Mengapa RUU KUHP Mengatur Perzinaan dan Lajang?

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Rabu, 3 April 2013 03:52 WIB

Ilustrasi. 123rf.com

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mengatur pidana bagi lajang yang berzina dalam Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Pidana (RUU KUHP) yang diusulkan mereka. Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia Ganjar Laksamana mengatakan permasalahan ini diusulkan karena mengadopsi nilai yang ada di masyarakat.

Ganjar menjelaskan, tak ada agama yang dianut masyarakat yang mengizinkan lajang untuk berzina. "Hanya sekte yang memperbolehkan zina, tapi sekte sendiri dilarang," katanya dalam diskusi Mengupas RUU KUHP dan RUU KUHAP di Kementerian Hukum dan HAM, Selasa, 2 April 2013.

Dalam KUHP yang berlaku saat ini, lanjut dia, zina yang dipidanakan memang hanya bagi orang yang telah memiliki pasangan. Sebab, beleid peninggalan Belanda itu mengacu pada aturan Barat. "Hukum Barat menghargai individualisme, maka yang diatur hanya yang sudah menjadi milik orang lain," ujar dia.

Namun di Indonesia kondisinya berbeda. Di sini, zina tak dianggap sebagai urusan individu. Buktinya, tak ada orang yang mengumumkan bahwa dirinya telah berzina. "Karena kita sadar ini salah," ujar dia.

Hal yang sama dikemukakan oleh praktisi hukum Chandra M. Hamzah. Menurut dia, KUHP mengacu pada aturan Kristen, sehingga hukuman diberlakukan hanya bagi orang berzina yang telah menikah karena dinilai melanggar janji pernikahan.

Namun melihat norma yang dianut masyarakat Indonesia, maka soal zina lajang ini ditambahkan. Alasan lainnya, ini untuk mengatur perilaku masyarakat yang semakin menurun. "Semakin banyak ketentuan pidana, menunjukkan semangat semakin menurun," kata dia.

NUR ALFIYAH

Berita terpopuler lainnya:
'Postingan Idjon Djanbi Tak Bisa Dipertanggungjawabkan'

Pati, Kota Seribu Paranormal

6 Miliarder Dunia, Hidup Mewah Tanpa Bekerja

Jokowi: Kita Ini Kaya, Kok Enggak Pede?

Gara-gara Dahlan Iskan, Dirut RNI Diusir DPR

Berita terkait

Sosialisasikan RUU KUHP, Kominfo Libatkan Masyarakat dan Akademisi

16 November 2022

Sosialisasikan RUU KUHP, Kominfo Libatkan Masyarakat dan Akademisi

Penyusunan RUU KUHP telah melalui berbagai diskusi dan sosialisasi yang melibatkan berbagai pihak termasuk masyarakat

Baca Selengkapnya

RUU KUHP, Kenapa Pasal Zina dan Homoseksual Rentan Diskriminatif?

26 Januari 2018

RUU KUHP, Kenapa Pasal Zina dan Homoseksual Rentan Diskriminatif?

Di dalam RUU KUHP, rumusan pasal perzinaan dan homoseksual dianggap multitafsir sehingga rentan memunculkan diskriminasi.

Baca Selengkapnya

DPR dan Pemerintah Sepakat, KPK Tetap Tolak Delik Korupsi di KUHP  

14 Juni 2017

DPR dan Pemerintah Sepakat, KPK Tetap Tolak Delik Korupsi di KUHP  

KPK tetap menolak delik tindak pidana korupsi masuk ke dalam RUU KUHP meski pemerintah dan DPR sepakat memasukkannya dalam rapat pembahasan di DPR.

Baca Selengkapnya

Pasal Korupsi dalam Revisi KUHP, Komisi III: Lengkapi UU Tipikor

22 Mei 2017

Pasal Korupsi dalam Revisi KUHP, Komisi III: Lengkapi UU Tipikor

Wakil Komisi III DPR Benny K. Harman mengatakan masuknya beberapa ketentuan tindak pidana korupsi di KUHP bakal melengkapi Undang-Undang Tipikor.

Baca Selengkapnya

Anggota Panja Tak Kuorum, Pembahasan Revisi KUHP Ditunda

22 Mei 2017

Anggota Panja Tak Kuorum, Pembahasan Revisi KUHP Ditunda

Dalam rapat pembahasan Revisi KUHP hari ini, dua fraksi dengan suara terbesar PDI Perjuangan dan Golkar tidak hadir.

Baca Selengkapnya

2 Alasan KPK Menolak Pidana Korupsi Masuk dalam KUHP  

22 Mei 2017

2 Alasan KPK Menolak Pidana Korupsi Masuk dalam KUHP  

Saut meminta revisi KUHP dilakukan untuk memperkuat pemberantasan korupsi.

Baca Selengkapnya

PPP Minta Hukum Islam Masuk di Revisi KUHP  

14 November 2016

PPP Minta Hukum Islam Masuk di Revisi KUHP  

PPP menilai opsi hukum Islam bisa diterapkan karena sudah ada di Aceh.

Baca Selengkapnya

Kontras: Rancangan UU KUHP Tak Lindungi Hak Warga

21 Oktober 2015

Kontras: Rancangan UU KUHP Tak Lindungi Hak Warga

Kontras minta pembahasan Rancangan UU KUHP dilakukan dengan hati-hati dan tidak mengejar target.

Baca Selengkapnya

Kejagung Setuju Pasal Penghinaan Presiden Jadi Delik Aduan

7 September 2015

Kejagung Setuju Pasal Penghinaan Presiden Jadi Delik Aduan

Jaksa Agung minta rancangan KUHP tidak bertentangan dengan putusan MK soal pasal penghinaan presiden.

Baca Selengkapnya

Jaksa Agung Khawatir KUHP Bikin Korupsi Tak Istimewa Lagi  

7 September 2015

Jaksa Agung Khawatir KUHP Bikin Korupsi Tak Istimewa Lagi  

Rancangan KUHP membuat peran KPK dan Kejaksaan Agung dalam penyidikan korupsi menurun.

Baca Selengkapnya