Harta Djoko Susilo, KPK Pakai Pembuktian Terbalik

Jumat, 15 Maret 2013 21:53 WIB

Seorang warga melihat kondisi salah satu rumah milik Djoko Susilo di Jalan Cikajang No.18, Jakarta Selatan, yang disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus pencucian uang (20/2). ANTARA/Dhoni Setiawan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi minta tim kuasa hukum Irjen Djoko Susilo untuk bersiap-siap melakukan pembuktian terbalik soal kepemilikan miliaran rupiah aset kliennya. KPK menyita puluhan aset milik Djoko terkait penyidikan kasus korupsi pengadaan simulator kemudi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Dalam Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, penegak hukum bisa melakukan penyitaan. Di pengadilan, akan ada pembalikan beban pembuktian, oleh si pemilik aset, atau oleh si terdakwa," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP, saat memberikan keterangan pers, Jumat, 15 Maret 2013.

Soal alasan penyitaan semua rumah, mobil, tanah dan aset lain milik Djoko dan keluarga besarnya, Johan menegaskan bahwa KPK mencurigai atau menduga harta Djoko Susilo itu diperoleh dengan tidak wajar. "Ini dugaan perolehan yang tidak wajar. Profilingnya tidak wajar," kata Johan lagi.

Sampai saat ini, KPK telah menyita harta DS senilai lebih dari Rp 100 miliar. Harta tersebut tersebar hampir di kota-kota besar di Pulau Jawa. Termasuk juga di luar negeri, yakni di Singapura dan Australia.

Menurut KPK, penyitaan harta Djoko, terkait dengan penyidikan, dalam rangka mengamankan aset. Selain itu, penyitaan dilakukan karena KPK berencana meminta ganti rugi atas kerugian yang diderita negara dari kasus korupsi simulator. "Dalam sidang, bisa jadi kita menuntut sejumlah kerugian negara. Nah kita sudah punya data," katanya.

FEBRIANA FIRDAUS

Berita Terpopuler:
Tiga Wacana Jokowi Jadi Presiden

Sisi Kelam Paus Fransiskus Bergoglio

Dituding Terima 4 M, Saan: Membayangkan Saja Tidak

21 Pemain Walk Out di Latihan Timnas

Venna Melinda Tegur Anggota DPR Yang Merokok

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

18 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

21 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya