TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengejar seorang lagi tersangka suap pajak. Pelaku suap diduga terlibat dalam pemerasan pajak. Sebelumnya, KPK sudah meringkus tiga orang terkait dengan kasus ini sejak sore tadi.
Nilai duit suap pun disebut-sebut menyentuh ratusan juta rupiah. Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, kasus ini melibatkan pegawai pajak Kantor Wilayah I Jakarta Pusat, Gambir. Sayangnya, KPK belum memberikan keterangan resmi soal operasi tangkap tangan ini.
"Ini kasus pemerasan terkait pajak," ujar juru bicara KPK, Johan Budi S.P., Selasa, 9 Maret 2013. Namun Johan masih merahasiakan informasi perihal operasi tangkap tangan ini.
Sebelumnya, KPK meringkus tiga tersangka kasus suap dalam operasi tangkap tangan. Seorang pria muda berkemeja putih diringkus oleh KPK sekitar pukul 18.00 tadi.
Penyidik Komisi menggiring pria muda itu dari kerubungan pewarta yang mengejarnya di depan gedung KPK. Dengan kedua lengannya, dia menutupi mukanya dari sorotan kamera pewarta.
Sebelumnya, sudah dua pria yang ditangkap oleh penyidik KPK. Sekitar pukul 17.20 WIB, mobil KPK mengangkut seorang pria berkemeja hitam. Lelaki tersebut diborgol oleh penyidik dan segera digiring menuju lift KPK.
Selang 10 menit kemudian, penyidik KPK kembali membawa seorang pria paruh baya. Lelaki berkemeja batik biru itu tampak linglung saat digiring masuk menuju lift KPK. Hingga kini, KPK belum merilis informasi resmi soal operasi tangkap tangan ini.
SUBKHAN
Berita terkait
Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency
4 hari lalu
Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.
Baca SelengkapnyaPrabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak
34 hari lalu
Respons Direktorat Jenderal Pajak terhadap pernyataan Prabowo Subianto yang membanggakan rasio pajak era Orba.
Baca SelengkapnyaDampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara
37 hari lalu
Penggunaan meterai palsu secara marak bisa mengganggu sistem pajak dan merugikan negara
Baca SelengkapnyaRafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding
45 hari lalu
Rafael Alun Trisambodo, bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dalam putusan banding tetap menjatuhkan vonis 14 tahun penjara. Dengan denda Rp 500 juta.
Baca SelengkapnyaVonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara
19 Januari 2024
Setelah genap 13 tahun mendekam di penjara, begini kilas balik kasus Gayus Tambunan
Baca SelengkapnyaDJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya
5 Januari 2024
DJP Kemenkeu mencatat telah memungut pajak pertambahan nilai perdagangan melalui sistem elektronik alias pajak digital sebesar Rp 16,9 triliun pada akhir 2023.
Baca Selengkapnya2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya
29 November 2023
Setelah tanggal 31 Desember 2023, masyarakat menggunakan NIK untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. Begini caranya jadi NPWP
Baca SelengkapnyaBegini Cara Mengecek NIK Sudah Terintegrasi dengan NPWP atau Belum
29 November 2023
Kemenkeu akan segera menerapkan kebijakan NIK jadi NPWP secara penuh pada pertengahan 2024. Berikut cara cek NIK yang sudah tertintegrasi dengan NPWP.
Baca SelengkapnyaBegini Cara Memadankan NIK-NPWP
8 November 2023
Memadankan NIK-NPWP dilakukan paling lambat Desember 2023. Begini caranya.
Baca SelengkapnyaDJP Pastikan Kerahasiaan Data Wajib Pajak pada Skema Prepopulated
27 Oktober 2023
DJP memastikan bahwa kerahasiaan data yang berkaitan dengan wajib pajak akan terjaga saat skema prepopulated diterapkan.
Baca Selengkapnya