Aceh Masih Ngotot Soal Qanun Lambang dan Bendera

Reporter

Sabtu, 13 April 2013 22:45 WIB

Bendera Aceh berlambang bulan sabit. ANTARA/Ampelsa

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Aceh masih ngotot untuk tidak mengubah lambang dan bendera daerahnya. Setelah melakukan pertemuan sekitar empat jam dengan pihak pemerintah pusat, Gubernur Aceh, Zaini Abdullah tetap menyatakan bahwa qanun lambang dan bendera Aceh disepakati secara aklamasi oleh seluruh partai yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh. "Saya belum bisa pastikan akan mengubah qanun atau tidak, akan dibicarakan dulu dengan DPRA," kata Zaini di Jakarta, Sabtu, 13 April 2013.

Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Politik, Hukum dan Hubungan Antar Lembaga Reydonnizar Moenek membenarkan bahwa belum ada titik temu untuk mendesain ulang lambang dan bendera Aceh. Pria yang kerap disapa Donni ini menyatakan pemerintah pusat tetap ingin meminta pemerintah aceh untuk mengubah desain agar sesuai dengan yang tercantum di Peraturan Pemerintah No. 77 Tahun 2007. "Qanun yang ada sekarang itu bertentangan," kata dia.

Dalam PP No. 77 Tahun 2007, Donni menyebutkan, lambang daerah harus merupakan gambaran potensi, cita-cita dan semangat menggapai cita-cita daerah. Selain itu juga harus ada slogan untuk mencapai satu tujuan. Pemerintah pusat tidak melihat syarat-syarat ini ada di lambang dan bendera Aceh.

Meski belum mencapai titik temu untuk mengubah desain, ada dua kesepakatan yang mencapai titik temu. Yaitu, DPR setuju untuk menghapus konsideran yang mencatumkan MoU Helsinki pada qanun lambang dan bendera Aceh. Konsideran MoU Helsinki disepakati untuk dihilangkan, karena sudah terimplementasi dalam Undang-Undang No.11 Tahun 2006.

Kemudian, DPRA juga setuju untuk menghilangkan syarat harus dikumandangkan adzan saat menaikkan bendera. Donni kemudian mengungkapkan untuk terus mengupayakan adanya proses komunikasi yang logis agar DPRA dan pemerintah Aceh menyepakati isi PP No. 77 Tahun 2007. "PP ini kan bukan hanya untuk daerah tertentu, tapi keseluruhan daerah," kata Donni menjelaskan.

TRI ARTINING PUTRI

Berita terkait

Polda Aceh: Dua Senpi Jenis M-16 Sisa Konflik di Aceh yang Diserahkan Warga Pidie Masih Aktif

8 September 2023

Polda Aceh: Dua Senpi Jenis M-16 Sisa Konflik di Aceh yang Diserahkan Warga Pidie Masih Aktif

Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy sebut 2 senpi jenis M-16 yang diserahkan warga Pidie pekan lalu masih aktif.

Baca Selengkapnya

Jejak Darah dan Sejarah Rumoh Geudong yang Kini Dirobohkan

25 Juni 2023

Jejak Darah dan Sejarah Rumoh Geudong yang Kini Dirobohkan

Bukti pelanggaran HAM Berat yang terjadi di Rumoh Geudong dirobohkan. Berikut peristiwa sejarah yang terjadi di Rumah Geudong.

Baca Selengkapnya

18 Tahun Lalu, Jurnalis Ersa Siregar Tewas dalam Konflik Bersenjata di Aceh

29 Desember 2021

18 Tahun Lalu, Jurnalis Ersa Siregar Tewas dalam Konflik Bersenjata di Aceh

Jurnalis RCTI, Sory Ersa Siregar tewas dalam konflik bersenjata di Aceh pada 29 Desember 2003.

Baca Selengkapnya

Kontras Tagih Komitmen Jokowi Terhadap KKR Aceh

24 Oktober 2017

Kontras Tagih Komitmen Jokowi Terhadap KKR Aceh

Jokowi diminta menerbitkan peraturan oresiden yang mendukung kerja-kerja KKR Aceh.

Baca Selengkapnya

KKR Aceh Terbentuk, Ini Persoalan di Depan Mata

25 Agustus 2016

KKR Aceh Terbentuk, Ini Persoalan di Depan Mata

Nasir menjelaskan keberadaan KKR Aceh mempunyai persoalan hukum.

Baca Selengkapnya

TNI Minta Din Minimi Dihukum  

21 Juli 2016

TNI Minta Din Minimi Dihukum  

"Panglima TNI katakan, itu anak saya. Siapa yang membunuh TNI, harus lewati proses hukum dulu."

Baca Selengkapnya

Pemerintah dan DPR Bahas Pemberian Amnesti Din Minimi  

21 Juli 2016

Pemerintah dan DPR Bahas Pemberian Amnesti Din Minimi  

Bambang Soesatyo menyebutkan pemberian amnesti kepada Din Minimi merupakan janji negara.

Baca Selengkapnya

Calon Anggota Komisi Kebenaran Rekonsiliasi Aceh Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan  

18 Juli 2016

Calon Anggota Komisi Kebenaran Rekonsiliasi Aceh Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan  

Dari 21 calon yang menjalani uji kelayakan dan kepatutan, akan dipilih tujuh orang sebagai anggota Komisi Kebenaran Rekonsiliasi Aceh.

Baca Selengkapnya

Korban Kekerasan TNI di Aceh Tuntut Jokowi Tegakkan HAM  

18 Mei 2016

Korban Kekerasan TNI di Aceh Tuntut Jokowi Tegakkan HAM  

KontraS Aceh mendesak pemerintah memulihkan hak-hak keluarga korban karena peristiwa itu dilakukan oleh negara.

Baca Selengkapnya

Kelompok Bersenjata Myanmar Belajar Perdamaian ke Aceh

17 Februari 2016

Kelompok Bersenjata Myanmar Belajar Perdamaian ke Aceh

Selama di Aceh kelompok bersenjata tersebut menemui pejabat daerah dan organisasi kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya