TEMPO.CO, Jakarta -Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada, Rimawan Pradiptyo, mengatakan Indonesia merupakan negara tercanggih dalam hal korupsi. Indonesia punya cara korupsi yang tak dimiliki negara lainnya.
"Contohnya makelar kasus dan joki napi, itu hanya ada di sini," katanya dalam seminar Pembangunan Akuntabilitas Partai Politik: Menaklukan Korupsi, di Hotel Le Meredien, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2013.
Deputi Penelitian dan Basis Data Penelitian dan Pelatihan Ekonomika Bisnis itu menjelaskan korupsi yang terjadi di Indonesia diakibatkan oleh sistem dan lebih bersifat struktural. Akibatnya, masyarakat pun terdorong untuk melakukan korupsi.
"Dalam sistem struktural, sistem yang berlaku memberikan insentif lebih tinggi untuk melakukan korupsi daripada insentif untuk mematuhi hukum," dia menjelaskan.
Rimawan mencontohkan, dalam perekrutan pegawai negeri sipil, calon harus mengeluarkan biaya pelicin agar diterima. Mereka rela mengeluarkan duit ratusan juta rupiah karena nantinya akan diberi gaji tetap tanpa ada ketakutan dipecat. "PNS tidak bisa dipecat, bahkan setelah mati istrinya dapat transfer gaji selama dia masih hidup," kata dia.
Hasilnya, untuk menutup modal awal yang telah mereka keluarkan, para PNS ini pun mengolah otak agar uang yang mereka keluarkan itu bisa kembali. "Mereka menganggapnya sebagai return investement," ujar dia.
Demikian pula yang terjadi di Badan Anggaran DPR. Anggota Banggar seringkali menggunakan alasan optimalisasi anggaran untuk menambah pengeluaran. Maksimalisasi anggaran ini dilakukan dengan mengubah-ubah asumsi makro. "Hasilnya jadi Hambalang, Wisma Atlet," ucap dia. (Baca juga: 5 masalah hambat pemberantasan korupsi)
NUR ALFIYAH
Berita lainnya:
Bambang Soesatyo Ungkap Pertemuan dengan Djoko
Prabowo: Negara Ini Sedang Sakit
KPK Usut Pertemuan Bambang cs
Yudhoyono Larang Ketua Demokrat Maju Pilpres
Kasus Harrier Anas, KPK Periksa Dua Perwira Polisi
Berita terkait
Rangkaian Kasus TPPU yang Menjerat Abdul Ghani Kasuba Eks Gubernur Maluku Utara
5 jam lalu
KPK kembali menetapkan eks Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU dengan nilai mencapai Rp 100 miliar.
Baca SelengkapnyaKejati Tahan Pejabat DKP Banten untuk Dugaan Korupsi Proyek Breakwater Cituis, Ini Arti Pemecah Gelombang
3 hari lalu
Kejati Banten menahan pejabat di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek breakwater Cituis.
Baca SelengkapnyaJaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan
4 hari lalu
Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.
Baca Selengkapnya4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat
4 hari lalu
Empat pejabat di Kementerian Pertanian kompak menjawab terpaksa memenuhi permintaan Syahrul Yasin Limpo karena takut dipecat atau dimutasi.
Baca SelengkapnyaSyahrul Yasin Limpo Disebut Minta Honor Narasumber Rp10 Juta padahal Maksimal Rp4 Juta
4 hari lalu
Bendahara Dirjen PSP Kementerian Pertanian mengaku diminta menyiapkan Rp10 juta untuk honor Syahrul Yasin Limpo sebagai narasumber
Baca SelengkapnyaCerita Gus Muhdlor Pindah Mendukung Prabowo Setelah OTT KPK
4 hari lalu
Momentum pindah dukungan Gus Muhdlor saat pilpres ditengarai dipengarui kasus korupsi yang menjeratnya.
Baca SelengkapnyaBupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit
4 hari lalu
Asisten Pidsus Kejati Sumbar Hadiman menjelaskan pemanggilan Bupati Solok Selatan itu terkait kasus dugaan korupsi penggunaan hutan negara tanpa izin.
Baca SelengkapnyaKasus Gazalba Saleh Bekas Hakim MA, Korupsi hingga Penggunaan Identitas Palsu
4 hari lalu
Terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, telah mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024
Baca SelengkapnyaTinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa 9 Jam, Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Berstatus Tersangka Investasi Fiktif
5 hari lalu
KPK memeriksa Dirut PT Taspen Antonius Kosasih dalam kasus dugaan investasi fiktif. Ada beberapa tersangka lain dalam kasus ini.
Baca Selengkapnya61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal
5 hari lalu
Peneliti ICW mengatakan mayoritas modus korupsi itu berkaitan dengan suap-menyuap dan penyalahgunaan anggaran belanja daerah.
Baca Selengkapnya