Kasus Pembocor Sprindik Anas Selesai Satu Bulan

Senin, 11 Maret 2013 19:19 WIB

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muquddas menyatakan, Komisi Etik akan menyelesaikan pemeriksaan dan penyelidikan kasus bocornya surat perintah dimulainya penyidikan atas nama Anas Urbaningrum dalam waktu kurang dari satu bulan. Komisi Etik sendiri sudah mulai memeriksa pimpinan KPK, pejabat, dan wartawan terkait kasus ini sejak pekan lalu.

"Tidak lama lagi, tidak sampai satu bulan," kata Busyro Muqoddas saat ditemui di Istana Negara, Senin, 11 Maret 2013.

Busyro juga menyatakan, hingga saat ini Komite Etik belum bisa menyimpulkan hasil atas pemeriksaan kasus tersebut. Komite yang diketuai Anis Baswedan ini masih terus melakukan pemeriksaan utuk menentukan identitas orang yang terlibat pembocoran dokumen rahasia KPK ini.

Komite, menurut Busyro, juga belum selesai memeriksa para pimpinan KPK. Hingga akhir pekan lalu, komite baru selesai memeriksa dua pimpinan yaitu Busyro dan Zulkarnaen. Sedangkan tiga pimpinan lain, termasuk Ketua KPK Abraham Samad belum sempat diperiksa.

"Saya tidak tahu lagi siapa lagi pimpinan yang akan diperiksa," kata Busyro.

Penetapan mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut diawali dengan polemik bocornya sprindik. Meski Anas sendiri tidak mempermasalahkan kasus tersebut, sejumlah rekan mantan Ketua Himpunan Mahasiswa Islam tersebut meminta KPK mengusut tuntas bocornya sprindik.

KPK menanggapinya dengan membentuk tim investigasi dan komite etik. Hingga saat ini, selain memeriksa dua pimpinan KPK, komite telah memeriksa Menteri Koperasi dan Usaha Menengah Syarief Hassan, Direktur Dumas KPK Eko Madjono, dan Ketua Satuan Tugas Penyidikan Kasus Hambalang Ari Widiyatmoko.

Komite juga telah memeriksa seorang wartawan dari media TVone Dwi Anggia. Sedangkan dua wartawan lain belum dapat diperiksa yaitu wartawan Tempo dan Media Indonesia.

FRANSISCO ROSARIANS

Berita Terpopuler:
Begini Cara Jokowi Lepaskan Diri dari Hercules

Hercules Ditangkap, Premanisme Masih Tinggi

Rustriningsih Ditolak PDIP Karena Tak Santun Berpolitik

Wawancarai Aher, Sejumlah Wartawan Dipukul Petugas

Nama Anas Terseret dalam Kasus Simulator

Berita terkait

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

29 menit lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

6 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

9 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

21 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

21 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

23 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

23 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 hari lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya