TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo menegaskan dirinya tak pernah membeli tanah berdekatan dengan lahan milik Inspektur Jenderal Djoko Susilo di Desa Kumpay dan Cirangkong, Subang, Jawa Barat.
"Sudah disampaikan melalui Humas bahwa tidak ada saya punya lahan seperti itu," ujar Timur seusai membuka rapat kerja teknis Humas Polri se-Indonesia di kantornya, Senin, 25 Maret 2013. "Itu yang harus saya pertanggungjawabkan dan sampaikan."
Timur mengatakan pengawasan terhadap harta pejabat Polri sudah dilakukan melalui laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN).
"Itu bagian dari pengendalian yang kami lakukan," ujarnya menekankan dan kemudian meminta izin untuk menyudahi wawancara tersebut.
Dari penelusuran Tempo, terdapat enam jenderal polisi yang memiliki lahan yang terletak berdampingan dengan lahan milik Djoko. Para perwira tinggi itu membeli tanah seharga Rp 5.000-7.000 per meter. Salah satu lahan yang dimiliki perwira itu memiliki luas 25 hektare, yang kemudian ditanami pohon jati.
Adapun Timur diduga memiliki lahan seluas 13,1 hektare yang bukan atas nama dirinya. Djoko Susilo adalah mantan Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri yang ditahan KPK dalam kasus korupsi simulator mengemudi dan pencucian uang. Simak lika-liku simulator SIM di sini.
TRI SUHARMAN
Berita Terkait:
Rusa Djoko Seperti Sedang Meratapi Nasib Pemiliknya
`Kebun Binatang` Djoko Susilo Diserbu Warga Lokal
Kisah Jenderal Djoko dan Kebun Binatang
Topik Terhangat: Krisis Bawang || Hercules Rozario || Harta Djoko Susilo|| Nasib Anas
Berita terkait
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi
16 hari lalu
Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M
Baca Selengkapnya7 Mantan Kapolri Kunjungi Mabes Polri, Kompolnas: Bentuk Kecintaan Senior kepada Adiknya
28 Oktober 2022
Kompolnas menyatakan kunjungan para mantan Kapolri ke Mabes Polri kemarin bagai air yang menyejukkan.
Baca SelengkapnyaKPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM
18 Agustus 2021
KPK telah menerima aset dan uang pengganti dari terpidana Budi Susanto dalam perkara korupsi simulator SIM.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar
22 Mei 2021
Penyidik senior KPK Novel Baswedan tak setuju disebut kerap menangani kasus korupsi besar. Ia terkadang hanya menangani kasus biasa.
Baca SelengkapnyaKPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo
9 Mei 2021
KPK akan meminta salinan dan menjalani putusan Mahkamah Agung soal peninjauan kembali yang diajukan terpidana kasus korupsi Djoko Susilo.
Baca SelengkapnyaPertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang
8 Mei 2021
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan sebagian permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Djoko merupakan terpidana kasus korupsi proyek simulator SIM.
Baca SelengkapnyaInilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA
8 Mei 2021
Tak hanya Peninjauan Kembali mantan Kakorlantas Djoko Susilo yang dikabulkan MA. Ada sejumlah terpidana korupsi lainnya yang PK-nya dikabulkan
Baca SelengkapnyaPK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM
8 Mei 2021
Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Djoko Susilo, atas kasus korupsi simulator SIM
Baca SelengkapnyaMA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo
8 Mei 2021
Pengadilan Tipikor sebelumnya menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Djoko Susilo. Hukuman diperberat menjadi 18 tahun saat ajukan banding.
Baca SelengkapnyaPenipuan Pengusaha, Pasutri Mengaku Mantan Menantu Kapolri Gasak Rp 39 Miliar
27 Januari 2021
Selain dibidik dengan pasal penipuan, para tersangka juga dijerat dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang.
Baca Selengkapnya