Aktivis Antikorupsi Pati Dibacok

Senin, 11 Maret 2013 20:53 WIB

Ilustrasi: TEMPO/Mahfoed Gembong

TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis Lembaga Masyarakat Pati Anti Korupsi (Mapak), Fariq Noor Hidayat (42), menjadi korban pembacokan oleh dua orang tidak dikenal, Minggu siang 10 Maret 2013 sekitar pukul 14.00.

Ketika itu, Fariq sedang mengemasi burung di atas mobil pikup di depan rumahnya, di Desa Sekarjalak, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati. Burung-burung itu disetorkan ke pedagang langganannya di Pasar Burung Kudus. Selain aktif sebagai penggiat antikorupsi, Fariq memang beternak burung.

Menurut rekannya, pembacok datang tanpa diduga. "Dari arah belakang, seseorang tidak dikenal turun dari motornya membacok bertubi-tubi pada bagian tengkuk leher belakang, muka dan tangan kanannya," kata Azam Jauhari, sekretaris LSM Mapak, 11 Maret 2013.

Untung aksi brutal itu segera diketahui putranya. Fariq yang roboh berlumuran darah segera dilarikan ke Rumah Sakit Swasta Keluarga Sehat Hospital Pati untuk mendapatkan pertolongan. Sedangkan dua pelaku yang mengendarai motor Vario Merah, kabur.

Pihak kepolisian Pati yang mendapatkan laporan atas kejadian itu, segera turun ke tempat kejadian perkara (TKP). Kasat Reskrim Polres Pati, Komisaris Suwartono langsung memimpin olah di TKP. "Kami sedang menyelidiki motif perkaranya," kata Komisaris Suwartono, Kasat Reskrim Polres Pati.

Selama ini, Fariq bersama rekannya di LSM Mapak sangat vokal mengkritisi tindak kejahatan korupsi yang terjadi di Kabupaten Pati. Mereka bahkan menggelar beberapa unjuk rasa. Sejumlah perkara yang dipersoalkan Mapak adalah perkara tukar guling tanah yang melibatkan Sugiyono, Kepala Desa Kebonsawahan dan Hartatik, adik Haryanto, yang kini terpilih sebagai Bupati Pati. Tanah banda desa Kebonsawahan, itu seluas 11.954 meter persegi dan akan ditukar guling tanah tambak seluas 20.400 meter persegi milik Hartatik, adik kandung Haryanto.

Kerugian negara dalam kasus itu sekitar Rp 1 miliar. "Tindakan itu dilakukan Haryanto ketika ia menjabat Camat Juwana, tahun 2005," kata Fariq Noor Hidayat ketika kasus ini diungkap.

Di samping itu, Fariq pernah menyeret Inspektur Dua Totok Budi Sanyoto ke meja hijau. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pati diketuai Tony Pribadi menjatuhi hukuman delapan tahun penjara dan denda Rp 60 juta subsider 3 bulan penjara, pada 8 Juni 2012 lalu. Namun Totok bebas di tingkat banding.

BANDELAN AMARUDIN

Berita Terpopuler:
Begini Cara Jokowi Lepaskan Diri dari Hercules

Hercules Ditangkap, Premanisme Masih Tinggi

Brimob Jaga Lokasi Penangkapan Kelompok Hercules

5 Anggota Hercules Terancam 15 Tahun Penjara

Bolos Sehari, Tunjangan PNS DKI Dikurangi 5 Persen

Berita terkait

Kejati Tahan Pejabat DKP Banten untuk Dugaan Korupsi Proyek Breakwater Cituis, Ini Arti Pemecah Gelombang

1 hari lalu

Kejati Tahan Pejabat DKP Banten untuk Dugaan Korupsi Proyek Breakwater Cituis, Ini Arti Pemecah Gelombang

Kejati Banten menahan pejabat di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek breakwater Cituis.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

2 hari lalu

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

2 hari lalu

4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

Empat pejabat di Kementerian Pertanian kompak menjawab terpaksa memenuhi permintaan Syahrul Yasin Limpo karena takut dipecat atau dimutasi.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Disebut Minta Honor Narasumber Rp10 Juta padahal Maksimal Rp4 Juta

2 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo Disebut Minta Honor Narasumber Rp10 Juta padahal Maksimal Rp4 Juta

Bendahara Dirjen PSP Kementerian Pertanian mengaku diminta menyiapkan Rp10 juta untuk honor Syahrul Yasin Limpo sebagai narasumber

Baca Selengkapnya

Cerita Gus Muhdlor Pindah Mendukung Prabowo Setelah OTT KPK

2 hari lalu

Cerita Gus Muhdlor Pindah Mendukung Prabowo Setelah OTT KPK

Momentum pindah dukungan Gus Muhdlor saat pilpres ditengarai dipengarui kasus korupsi yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya

Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

2 hari lalu

Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

Asisten Pidsus Kejati Sumbar Hadiman menjelaskan pemanggilan Bupati Solok Selatan itu terkait kasus dugaan korupsi penggunaan hutan negara tanpa izin.

Baca Selengkapnya

Kasus Gazalba Saleh Bekas Hakim MA, Korupsi hingga Penggunaan Identitas Palsu

2 hari lalu

Kasus Gazalba Saleh Bekas Hakim MA, Korupsi hingga Penggunaan Identitas Palsu

Terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, telah mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa 9 Jam, Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Berstatus Tersangka Investasi Fiktif

3 hari lalu

Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa 9 Jam, Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Berstatus Tersangka Investasi Fiktif

KPK memeriksa Dirut PT Taspen Antonius Kosasih dalam kasus dugaan investasi fiktif. Ada beberapa tersangka lain dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

3 hari lalu

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

Peneliti ICW mengatakan mayoritas modus korupsi itu berkaitan dengan suap-menyuap dan penyalahgunaan anggaran belanja daerah.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

3 hari lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya