Bekas Wali Kota Cilegon Hadapi Sidang Vonis  

Reporter

Editor

Eni Saeni

Kamis, 7 Maret 2013 13:24 WIB

Mantan Walikota Cilegon, Aat Syafaat. ANTARA/Asep Fathulrahman

TEMPO.CO, Serang - Terdakwa kasus korupsi pembangunan tiang pancang Dermaga Pelabuhan Kubangsari, Kota Cilegon, senilai Rp 49,1 miliar, mantan Wali Kota Cilegon Tubagus Aat Syafaat, hari ini menjalani sidang putusan dari majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten.

Sebelumnya, jaksa penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Aat Syafaat dengan hukuman 6 tahun penjara. Ayah kandung Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi tersebut dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

"Pak Aat siap menjalani sidang meski kondisi kesehatan beliau kurang stabil. Beliau ingin agar proses persidangan segera selesai," kata kuasa hukum Aat, Tubagus Sukatma, Kamis, 7 Maret 2013.

Sebanyak 800 personel kepolisian gabungan dari Polda Banten dan sejumlah polres di wilayah hukum Banten dikerahkan untuk mengamankan jalannya sidang bekas orang nomor satu di Kota Cilegon tersebut. "Tak ada perubahan atau penambahan personel. Masih 800 personel seperti sidang tuntutan lalu," kata Kepala Bagian Operasi Polres Serang, Komisaris Yudhis Wibisana.

Sebelumnya, bekas Wali Kota Cilegon Tubagus Aat Syafaat mengaku pasrah terhadap tuntutan yang akan dikenakan jaksa penuntut umum KPK kepada dirinya. Aat mengaku, dirinya siap menerima tuntutan hukum jika memang dianggap bersalah. "Saya sebagai manusia, wajar jika ada kesalahan atau kekeliruan. Saya terima dengan ikhlas dan saya serahkan kepada jaksa penuntut umum dan majelis hakim," kata Aat.

WASI'UL ULUM

Terpopuler

Anas: Saya Tak Pernah Mundur dari Ketua Umum

Jokowi Pun Dibuat Iri Warga Rusun Marunda

Joss Stone Bertamu ke Rumah Rhoma Irama

'Bisnis Mari Bergaul' yang Membuat Anas Tajir

Pelaku Mutilasi di Tol Suami Sendiri

Berita terkait

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

16 Desember 2022

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

Ketua Bamus Betawi Riano P Ahmad menilai almarhum Haji Lulung sosok yang pemberani

Baca Selengkapnya

Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

7 November 2017

Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memberhentikan Fahmi Zulfikar, anggota DPRD DKI yang terlibat korupsi UPS.

Baca Selengkapnya

Kasus UPS, Ahok Kembali Diperiksa Bareskrim  

21 Juni 2016

Kasus UPS, Ahok Kembali Diperiksa Bareskrim  

Penyidik mengkonfirmasi sistem pelaporan anggaran kasus UPS kepada Ahok.

Baca Selengkapnya

Korupsi UPS, Polisi Tahan Firmansyah, Mantan Anggota Dewan

9 Juni 2016

Korupsi UPS, Polisi Tahan Firmansyah, Mantan Anggota Dewan

Polisi tak mendapat sinyal keterlibatan Ahok dan Lulung dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya

Kasus UPS, Badan Reserse dan Kriminal Panggil Lulung Lagi  

15 Maret 2016

Kasus UPS, Badan Reserse dan Kriminal Panggil Lulung Lagi  

Lulung menganggap kasus UPS sudah selesai.

Baca Selengkapnya

Alex Usman Divonis 6 Tahun, Ahok: Koruptor Harus Dimiskinkan  

11 Maret 2016

Alex Usman Divonis 6 Tahun, Ahok: Koruptor Harus Dimiskinkan  

Pelaku akan tertekan, begitu juga keluarga, hingga nanti pelaku dan semua turunannya menjadi stres.

Baca Selengkapnya

Korupsi UPS, Alex Usman Dituntut 7 Tahun Penjara

3 Maret 2016

Korupsi UPS, Alex Usman Dituntut 7 Tahun Penjara

Alex juga dituntut membayar denda pidana Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Sita Berkas dari Ruang Kerja Ketua DPRD DKI

3 Maret 2016

Bareskrim Sita Berkas dari Ruang Kerja Ketua DPRD DKI

Selain melihat berkas, polisi juga membuka data mantan Ketua DPRD terdahulu

Baca Selengkapnya

Kasus UPS, Bareskrim Periksa Ruang Kerja Ketua DPRD DKI  

3 Maret 2016

Kasus UPS, Bareskrim Periksa Ruang Kerja Ketua DPRD DKI  

Prasetyo membenarkan bahwa pemeriksaan kali ini untuk menindaklanjuti kasus pengadaan uninterruptable power supply (UPS).

Baca Selengkapnya

Ruang Ferial Sofyan Ikut Digeledah Penyidik Bareskrim

3 Maret 2016

Ruang Ferial Sofyan Ikut Digeledah Penyidik Bareskrim

Penyidik masih mengumpulkan barang bukti terkait dengan kasus pengadaan uninterruptable power supply (UPS).

Baca Selengkapnya