TEMPO.CO, Surabaya - Presiden Direktur Raihan Jewellery M. Azhari memenuhi panggilan Unit V bidang Perusahaan dan Organisasi Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur. Azhari mengenakan kemeja batik merah saat tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Kamis, 7 Maret 2013. Ia didampingi dua pimpinan cabang di Surabaya, Theresia R. dan Maxsie S., dan pengacara Fadlilah Hutri Lubis. Theresia menutup muka, sementara Azhari terlihat lebih santai.
Fadlillah membantah kliennya telah melakukan penipuan terhadap para nasabah. Ia berjanji Azhari akan membayarkan seluruh keuntungan nasabah. "Semua keuntungan nasabah akan dibayar," ujarnya.
Azhari akan memberikan keterangan setelah pemeriksaan. Hingga saat ini, pemeriksaan masih terus berlangsung. Azhari dan rekan sempat keluar untuk istirahat sekitar pukul 11.30 WIB, dan kembali lagi untuk diperiksa pada pukul 13.00 WIB.
Kasus ini mencuat setelah Laniwati, salah seorang nasabah, melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur. Ia mengaku ditipu oleh Raihan Jewellery. Warga Jalan Lidah Wisata Emas, Lakarsantri, ini mengalami kerugian mencapai Rp 1,8 miliar dan 2,7 kilogram emas. Ia dijanjikan mendapatkan cash back atau keuntungan setiap bulan sebesar 2,5 persen selama masa kontrak 4-6 bulan. "Tapi ternyata, setelah masa kontrak berakhir, keuntungan pun tak kunjung diberikan," katanya. Sampai saat ini, sudah ada 10 orang yang melaporkan dugaan penipuan berkedok investasi emas Raihan Jewellery.
AGITA SUKMA LISTYANTI
Berita terkait
Penipuan Berkedok Platform Kerja Paruh Waktu BBH Indonesia Diblokir, Robot Trading Smart Wallet Juga
47 hari lalu
Kegiatan BBH Indonesia dan Smart Wallet dihentikan karena terindikasi penipuan dan tak berizin otoritas terkait.
Baca SelengkapnyaSatgas Waspada Hentikan 5 Investasi Ilegal, Apa Saja?
23 September 2017
Satgas Waspada Investasi menghentikan lima perusahaan penghimpunan dana masyarakat karena dinilai sebagai Investasi Ilegal.
Baca SelengkapnyaKorban Penipuan Umrah First Travel Ancam Kerahkan 10 Ribu Orang
18 Agustus 2017
Jika belum ada solusi dan tindakan pemerintah terhadap First Travel, 10 ribu korban akan berunjuk rasa nasional di Kementerian Agama.
Baca SelengkapnyaJika Nasabah Pandawa Ingin Dapatkan Dananya Lagi, Begini Caranya
9 Maret 2017
Ada dua cara jika nasabah Pandawa Grup ingin mendapatkan dananya kembali.
Baca SelengkapnyaBos Pandawa Dikabarkan Tertangkap, Korban Datangi Polda
20 Februari 2017
Mukhlis telah melakukan gugatan perdata terhadap Pandawa Group ke Pengadilan Negeri Kota Depok. Total kerugian sekitar Rp 400 miliar.
Baca SelengkapnyaGeledah Kantor Pandawa Group, Polisi Sita Barang Ini
13 Februari 2017
Barang yang disita berasal dari dua ruang di lantai satu dan tiga ruangan di lantai dua kantor Pandawa Group.
Baca SelengkapnyaDugaan Investasi Bodong, Polisi Geledah Kantor Pandawa Group
13 Februari 2017
Ni'in melanjutkan, sejak membuka koperasi tersebut, Salman dan pihak Pandawa Group juga tidak pernah meminta izin kepada ketua lingkungan setempat.
Baca SelengkapnyaGelar Perkara, Bos Pandawa Group Segera Jadi Tersangka?
10 Februari 2017
Argo mengatakan bos Pandawa, Salman, masih buron dan tak dapat dimintai keterangan. Namun Salman telah dicekal.
Baca SelengkapnyaRatusan Orang Tertipu Investasi Palsu Dream for Freedom
30 Mei 2016
Korban mengadukan nasibnya ke DPRD Kalimantan Selatan.
Baca SelengkapnyaGuru Spiritual ke Sandy Tumiwa: Kasus Ini Alur Kehidupan
30 November 2015
Menurut Ainul, Sandy Tumiwa mengatakan penahanannya oleh polisi hanya cobaan dari Sang Pencipta.
Baca Selengkapnya