Polisi Dituding Tidak Serius Tangani Kasus Tambang  

Reporter

Sabtu, 2 Maret 2013 11:57 WIB

TEMPO/Firman Hidayat

TEMPO.CO, Samarinda - Komisioner Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur, Kahar Al Bahri, menuding kepolisian tidak serius menangani kasus-kasus pidana yang berkaitan dengan pertambangan di wilayah hukum Kalimantan Timur. ”Kepolisian tutup mata terhadap masalah lingkungan hidup,” katanya, Sabtu, 2 Maret 2013.

Kahar yang akrab disapa Oca mencatat selama periode 2008-2012 sedikitnya 11 kasus tambang batu bara yang ditangani oleh kepolisian di Kalimantan Timur mandek.

Oca mengatakan sesuai Undang-Undang Lingkungan Hidup dan Undang-Undang Pertambangan, seharusnya sanksi pencabutan izin usaha pertambangan dijatuhkan terhadap perusahaan yang melakukan tindakan pidana. Namun, hingga kini tidak ada satu perusahaan pun yang dicabut izinnya.

Penanganan hukum kasus pertambangan, kata Oca, tidak pernah menyentuh pemilik perusahaan dan pihak pemberi izin. Sebab, yang ditangkap dan dijadikan tersangka hanya pelaksana atau kontraktor di lapangan.

Salah satu kasus yang mandek adalah kasus yang melibatkan PT Singlurus Pratama. Polisi menemukan pembangunan kamp di luar areal perusahaan di Kutai Kartanegara. Namun, kepolisian menerbitkan surat perintah penghentian pernyidikan (SP3).

Kasus penyerobotan hutan lindung Teluk Adan oleh PT Kideco Jaya Agung di Kabupaten Paser juga tak menyentuh pemberi izin. Begitu pula kasus yang menjerat Bupati Paser Penajam Utara Andi Harahap sebagai tersangka, Kepolian Daerah Kalimantan Timur tidak menyeret pemilik perusahaan. Andi Harahap menerbitkan dua izin pertambangan batu bara di lokasi yang sama sehingga terjadi tumpang-tindih.

Di Kota Samarinda, tiga orang bocah tewas tenggelam di kolam bekas lahan pertambangan PT Himco Coal pada 6 Juli 2011. Peristiwa serupa terjadi di kolam bekas lahan pertambangan CV Panca Prima Mining pada 24 Desember 2011. Dua orang bocah tewas tenggelam. "Sampai sekarang tidak ada tersangkanya," ujar Oca.
Kasus PT Kaltim Prima Coal (PT KPC) yang menyerobot lahan PT Porodisa di Kabupaten Kutai Timur juga tidak jelas penyelesaiannya. Padahal, kepolisian sempat menghentikan operasi tambang PT KPC.

Kepala Divisi Humad Polda Kalimantan Timur Komisaris Besar Antonius Wisnu Sutirta membantah tudingan Oca. Kasus-kasus pertambangan masih terus diproses oleh Direktorat Kriminal Khusus. ”Tidak ada kasus yang yang dipeti-es-kan,” ucapnya.

Menurut Antonius, kalaupun ada kasus yang dihentikan penyidikannya, itu karena alasan prosedural. Sebab, kalau tidak cukup alat bukti, tidak mungkin kepolisian meneruskan penyidikannya.

FIRMAN HIDAYAT

Berita terkait

Bahlil Ingin Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas, Celios Beberkan Risiko Kerugian Ekonomi

5 hari lalu

Bahlil Ingin Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas, Celios Beberkan Risiko Kerugian Ekonomi

Celios memaparkan akan ada dampak buruk ekonomi dan lingkungan jika pemerintah memberikan izin tambang untuk ormas keagamaan.

Baca Selengkapnya

Terus Perpanjangan Kontrak Freeport Sampai 2061, Bagaimana Kronologinya Sejak Kontrak Pertama?

10 hari lalu

Terus Perpanjangan Kontrak Freeport Sampai 2061, Bagaimana Kronologinya Sejak Kontrak Pertama?

Kontrak Freeport adalah salah satu kontrak pertambangan terbesar dan paling signifikan di dunia, yang terletak di Provinsi Papua, Indonesia.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Ingatkan Potensi Separatisme Akibat Konflik Tambang, Minta Jokowi Diadili

12 hari lalu

Faisal Basri Ingatkan Potensi Separatisme Akibat Konflik Tambang, Minta Jokowi Diadili

Faisal Basri menyinggung soal opsi mekanisme peradilan melalui Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmillub) untuk menjerat Jokowi.

Baca Selengkapnya

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

12 hari lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

15 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

16 hari lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

17 hari lalu

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.

Baca Selengkapnya

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

21 hari lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

23 hari lalu

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/

Baca Selengkapnya

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

25 hari lalu

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.

Baca Selengkapnya