TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita aset tersangka kasus dugaan korupsi simulator ujian mengemudi, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, di Bali. Aset berupa rumah dan tanah itu disita oleh penyidik KPK pada Jumat, 15 Maret 2013.
"Penyidik KPK kembali melakukan penyitaan aset yang diduga terkait DS (Djoko Susilo)," ujar juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi S.P., kepada Tempo, Ahad, 17 Maret 2013. Penyitaan ini adalah kelanjutan perburuan aset milik bekas Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri tersebut.
KPK menyita aset Djoko di Perumahan Harvestland, Jalan Raya Kuta, Bali. "Serta sebidang tanah di Tabanan," kata Johan. Lahan seluas 7.000 meter itu terletak di Desa Sudimara, Tabanan, Bali. "Penyitaan sudah dilakukan pada Jumat lalu."
Puluhan aset milik bekas Gubernur Akademi Kepolisian itu kini sudah disita oleh KPK. Sebagian aset itu diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang. Djoko sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan simulator uji mengemudi. Proyek tersebut diduga merugikan negara hingga seratusan miliar rupiah.
Aset Djoko yang disita, antara lain, berupa rumah dan tanah yang tersebar di Jakarta, Surakarta, Yogyakarta, Madiun, dan Semarang. Ada pula SPBU, mobil, dan sejumlah bus. KPK sendiri mengklaim penyitaan dilakukan untuk memastikan tidak ada perpindahan kepemilikan atas aset-aset Djoko Susilo. (Baca: Harta Djoko)
SUBKHAN
Berita terpopuler
Jangan Umbar Status dan Foto di Media Sosial
X Factor, Penampilan Fatin Menuai Perdebatan Juri
Alumni Pemuda Pancasila Jadi Menteri dan Politikus
Si Conat, Preman Betawi Era VOC
Pagi Ini, Jokowi Kejutkan Warga Solo
Berita terkait
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
34 menit lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
1 jam lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
7 jam lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
10 jam lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
21 jam lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
22 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
1 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
1 hari lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
1 hari lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
1 hari lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca Selengkapnya