Polisi Tolak Buka Hasil Labfor Kasus Cebongan  

Reporter

Selasa, 9 April 2013 13:30 WIB

Tangisan keluarga saat menjemput peti jenazah berisi korban penyerangan LP Cebongan. TEMPO/Jhon Seo

TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Kepolisian ternyata telah menuntaskan uji laboratorium forensik. Uji balistik dan olah tempat kejadian perkara dalam kasus penyerangan ke Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Namun, kepolisian merahasiakan hasil uji labfor, balistik, dan olah TKP tersebut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, mengatakan hasil uji labfor dan balistik itu belum lama dituntaskan oleh penyidik. "Dokumen-dokumen itu merupakan dokumen penyelidikan. Tentunya dalam kaitan konteks tersebut, semuanya dalam konteks penyelidikan dan penyidikan yang sedang berjalan," kata Boy, Selasa, 9 April 2013.

Boy berujar, Kepolisian tidak membeberkan ke publik hasil uji labfor dan balistik tersebut sebab merupakan dokumen yang akan dipakai dalam penyidikan kasus Cebongan. "Dokumen ini untuk kepentingan penyidikan, bukan untuk disampaikan kepada masyarakat," kata Boy.

Menurut dia, hasil uji labfor dan balistik tersebut akan diserahkan ke Polisi Militer TNI. Sebab, polisi militer mengusut kasus Cebongan setelah terungkapnya pelaku penyerangan anggota Komando Pasukan Khusus Grup 2 Kandang Menjangan, Kartasura, Sukoharjo. "Sekarang masih terus dikoordinasikan," kata Boy.

Hasil Tim Investigasi TNI Angkatan Darat menyatakan 11 anggota Kopassus Grup 2 Menjangan menyerang ke LP Cebongan dengan menggunakan senjata laras panjang dan pistol, Sabtu, 23 Maret lalu (baca: tiga anggota Kopassus turun gunung untuk serang Cebongan). Namun, dua di antaranya disebut berusaha menghalangi rekannya yang lain. Seorang lagi, berinisial U, dinyatakan sebagai eksekutor yang menembak mati empat tahanan. Keempatnya merupakan tersangka pembunuh Sersan Kepala Santoso hingga tewas.

RUSMAN PARAQBUEQ

Topik terhangat:

Partai Demokrat
| Agus Martowardojo | Serangan Penjara Sleman | Harta Djoko Susilo | Nasib Anas

Berita lainnya:
3 Fakta Kapolda DIY Kontak Pangdam Sebelum Insiden
SBY: SMS Saya ke Anas Tidak Dibalas

Kisah Penjaga Mayat yang Memandikan Nurdin M Top

SBY Sudah Menduga Penyerang Cebongan Kopassus

SBY: Kami Menyayangi Anas Urbaningrum

Agustus, SBY Bakal Ganti Kapolri dan Panglima TNI

Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

1 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

4 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

5 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

5 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

5 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

5 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

5 hari lalu

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

6 hari lalu

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.

Baca Selengkapnya