Dituding Terima 4 M, Saan: Membayangkan Saja Tidak

Reporter

Jumat, 15 Maret 2013 06:02 WIB

Sekretaris fraksi Partai Demokrat, Saan Mustopa. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - M. Nazaruddin menyebut Saan Mustopa, bekas koleganya di Partai Demokrat, menerima Rp 4 miliar dari proyek simulator di kepolisian. Menurut Junimart Girsang, pengacara Nazaruddin, uang itu diberikan Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan, pemimpin proyek simulator, seusai pertemuan singkat di Hotel Dharmawangsa pada akhir Maret 2011. ”Itu tunai. Nazar pun tak tahu maksud pemberian uang itu,” ujar Junimart, mengutip keterangan Nazaruddin, Kamis, 14 Maret 2013.

Menurut Junimart, kliennya, saat diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pada awal Maret lalu, sudah memaparkan ihwal pertemuan yang terkait dengan pembahasan anggaran simulator. ”Sebenarnya sudah ada komunikasi yang intens sejak Januari sampai akhir Maret 2011,” kata Junimart, mengutip cerita Nazar, bekas Bendahara Demokrat. Selain di Dharmawangsa, ada pertemuan di Restoran King Crab, kawasan bisnis Sudirman, pada akhir 2010.

Nazar, kata Junimart, mengatakan pertemuan selalu dihadiri Anas Urbaningrum, Ketua Fraksi Demokrat saat itu, dan Saan, Wakil Sekjen, serta kolega separtai. Teddy hadir sebagai utusan Kepala Korps Lalu Lintas Markas Besar Kepolisian RI Inspektur Jenderal Djoko Susilo, selaku kuasa pengguna anggaran proyek simulator.

Namun, menurut sumber, dalam pertemuan di King Crab, Nazar justru meminta uang jasa pengurusan anggaran kepolisian. Besarnya 12 persen dari anggaran yang disetujui. Menurut sumber itu, Anas tidak berkomentar apa pun walau duduk cukup dekat dengan Nazar. Menanggapi hal ini, Junimart menegaskan kliennya sudah beberapa kali diperiksa penyidik KPK dan membeberkan adanya pertemuan itu. ”Pertemuan itu sama seperti yang terungkap di media,” katanya.

Adapun Saan membantah jika dikatakan bertemu Teddy dan Jenderal Djoko pada 2010 dan 2011. ”Membayangkan wajah Teddy saya tidak bisa, apalagi sampai ketemu,” kata dia saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, kemarin.

Dwi Ria Latifa, pengacara Teddy, menolak berkomentar ihwal pertemuan tersebut. Dia hanya berujar, ”Apa yang ditanyakan penyidik KPK sudah dijelaskan semuanya.” Sedangkan Tommy Sihotang, pengacara Djoko, mengatakan tak pernah mendengar cerita pertemuan kliennya dengan politikus Senayan. ”Klien kami belum cerita soal pertemuan-pertemuan itu.”

Untuk mengetahui detail pertemuan tersebut, KPK berencana memeriksa Anas hari ini. Bersamaan dengan pemeriksaan Anas, KPK kembali memanggil Teddy. Dwi Ria mengatakan kliennya bakal memenuhi panggilan tersebut. Namun, dia tetap menolak menjelaskan materi pemeriksaan. ”Besok saja dilihat,” kata dia.

RUSMAN PARAQBUEQ | ANANDA BADUDU | WAYAN AGUS | M. RIZKI | SUKMA

Berita Terpopuler:

Diperiksa Hari Ini, Menteri Suswono Terancam

Siapa Jorge Bergoglio, Sri Paus yang Baru?

Dana Safari PKS, Mendagri: Tanggungjawab Gubernur

Jadwal Sidang Raffi Ahmad dan Rasyid Bentrok Lagi

Jorge Mario Bergoglio Terpilih Sebagai Paus Baru

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

24 menit lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

7 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

9 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

21 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

22 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya