Otonomi Khusus Papua Belum Menyejahterakan Rakyat

Reporter

Editor

Senin, 25 Agustus 2003 15:06 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Otonomi khusus di Provinsi Papua dinilai belum mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat secara menyeluruh. Hanya sebagiannya saja yang sudah. Mungkin birokrat dan DPRD-nya, kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri Oentarto menjawab Tempo News Room di ruang kerjanya, Rabu (8/1). Hal ini diungkapkannya seiring kabar akan adanya evaluasi dalam kunjungan Menteri Dalam Negeri ke pulau Cendrawasih itu dalam waktu dekat. Indikasi belum tercapainya kesejahteraan itu, kata Oentarto, menjadi alasan pengecekan pihak Depdagri ke Papua. Menurut dia, ada tiga komponen yang bisa dijadikan tolok ukur kesejahteraan, yakni tingkat pendidikan, kesehatan, dan lingkungan. Rakyat masih sami mawon (sama seperti sebelum otonomi khusus), tukasnya. Ia juga mempertanyakan kecenderungan kembalinya sentralisasi di propinsi kaya minyak itu. Pasalnya, dalam dana otonomi khusus dibagi 60 persen dana untuk provinsi dan 40 persen untuk kabupaten dan kota. Jadi kesejahteraannya mana ? cetusnya. Karenanya, sebagai acuan, Oentarto mengaku mengambil dugaan positif. Misalnya saja, provinsi mendapat uang lebih karena akan membangun proyek jalan lintas kabupaten. Kendati demikian, ia juga tidak mengesampingkan prasangka negatif dalam melihat pelaksanaan otonomi khusus Papua. Kemungkinan para pejabat menggunakan momentum otonomi untuk menyalagunakan kewenangan, juga terbuka. Karena itu perlu pengawasan dan ditengok,jelasnya. Departemen Keuangan telah menyalurkan dana otonomi khusus kepada Provinsi Papua sebesar Rp 207,34 miliar untuk triwulan pertama, atau 15 persen dari total dana senilai Rp 1,382 triliun pada 2002. Kemudian pada triwulan kedua, Depkeu juga menyalurkan dana ke Provinsi Papua sebesar 30 persen. Pada triwulan ketiga (Juli) disalurkan sebesar 40 persen dan berikutnya pada triwulan keempat (Oktober), ditetapkan lagi sebesar 15 persen. Penyaluran dana ini sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan No. 47 KMK 07/2002 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Otonomi Khusus Provinsi Papua, 21 Februari. Alokasi dana itu dihitung berdasarkan persentase yang besarnya setara dua persen plafon Dana Alokasi Umum (DAU) nasional setiap tahun. Dalam APBN 2002, DAU nasional Rp 69,144 triliun. Dana otonomi khusus disalurkan untuk membiayai pendidikan dan kesehatan. Selain DOK, Provinsi Papua juga mendapatkan dana perimbangan, yang terdiri dari DAU, dana bagi hasil, dan dana alokasi khusus. (Sri Wahyuni-Tempo News Room)

Berita terkait

Mentan Ajak Para Jenderal TNI Kawal Optimasi dan Pompanisasi

8 menit lalu

Mentan Ajak Para Jenderal TNI Kawal Optimasi dan Pompanisasi

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, bersama para perwira tinggi Jenderal TNI siap bergerak bersama memastikan program optimasi lahan rawa (Oplah) dan pompanisasi di seluruh Indonesia berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya

Raffi Ahmad dan Keluarga akan Naik Haji Tahun Ini: Akhirnya Doa Kami Dikabulkan

16 menit lalu

Raffi Ahmad dan Keluarga akan Naik Haji Tahun Ini: Akhirnya Doa Kami Dikabulkan

Setelah batal tahun lalu, Raffi Ahmad mengatakan akan berangkat naik haji tahun ini bersama keluarga dan timnya.

Baca Selengkapnya

iQOO Z9x 5G Rilis di India, Ini Spesifikasinya

18 menit lalu

iQOO Z9x 5G Rilis di India, Ini Spesifikasinya

Ponsel iQOO Z9x 5G ditenagai chipset Qualcomm Snapdragon 6 Gen 1 4nm yang dipadukan dengan GPU Adreno 710.

Baca Selengkapnya

Pertamina Merilis Competency Development Program

19 menit lalu

Pertamina Merilis Competency Development Program

Pertamina merilis Competency Development Program sebagai bagian dari Pertamina Investment Excellent untuk menjawab kebutuhan serta tantangan bisnis ke depan, khususnya terkait pengelolaan dan eksekusi investasi.

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

27 menit lalu

OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

OJK mengungkap prediksi kredit bermasalah perbankan.

Baca Selengkapnya

PPP Persilakan Khofifah Silaturahmi ke DPW, Awiek: Kita Tidak Halangi

29 menit lalu

PPP Persilakan Khofifah Silaturahmi ke DPW, Awiek: Kita Tidak Halangi

Khofifah sebelumnya mengklaim dia akan mendapatkan surat rekomendasi dari PPP untuk maju di Pilkada Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Satika Simamora Daftar Jadi Bacalon Bupati Taput Ke Partai Gerindra

29 menit lalu

Satika Simamora Daftar Jadi Bacalon Bupati Taput Ke Partai Gerindra

Anggota DPRD Provinsi Dapil Sumatera Utara 9, Satika Simamora, mendaftar diri menjadi bakal calon Bupati Tapanuli Utara periode 2024-2029, ke Kantor Sekretariat DPC Gerindra.

Baca Selengkapnya

Mengintip Vila Mewah yang Diinapi Taylor Swift dan Travis Kelce di Danau Como

30 menit lalu

Mengintip Vila Mewah yang Diinapi Taylor Swift dan Travis Kelce di Danau Como

Taylor Swift dan Travis Kelce menginap di vila dari abad ke-16 saat liburan singkat di Danau Como Italia

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

45 menit lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

Kata Rinov / Pitha Usai Terhenti di Babak Semifinal Thailand Open 2024

46 menit lalu

Kata Rinov / Pitha Usai Terhenti di Babak Semifinal Thailand Open 2024

Langkah Rinov / Pitha harus terhenti pada babak semifinal Thailand Open 2024 di Stadion Nimibutr, Bangkok, Sabtu, 18 Mei 2024.

Baca Selengkapnya