Nikah Kedua, KUA Mencatat Djoko Susilo 'Single'  

Reporter

Editor

Pruwanto

Jumat, 1 Maret 2013 08:05 WIB

Djoko Susilo. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang proyek simulator kemudi di Korp Lalu Lintas, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, menikahi perempuan bernama Mahdiana sekitar 12 tahun silam. Pernikahan yang berlangsung tepatnya pada 27 Mei 2001 itu tercatat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Pegawai KUA Pasar Minggu, Suprapto, mengatakan berkas asli pernikahan petinggi Polri itu sudah disita Komisi Pemberantasan Korupsi Kamis, 21 Februari lalu. Namun, untungnya, dia masih mengingat sedikit isi dokumennya.

"Seingat saya status Pak Djoko di berkas itu jejaka," kata dia kepada Tempo, Selasa, 26 Februari 2013.

Artinya, kata dia, berdasarkan data tersebut, pernikahan yang terjadi antara Djoko dan Mahdiana merupakan yang pertama kalinya bagi sang Jenderal. Meskipun sebenarnya itu bukanlah pernikahan Djoko yang pertama. "Tidak ada berkas tambahan lain, jika memang itu pernikahan kedua atau bukan yang pertama," ujarnya.

Selain status yang masih single, Djoko juga tidak mencantumkan jika dirinya adalah pegawai negeri sipil atau pegawai Polri. "Pekerjaannya swasta," kata dia.

Hanya informasi itulah yang diingat Suprapto. "Berkas aslinya sudah di KPK," ujarnya.

Pernikahan Djoko Susilo dengan Mahdiana tercatat di KUA Kecamatan Pasar Minggu dengan Akte Nikah Nomor : 818/129/V/2001 tanggal 14 Mei 2001. Dua minggu kemudian mereka melangsungkan pernikahan, tepatnya tanggal 27 Mei 2001. Sebelum menikahi Mahdiana, Djoko telah memiliki istri bernama Suratmi, teman kecilnya di Madiun, Jawa Timur.

MUNAWWAROH

Baca juga

Djoko Susilo Ternyata Punya Istri Lain di Jakarta

Bau Pencucian Uang di Mahar Djoko untuk Dipta

Mahar Djoko untuk Nikahi Dipta Layak Masuk MURI

Benny K. Harman Diperiksa Soal Kasus Simulator

5 Alasan Mahfud Soal Kasus Hukum Anas Urbaningrum






Advertising
Advertising

Berita terkait

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

21 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

22 hari lalu

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

18 Agustus 2021

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

KPK telah menerima aset dan uang pengganti dari terpidana Budi Susanto dalam perkara korupsi simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

22 Mei 2021

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

Penyidik senior KPK Novel Baswedan tak setuju disebut kerap menangani kasus korupsi besar. Ia terkadang hanya menangani kasus biasa.

Baca Selengkapnya

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

9 Mei 2021

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

KPK akan meminta salinan dan menjalani putusan Mahkamah Agung soal peninjauan kembali yang diajukan terpidana kasus korupsi Djoko Susilo.

Baca Selengkapnya

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

8 Mei 2021

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan sebagian permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Djoko merupakan terpidana kasus korupsi proyek simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

8 Mei 2021

Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

Tak hanya Peninjauan Kembali mantan Kakorlantas Djoko Susilo yang dikabulkan MA. Ada sejumlah terpidana korupsi lainnya yang PK-nya dikabulkan

Baca Selengkapnya

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

8 Mei 2021

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Djoko Susilo, atas kasus korupsi simulator SIM

Baca Selengkapnya

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

8 Mei 2021

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

Pengadilan Tipikor sebelumnya menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Djoko Susilo. Hukuman diperberat menjadi 18 tahun saat ajukan banding.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

28 Juli 2020

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penyerahan aset kepada TNI AD adalah sebagai upaya memaksimalkan penggunaan aset negara.

Baca Selengkapnya