Pengusul Densus Bubar Tak Paham Bahaya Teroris

Reporter

Editor

Pruwanto

Jumat, 8 Maret 2013 07:00 WIB

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Ansyaad Mbai. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta-Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai tak rela jika Detasemen Khusus 88 atau biasa disebut Densus 88 disudutkan oleh pihak-pihak tertentu. Apalagi sampai meminta satuan khusus pemberantas teroris ini dibubarkan.

"Itu logika terbalik dan absurd,” kata Ansyaad Mbai saat ditemui Tempo di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Kamis, 7 Maret 2013. “Densus hadir karena ada teroris, berarti bubarkan dulu teroris itu baru bisa bubarkan Densus."

Permintaan pembubaran Densus 88 kembali muncul setelah beredarnya video yang berisi tindakan kekerasan oleh satuan tersebut di YouTube. Video itu diduga merupakan rekaman peristiwa 18 anggota Densus 88 dan Brimob kala menangkap 14 warga Kalora, Poso, Desember 2012. Warga Kalora ini diperiksa atas dugaan keterlibatan mereka dalam penembakan empat anggota Brimob di Tamanjeka, Gunung Biru, Poso. Pada saat pemeriksaan, 14 orang ini dipukuli dan mengalami luka lebam dan luka fisik lainnya.

Belakangan terungkap bahwa sebagian isi video adalah rekaman peristiwa penyerbuan Densus 88 ke Tanah Tinggi, Poso, pada 2007. Sejumlah tersangka yang sepintas tampak sedang dianiaya adalah para pelaku pengeboman gereja dan mutilasi warga. Kepolisian menyebut dua di antaranya, Wiwin Kalahe alias Tomo dan Basri. Keduanya kini sudah dipenjara.

Melihat video tersebut, sejumlah pimpinan Majelis Ulama Indonesia, Pengurus Pusat Muhammadiyah, dan ormas Islam melapor ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, akhir Februari lalu. Laporan ini kemudian diikuti pendapat sejumlah pakar supaya satuan khusus itu dibubarkan.

Komisioner Komnas HAM, Siane Indriani, menganggap, kekerasan itu mengindikasikan adanya pelanggaran HAM berat oleh polisi. Komnas sedang menginvestigasi kasus tersebut dan sudah mengantongi bukti video kekerasan tersebut.

Menurut Ansyaad, pihak yang dengan gampang mengumbar seruan pembubaran Densus 88 berarti tak mengerti bahayanya teroris. Padahal kinerja Densus tak bisa dinilai hanya berdasarkan satu atau dua peristiwa. "Jangan karena satu peristiwa dianggap melanggar HAM lalu mudah menghakimi," kata Ansyaad.

Densus 88, kata dia, dibentuk untuk menumpas teroris yang sejatinya melanggar HAM paling berat. Sejak peristiwa Bom Bali pertama pada 2002, jaringannya kini tersebar di seluruh Indonesia. Dengan jaringan yang cukup luas, tentu tak gampang mengintai gerak-gerik mereka. "Teroris itu sangat berbahaya, anggota kami tentu mengalami kesulitan,” kata Ansyaad. “Mereka itu bersenjata, bawa bom, dan lebih memilih mati daripada ditangkap."

Ansyaad berharap publik tak menilai Densus 88 dari satu sisi saja. Densus, kata dia, hanya menjalankan tugas dan tentunya tak perlu mengumbar kerumitan dan kesulitan yang mereka hadapi. "Kami bukannya tak mengerti HAM, tapi kami bekerja untuk melindungi HAM masyarakat. Jika HAM teroris memang lebih penting, silahkan publik menilai," ujar lulusan Akademi Kepolisian tahun 1973 ini. (Baca juga: Pembubaran Densus Berlebihan)

MUNAWWAROH

Baca juga

LPSK Kaji Permohonan Saksi Kunci Aksi Koboi Densus

Saksi Kunci Kekerasan Densus Minta Perlindungan

DPR Desak Polri Ungkap Keaslian Video Koboi Densus



Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

1 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

4 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

5 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

5 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

5 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

5 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

5 hari lalu

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

6 hari lalu

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.

Baca Selengkapnya