TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Direktur Eksekutif International Monetary Fund (IMF) Wimboh Santoso terkait dengan kasus Century. Wimboh adalah bekas Direktur Direktorat Pengaturan Perbankan, sebelum dimutasi menjadi Kepala Perwakilan Bank Indonesia New York.
"Penyidik KPK juga memeriksa pejabat Bank Indonesia lainnya, Wimboh, di Washington DC," ujar juru bicara KPK Johan Budi S.P., Kamis, 25 April 2013. Wimboh baru saja diangkat sebagai Direktur Eksekutif IMF, Maret lalu.
"Ternyata penyidik juga memeriksa orang lain selain Sri Mulyani dalam kasus bailout Bank Century," kata Johan. Hingga kini, KPK belum berhasil memeriksa Direktur Eksekutif Bank Dunia Sri Mulyani.
Johan membantah dugaan bahwa ada halangan terhadap pemeriksaan Sri Mulyani. "Tidak ada," ujar dia. Pemeriksaan terhadap Sri sudah dijadwalkan sebelumnya.
Pada 2008, Wimboh dan Sri Mulyani sama-sama tergabung dalam Komite Kebijakan Sektor Keuangan. Sri ketika itu menjabat sebagai menteri keuangan, sedangkan Wimboh menjadi kepala komite stabilitas dari BI.
Hari ini, KPK juga memeriksa Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah. Komisioner Otoritas Jasa Keuangan ini diduga mengetahui pemberian fasilitas pemberian jangka panjang Bank Century senilai Rp 698 miliar. Halim kala itu menjabat sebagai direktur penelitian dan pengaturan perbankan.
SUBKHAN
Topik Terhangat:
#Ujian Nasional | #Bom Boston | #Lion Air Jatuh | #Preman Yogya
Baca juga:
Jakarta Fashion Week Siap Digelar
Polusi Udara Tingkatkan Risiko Stroke
Obat Berlabel Anak-anak Bisa Berbahaya
Kebaya, Sebuah Catatan Perjalanan
Berita terkait
Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit
18 menit lalu
KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.
Baca SelengkapnyaKPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus
2 jam lalu
KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.
Baca SelengkapnyaRespons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus
4 jam lalu
KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar
5 jam lalu
Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.
Baca SelengkapnyaKPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD
7 jam lalu
KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD
Baca SelengkapnyaKorupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati
8 jam lalu
KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas
Baca SelengkapnyaDirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif
8 jam lalu
KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.
Baca SelengkapnyaJaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem
9 jam lalu
KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo
12 jam lalu
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Baca SelengkapnyaBekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya
12 jam lalu
Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.
Baca Selengkapnya