikan Sumartono dalam sidang lanjutan di Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya, Jawa Timur, Senin, 29 April 2013.

Pada persidangan pekan lalu, Djaja antara lain mempermasalahkan perwira penyerah perkara (perpera) kasusnya ke pengadilan militer yang dilakukan oleh Kepala Staf Angkatan Darat. Padahal, Djaja merasa ia pensiun sebagai inspektur jenderal di Markas Besar Tentara Nasional Indonesia.

Sehingga, kata Djaja, perwira penyerah perkara dalam kasus tersebut seharusnya dilakukan oleh Panglima TNI. Penasehat hukum Djaja, Teguh Santoso, dalam eksepsi yang dibacakan terpisah pekan lalu juga merasa keberatan dengan pengadilan atas kliennya.

Menurut dia, Djaja tidak bisa diadili di pengadilan militer karena dana yang dipakai buat membangun jalan tol simpang susun Waru-Tanjung Perak oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada bukan uang negara.

Terhadap keberatan Djaja, oditur menyatakan bahwa Djaja pensiun pada 2006 sebagai perwira tinggi di Mabes Angkatan Darat. Sumartono membenarkan bahwa jabatan terakhir Djaja ialah Inspektur Jenderal Inspektorat Mabes TNI.

Akan tetapi, pada Oktober 2005, Panglima TNI mengeluarkan surat pergantian jabatan itu dan menarik Djaja ke Mabes AD. Sebelum akhirnya pensiun, Djaja menjadi perwira tinggi di sana. “Jadi, sudah tepat bila KSAD sebagai penyerah perkara dalam kasus ini,” kata Sumartono dalam sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Letnan Jenderal Hidayat Manao tersebut.

Adapun tentang dalih penasehat hukum Djaja, oditur berpendapat bahwa biaya pembangunan jalan tol itu berasal dari Direktorat Jenderal Bina Marga Departemen Perhubungan.
Uang itu dipakai PT CNMP untuk membangun jalan tol, termasuk buat membebaskan lahan 88 ribu meter persegi di Kelurahan Dukuh Menanggal, Surabaya. “Sehingga logikanya uang yang digunakan PT CNMP untuk membeli tanah Kodam Brawijaya juga uang negara,” kata Sumartono.

Karena eksepsi Djaja maupun kuasa hukumnya dapat dipatahkan, Sumartono meminta kepada majelis hakim agar melanjutkan sidang melalui putusan sela. Manurut oditur, sidang layak dilanjutkan untuk mengetahui kebenaran perkara itu.

Djaja diadili dalam pekara pembebasan lahan tol karena sewaktu masih menjabat sebagai Pangdam V Brawijaya dengan pangkat mayor jenderal diduga tidak menyerahkan uang ganti rugi lahan itu ke kas negara.

KUKUH S WIBOWO

Topik terhangat:

Gaya Sosialita
| Susno Duadji | Ustad Jefry | Caleg | Ujian Nasional

Baca juga

Inilah Dinasti Politik Partai Demokrat

Susno Duadji Buron

Jika Susno Ditetapkan Buron, Kedaluwarsa 18 Tahun

Casillas ke Arsenal Jika Mourinho Masih di Madrid

Kejagung Buru Buronan Susno Duadji

Berita terkait

Kapan Pendaftaran Akmil 2024 Dibuka? Ini Jadwal dan Persyaratannya

16 Januari 2024

Kapan Pendaftaran Akmil 2024 Dibuka? Ini Jadwal dan Persyaratannya

pendaftaran online Akademi Militer atau Akmil akan dibuka pada 1 Februari 2024

Baca Selengkapnya

Menantu AM Hendropriyono Jadi Pangkostrad, Ini Penjelasan TNI

23 Juli 2018

Menantu AM Hendropriyono Jadi Pangkostrad, Ini Penjelasan TNI

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal M. Sabrar menjelaskan soal pengangkatan menantu AM Hendropriyono, Andika Perkasa menjadi Pangkostrad.

Baca Selengkapnya

TNI AD Serah Terimakan Jabatan Pangkostrad dan Asisten Logistik

23 Juli 2018

TNI AD Serah Terimakan Jabatan Pangkostrad dan Asisten Logistik

Serah terima jabatan itu, kata KASAD Jenderal Mulyono, untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan dan penyegaran di tubuh TNI AD.

Baca Selengkapnya

3 Perempuan Ini Jadi Pionir Pilot di TNI AD

22 Juli 2018

3 Perempuan Ini Jadi Pionir Pilot di TNI AD

Tiga orang Letnan Dua Cpn, Puspita Ladiba, Feny Avisha dan Tri Ramadhani akan menjadi juru terbang perempuan pertama di lingkungan TNI AD.

Baca Selengkapnya

Cerita Prajurit TNI Berlatih Menerbangkan Helikopter Apache

22 Juli 2018

Cerita Prajurit TNI Berlatih Menerbangkan Helikopter Apache

Letnan Satu Cpn Alexius Darma menceritakan pengalamannya berlatih menerbangkan Helikopter Apache AH-64E tanpa melihat.

Baca Selengkapnya

TNI AD Siapkan 58 Teknisi untuk Rawat Helikopter Apache

22 Juli 2018

TNI AD Siapkan 58 Teknisi untuk Rawat Helikopter Apache

Para teknisi belajar mengenai seluk beluk helikopter Apache selama 6 sampai 8 bulan di Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya

Mengintip Kandang 8 Helikopter Apache TNI AD di Semarang

21 Juli 2018

Mengintip Kandang 8 Helikopter Apache TNI AD di Semarang

TNI AD mengandangkan delapan Helikopter Apache AH-64E terbarunya di Skuadron 11/Serbu, Pangkalan Udara TNI AD Ahmad Yani.

Baca Selengkapnya

Penerbang TNI AD Punya Kualifikasi Terbangkan Helikopter Apache

21 Juli 2018

Penerbang TNI AD Punya Kualifikasi Terbangkan Helikopter Apache

Penerbang TNI AD yang telah menjalani pelatihan di Amerika selama 10 bulan sudah punya kemampuan menerbangkan Helikopter Apache.

Baca Selengkapnya

Begini Kecanggihan Helm Helikopter Apache Milik TNI AD

21 Juli 2018

Begini Kecanggihan Helm Helikopter Apache Milik TNI AD

Dibandrol dengan harga Rp 500 juta, helm pilot Helikopter Apache memiliki teknologi mutakhir. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Satu Helikopter Apache Rp 500 Miliar, Berapa Harga Helmnya?

21 Juli 2018

Satu Helikopter Apache Rp 500 Miliar, Berapa Harga Helmnya?

Kecanggihan helikopter Apache AH 64 milik TNI Angkatan Darat tidak hanya terletak pada unitnya. Helmnya pun canggih.

Baca Selengkapnya